Agar Tepat Guna, Desa Randupitu Bentuk Pengurus Koperasi Merah Putih 

beritaplus.id
Kepala Desa Randupitu, Mochammad Fuad memimpin musdesus pembentukan pengurus Koperasi Merah Putih dibalai desa setempat. 

Pasuruan, beritaplus.id | Dalam menyambut kebijakan nasional pembentukan Koperasi Merah Putih. Pemerintah Desa (Pemdes) Randupitu, Kecamatan Gempol menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk membentuk pengurus koperasi, Minggu (4/5/2025) malam. 

Pembentukan Koperasi Merah Putih sesuai instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025. Tujuannya, mempercepat penguatan ekonomi desa, meningkatan kesejahteraan, menciptakan lapangan pekerjaan sampai siklus ekonomi.

Kepala Desa Randupitu, Mochammad Fuad menuturkan, rekrutmen SDM yang mengisi Koperasi Merah Putih didasari dari kemampuan berbisnis, dengan harapan agar dapat mengelola koperasi dengan baik. "Nantinya koperasi ini bisa diikuti seluruh warga Desa Randupitu," ungkapnya.  

Ia berpesan, untuk memilih pengurus koperasi yang amanah. "Jangan memilih calon pengurus koperasi yang mencari keuntungan pribadi di dalam organisasi," pesan dia. 

Koperasi yang dibentuk, sebut dia, disiapkan semua oleh pemerintah. Mulai dari penganggaran sampai badan hukum di fasilitasi pemerintah.

"Jangan kwatir semua anggaran disiapkan pemerintah. Untuk jenis usaha seperti ada nanti kita pikir sambil jalan," imbuhnya.

Terkait modal penyertaan pada koperasi diatur pada PP No 33 Tahun 1998. Bisa dari APBN, APBD atau pun DD. "Masyarakat juga bisa sebagai pemodal. Mekanisme seperti apa nanti di bicarakan bersama," pungkas. 

Sampai saat ini, proses pembentukan pengurus koperasi merah putih Desa Randupitu, Kecamatan Gempol masih berjalan. Ada beberapa calon nama di ajukan sebagai pengurus koperasi merah putih. (dik)

Editor : Ida Djumila

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru