Belum Dipakai. Proyek TPS di Kejapanan Senilai Rp 350 Juta Sudah Rusak

beritaplus.id
Proyek bangunan TPS di Dusun Pandean, Desa Kejapanan, Kecamatan Gempol diduga tak sesuai spesifikasi dan dibangunan asal jadi

Pasuruan - beritaplus.id | Proyek TPS (Tempat Penampungan Sementara) sampah senilai Rp 350 juta terletak di Dusun Pandean, Desa Kejapanan, Kecamatan Gempol diduga tak sesuai spesifikasi. Mirisnya lagi, belum di fungsikan proyek bangunan bersumber hibah propinsi Jatim itu sudah rusak parah

Supardi salah seorang warga Dusun Pandean, Desa Kejapanan mengatakan, proyek bangunan depan makam, cat putih tersebut rencananya dibuat TPS. Namun sampai saat ini belum difungsikan baik dari Pemerintah Desa (Pemdes) atau pun warga.

Baca juga: Kompak, Polres Ponorogo Bersama TNI dan Warga Bersihkan Sungai Cegah Banjir

"Rencananya dibuat TPS tapi belum difungsikan sampai sekarang," kata Supardi, Sabtu (22/8/2024).

Baca juga: Diduga Lemahnya Pengawasan Proyek Pembangunan Rehabilitasi SDN 01 Kebondalem Layak di Sorot

Ia menyebut, kondisi bangunan memperhatinkan. Dibeberapa titik tembok bangunannya sudah ambrol. Tiang terbuat aluminium bengkok. Ada dugaan, proyek bangunan TPS dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai RAB.

Dari pantauan beritaplus.id dilokasi nampak bangunan cat putih masih kosong belum difungsikan. Dibagian dalam bangunan terlihat platernya tembok mulai terkelupas. Beberapa tiang dari aluminium bengkok mau patah dan disangga menggunakan bambu. Proyek bangunan TPS informasinya dibangun Tahun 2022 dan dilaporkan oleh warga ke Aparat Penegak Hukum (APH). Tapi sampai saat ini belum ada tindak lanjuti proses hukumnya.

Baca juga: Carut Marutnya APK Paslon Berpotensi Korupsi. Komisi I Minta APH Melakukan Penyelidikan

Sayangnya, sampai berita ini dinaikan Kepala Desa (Kades) Kejapanan, Rendy Saputra belum bisa dikonfirmasi terkait proyek bangunan TPS tersebut.

Editor : Ida Djumila

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru