Usut Dugaan Korupsi Program Kopi Kapiten. Pansus DPRD Temukan Kegiatan Fiktif sampai Doubel Anggaran

beritaplus.id
Rapat tertutup Pansus DPRD Kabupaten Pasuruan bersama kelompok petani kopi, OPD dan APEKI

Pasuruan - beritaplus.id | Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Pasuruan secara maraton mengusut kasus dugaan adanya tindak pidana korupsi pada program Kopi Kapiten yang ada di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Bahkan pansus 'mencium' adanya dugaan sejumlah kegiatan fiktif sampai doubel anggaran.

Informasi berhasil dihimpun dari tim Pansus Kopi Kapiten DPRD Kabupaten Pasuruan menyebut program Kopi Kapiten dianggarkan Pemkab sejak Tahun 2015 sampai Tahun 2023. "Ada anggaran program kopi kapiten berupa festival kapiten yang capai Rp 1 miliar lebih," ungkap salah satu tim pansus kopi kapiten DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (6/5/2024).

Baca juga: Ketua GP3H : Sesuai Regulasi, Tapi Tak Beretika dalam Berpolitik

Di Tahun 2020 dan 2021, lanjutnya, program tersebut tidak mendapat anggaran karena refocusing. "Masa Pandemi Covid-19 semua anggaran di setiap OPD dikepras. Begitu juga program kopi kapiten tidak dapat anggaran," tambahnya.

Baru di Tahun 2022 sampai 2023, Pemkab Pasuruan melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Pasuruan kembali menganggarkan program yang pernah menjadi program handalan mantan Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf ini.

Sebelumnya, Pansus Kopi Kapiten DPRD Kabupaten Pasuruan beberapa kali menggelar rapat bersama OPD terkait untuk mengusut kasus dugaan korupsi pada program handalan mantan Bupati dua periode tersebut. Selain itu, Pansus juga memanggil sejumlah petani kopi dan Ketua Asosiasi Petani Kopi Indonesia (APEKI), Abdul Karim pada Kamis (2/5/2024). Sayangnya, dalam rapat yang digelar Pansus Kopi Kapiten DPRD Kabupaten Pasuruan digelar tertutup.

Ini datang anggaran pengembangan kopi pada program Kopi Kapiten dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Pasuruan :

1. Tahun 2015 sebesar Rp 1.245.190.000,00

2. Tahun 2016 sebesar Rp 991.375.000

Baca juga: Perombakan AKD DPRD Kabupaten Pasuruan. Fraksi Golkar Pastikan Gugat

3. Tahun 2017 sebesar Rp 3.621.324.000

4. Tahun 2018 sebesar Rp 1.025.353.000

5. Tahun 2019 sebesar Rp 1.394.765.000

6. Tahun 2020 Refocusing.

Baca juga: Menunjang Kinerja Anggota Dewan. Pemkab Pasuruan Alokasikan Anggaran MCU Rp 125 juta

7. Tahun 2021 Refocusing.

8. Tahun 2022 sebesar Rp 1.220.114.580

9. Tahun 2023 sebesar Rp 852.524.512 (dik)

Editor : Ida Djumila

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru