Jombang - beritaplus.id |Seperti diberitakan beritaplus sebelumnya dengan judul "Rehabilitasi SDN 0I Kebondalen Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi" semakin nampak
Lemahnya pengawasan dari konsultan pengawas maupun Pejabat Pembuat Kebijakan ( PPK ) sehingga membuka melencengnya pekerjaan dari Rencana Anggaran Biayah ( RAB ), seperti temuan awak media beritaplus, Senin (18/11)
Baca juga: Kompak, Polres Ponorogo Bersama TNI dan Warga Bersihkan Sungai Cegah Banjir
Proyek Pembangunan rehabilitasi SDN 01 Kebondalem, Kecamatan Bareng, bersumber dari APBD 2024, dengan nomor kontrak 000.3.2/835.F.4/PPK/415.16/2024, tanggal kontrak 13 Juni 2024, nilai kontrak Rp.199.799.900, penyedia jasa CV. Hadi Makmur, konsultan pengawas CV. Andhi Karya Konsultan
Meski ada bekas pemeliharaan (perbaikan) diduga tidak maksimal pasalnya masih banyak dijumpai dibeberapa titik dinding yang retak, diduga kuwat pekerjaan tersebut tidak sesuai spesifikasi
Hasil investigasi awak media beritaplus dilokasi pekerjaan, masih dijumpai dinding yang retak dibeberapa titik, mirisnya lagi sisa matrial dibiarkan menumpuk di belakang dan disamping sekolahan oleh penyedia jasa
Baca juga: Carut Marutnya APK Paslon Berpotensi Korupsi. Komisi I Minta APH Melakukan Penyelidikan
Salah satu guru SDN 01 Kebondalem yang tidak mau disebut namanya menyampaikan keluhannya terkait sisa matrial pekerjaan yang menumpuk sampai hari ini tidak dibersihkan oleh pihak penyedia jasa, guru disini ( SDN 01 Kebondalem ) semuanya perempuan, gerutunya
Padahal pembersihan sisa material tersebut masih menjadi tanggung jawab pihak rekanan selaku pelaksana pembangunan, karena selain menjadi salah satu item dalam pekerjaan, pembersihan sisa material atau yang lebih dikenal dengan istilah finishing itu masuk dalam RAB pekerjaan konstruksi.
Mirisnya, Konsultan pengawas yang bertugas diduga tak mampu mengemban tugas dan kewajibannya sebagai konsultan pengawas
Baca juga: Wali Santri Pandaan Solid Menangkan MUDAH di Pilkada Pasuruan
Sementara Kabid pembinaan SD, Rhendra Kusuma sekaligus sebagai Penjabat Pembuat Komitmen (PPK ) saat di hubungi awak media beritaplus lewat WhatsApp untuk dimintai keterangan terkait Rehabilitasi SDN I Kebondalen serta adanya sisa matrial pekerjaan ditinggal glanggang ( dibiarkan begitu saja) oleh penyedia jasa sampai berita ditayangkan tidak ada tanggapan alias cuek
PPK sebagai leading sektor yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan pembangunan tersebut tidak melakukan pembiaran akan hal tersebut.(ajr)
Editor : Ida Djumila