Pasuruan, beritaplus.id | Takut mengalami kebocoran, truk kontainer muatan cairan oil emulsion akhirnya 'dilepas' Polres Kota Pasuruan. Sebelumnya, truk bernopol B-9911-PN sempat diamankan oleh Polres setempat.
Iptu Choirul Mustofa, Kasatreskrim Polres Kota Pasuruan membenarkan truk kontainer sudah tidak ada di halaman Mapolres Kota Pasuruan. "Sudah keluar sesuai tujuan karena takut bocor lagi," kata Kasatreskrim Polres Kota Pasuruan, Senin (25/11/2024).
Baca juga: Ketahuan VCS Jorok Sesama Jenis. Oknum Polisi Diamankan
Terpisah, Ashari ngaku humas PT SSB menyatakan, menerima kiriman barang cair dari Perak Surabaya.
"Barang cair oil emulsion itu rencananya akan dimusnahkan," ujar Ashari.
Baca juga: Korupsi DD Tahun 2019 . Eks Kades Kedawung Kulon Jadi Tersangka
Pria yang aktif sebagai LSM ini menjelaskan PT SSB bergerak di bidang pengelolaan limbah non B3. Ia mengaku, pertama kali menerima kiriman barang cair tersebut.
"Biasanya kalau kirim lewat tol. Bukan lewat bawah," imbuhnya.
Saat pengiriman barang cair, aku Ashari, hanya dilengkapi PO saja. Sedangkan dokumen-dokumen lainnya masih di pihak pengirim. Pasca diamankan truk kontainer oleh polisi. "Pihak pengirim langsung memberikan dokumen-dokumen yang diminta penyidik," ucapnya.
Baca juga: Ungkap Muatan Cairan di Truk Kontainer, Polisi Periksa 3 Orang
Kebocoran muatan itu, menurut Ashari, karena truk kontainer yang memuat barang cair mengalami aus. Akibatnya, cairan oil emulsion berceceran ke jalan raya yang menimbulkan bau tidak sedap. (dik)
Editor : Ida Djumila