Ponorogo - beritaplus.id | Mengacu Hasil Operasi Patuh Semeru 2024, Satuan Lalu Lintas Polres Ponorogo kembali menggelar pemeriksaan kendaraan bermotor.
Kali ini dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Ponorogo AKP Jumianto, menggelar pemeriksaan Gabungan pada kendaraan wajib uji umum dan barang.
Baca juga: Tabrak PP Nomer 12 Tahun 2018. Empat Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan Terancam Digugat
"Pemeriksaan ini merupakan Implementasi program unggulan Mahameru Lantas di wilayah hukum Polres Ponorogo serta mengacu hasil Operasi Patuh Semeru 2024,"kata AKP Jumianto Nugroho, Rabu (7/8/2024)
Kasat Lantas Polres Ponorogo juga mengatakan pemeriksaan ini dilakukan di wilayah kecamatan Jenangan dan Sampung yang banyak dilalui kendaraan umum dan angkutan barang.
Baca juga: Satreskoba Polres Pasuruan Tangkap Remaja Asal Pandaan Bawah Paket Sabu 2 Kg
Kegiatan dilaksanakan gabungan bersama Denpom dan Dinas Perhubungan Kabupaten Ponorogo.
“Hasilnya kendaraan yang belum memenuhi persyaratan, diberi tindakan sesuai aturan yang berlaku,"kata AKP Jumianto.
Baca juga: Pulang Nganter Barang Mobil Box Terbakar Hebat
Dengan kegiatan pemeriksaan kendaraan ini diharapkan tingkat kesadaran para pemilik maupun pengemudi kendaraan umum dan angkutan barang untuk melengakapi uji layak terhadap kendaraan tersebut semakin meningkat.
Sehingga diharapkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalulintas dapat terwujud. (aw)
Editor : Ida Djumila