Gresik-beritaplus.id | Deretan Warkop sepanjang jalan Kutil Kepatihan dirobohkan petugas gabungan dari Kecamatan Menganti, sekitar 25 bangunan liar berupa warkop rata dengan tanah.
Hal itu dilakukan karena laporan masyarakat yang menyebutkan warkop di pinggir sungai itu kerap dibuat pesta minuman keras dan narkoba.
Sekitar 25 bangunan warkop sudah di beri pemberitahuan untuk membongkar di sepadan jalan sungai melalui pemberitahuan dari Pemerintah Desa Kepatihan sejak tiga bulan yang lalu.
" Sudah kita ajak pertemuan dengan pemilik warkop di sepanjang jalan Kutil Kepatihan, kita jelaskan bahwa sepanjang sungai di jalan kutil akan ada normalisasi sungai sesuai arahah dari Pemerintah Kabupaten Gresik" ujar Kades Kepatihan H Dodik Suprayogi kepada awak media, Senin, 6 Juni 2022.
Dari pantauan di lapangan, tampak alat berat sedang membersihkan sungai. Rencananya, lokasi itu akan dilakukan penghijauan. Karena pemilik bangunan liar rata-rata orang luar Desa Kepatihan.
"99 persen pemakai bangli orang luar. Salah satunya dibuat a moral, yang mana dampaknya terhadap generasi muda," ujar Dodik. (*)
Editor : Redaksi