Jombang - beritaplus.id | Pemerintah Kabupaten Jombang melaksanakan Rapat Koordinasi, Monitoring, dan Evaluasi penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk Semester 1 Tahun 2024 di Hotel Wydham, Jl Basuki Rahmat No. 67-73, Surabaya (25/9)
Kegiatan ini dihadiri oleh Pj Bupati Jombang, Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Jombang,
Baca juga: Dishub Jombang Peringati Harhubnas Ke 53 Dengan Tema Transportasi Maju Nusantara Baru
Serta Kepala OPD diantaranya Inspektur, Kepala Bappeda,
Kepala BPKAD, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Disnaker, Kepala Disdagrin, Kepala Dinsos, Kepala Disperta, Kepala Dinas PU PR, Kepala Diskominfo, Kepala Satpol PP, Direktur RSUD Jombang, Direktur RSUD Ploso, Inspektur Pembantu, Kepala OPD penerima DBHCHT, serta Kepala Bidang dan operator DBHCHT.
Evaluasi pelaksanaan kegiatan dan penggunaan DBHCHT Tahun 2024 menjadi fokus utama dalam rapat ini.
Baca juga: Inovasi Dinas Perkim Jombang Jadi Salah Satu Lokasi Uji Petik Kementrian PUPR
Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo menegaskan pentingnya memaksimalkan penyerapan anggaran pada Semester 2 dengan target 95%.
Optimalisasi anggaran harus selaras dengan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama bagi petani tembakau dan industri hasil tembakau, ujarnya.
Baca juga: Puncak Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia di Kabupaten Jombang Gelar Event JEC 2024
Kegiatan DBHCHT yang berlangsung mencakup pembangunan sarana dan prasarana di wilayah Utara sungai Brantas, yang diharapkan dapat meningkatkan perekonomian petani tembakau, industri hasil tembakau, serta masyarakat luas.
Dengan sinergi antar-OPD, pelaksanaan DBHCHT diyakini akan membawa dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat dan pembangunan ekonomi daerah.
Editor : Ida Djumila