Manan : Tidak Mudah Menyerahkan Tanah Kas Desa

beritaplus.id
SMKN 2 BATU

Batu - beritaplust.id [ Wakil Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur Hikmah Bafaqih, menyampaikan Sekolah SMKN 2 Batu, akan terhalang untuk mendapat Dana Alokasi Kusus ( DAK ) dan bantuan dana lainnya karena kepemilikan lahan.

Hal ini disampaikan Hikmah, saat berkunjung dengan beberapa politisi lainnya termasuk dengan Plt Sekda Pemprov Jatim, Wahid Wahyudi ke SMKN 2 yang terletak di Desa Pandanrejo Kota Batu, Jumat ( 11/2/2022

) " Terutama sekolah yang tidak memiliki lahan itu akan terhalang untuk mendapatkan DAK bahkan dapat bantuan apapun akan susah," kata Hikmah.

Meski begitu, pihaknya mengaku menaruh hormat kepada Kepala Desa ( Kades) yang sangat responsif dan memberikan keleluasasn untuk sekolah SMK  ini tetap berjalan dan berdiri berlangsung disini.

" Tinggal problem kepemilikan lahan ini berimplikasi banyak hal.Pertama secara regulasi sekolah yang tidak memiliki sendiri lahannya itu  terhalang untuk mendapakan dana.Inikan kasian bahkan dapat bantuan apapun juga akan susah,"paparnya.

Sebetulnya papar dia, sudah setahun lalu Komisi E Provinsi berkunjung kebeberapa diknas  mendapati hal - hal seperti ini.

" Kita sudah minta diknas untuk mengadakan esismen total.Tapi karena ini masih dikerjakan saya minta untuk hari ini tidak bisa ditunda lagi.Ini harus ada penyelesaian," mintanya.

Dengan demikian nanti akan ada rapat koordinasi ( rakor ) dengan Komisi E dan Diknas , BBN dengan Biro Hukum bersama dinas terkait dengan desa, dan pemerintah kota maupun pemkab.

" Kalau yang SMKN 2 ini tanahnya sudah di perdeskan isinya perdes itu seluas sekitar 10 ribu meter persegi, atau sudah di serahkan kepemkot. Tapi SMK ini dibawah kewenangan Provensi.Kalau ingin ini berkembang dan ingin mendapat bantuan dari APBN atau dari Pempro ya harus bersertifikat sebagai miliknya SMK," sarannya.

Dan ini, kata dia, belum bersertifikat.Olehkarena itu pihaknya berharap sebelum masa jabatannya Wali Kota Batu berakhir persoalan ini bisa rampung.

" Sebelum jabatannya Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko berakhir persoalan ini sudah  terkomunikasikan dengan baik," harap Hikmah.

Sementara itu, Kepala Desa ( Kades) Pandanrejo Abdul Manan, Sabtu, 12/2/2022 mengatakan terkait masalah kejelasan SMKN 2 lahannya tanah kas desa setempat.

" Sebagian sudah sertifikat tingal beberapa bidang yang belum bersertifikat. Namum tanah kas desa tidak semudah seperti itu diberikan atau dilepas begitu saja.Karena ada aturannya yang lebih tinggi.Jadi kalau lahan itu mau dimohon saya harus koordinasi dengan lembaga desa dan para tokoh serta masyarakat pandanrejo," ungkapnya.

Lantas, ungkap dia, kalau masalah pendididikan SMKN itu Manan mengaku kasihan sebab tidak bisa membangun ketika tanahnya belum jelas dan belum bersertifikat atas nama sekolah.

" Pada tahun 2006 sudah ada seprti  semacam perdes yang meminjamkan dengan luas tanah satu hektar.Satu hektar ini termasuk area kantor desa ari kita cari solusinya dan Gubernur tingkat satu disana seperti apa," tanya dia.

Karena, tambah dia, kalau lahan tersebut, mau dimohon begitu saja, menurut Manan tidak semudah itu. 

" Karena di buku catatan desa lahan tersebut, tanah Kas Desa Pandanrejo," pungkasnya ( Gus) 

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru