Trenggalek-beritaplus.id | Kepolisian Resort Trenggalek bersinergi bersama Kodim 0806 dan Satpol PP menggelar penertiban gabungan protokol kesehatan dalam rangka mencegah dan meminimalisir penyebaran Covid-19 serentak se Kabupaten Trenggalek. Sabtu (15/8/2020).
Penertiban dipimpin langsung Kapolres Trenggalek AKBP Doni Satria Sembiring, S.H., S.I.K., M.Si. didampingi beberapa pejabat utama Polres Trenggalek.
Kegiatan diawali dengan apel gabungan di halaman Mapolres yang diikuti oleh seluruh personel yang terlibat.
AKBP Doni menegaskan, kegiatan penertiban ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 (Corona Virus Disease 2019) sekaligus implementasi pelaksanaan program `Jatim Bermasker` guna memutus mata rantai virus berbahaya tersebut.
“Seluruh sumberdaya kita kerahkan untuk menertibkan, mendisiplinkan dan menggugah kesadaran masyarakat terkait protokol kesehatan” tutur AKBP Doni.
“Dalam pelaksanaanya tetap mengedepankan sikap humanis” tambahnya.
Dengan mengendarai sepeda motor trail, orang nomor satu dijajaran Polres Trenggalek ini berkeliling kota Trenggalek dan mendatangi berbagai tempat yang menjadi lokasi berkumpulnya masyarakat.
Selain berinteraksi dan mensosialisasikan tentang protokol kesehatan, AKBP Doni tak segan memberikan teguran kepada warga yang didapati tak mengenakan masker.
Bukan itu saja, dalam kesempatan tersebut AKBP Doni juga membagikan masker gratis kepada warga. Sedikitnya seribu masker disiapkan untuk dibagikan kepada masyarakat.
“Penertiban dilakukan serentak baik Polres maupun Polsek jajaran. Khusus Polres kita lakukan di beberapa lokasi antara lain, stadion menak sopal, angkringan disepanjang jalan Sukarno-Hatta hingga Panglima Sudirman dan tempat lain yang berpotensi menjadi tempat beraktivitas dan berkumpulnya masyarakat, ” ujar AKBP Doni.
Masih kata AKBP Doni, mengingat malam Minggu, sangat dimungkinkan beberapa lokasi tersebut banyak dikunjungi oleh masyarakat khususnya rumah makan, warung dan tempat nongkrong lainnya.
Disinggung tentang hasil penertiban kali ini, Perwira menengah alumni Akpol tahun 2000 ini mengatakan bahwa masih banyak ditemukan warga yang abai dan acuh terhadap protokol kesehatan utamanya penggunaan masker.
Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Trenggalek agar selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan, disiplin pakai masker, disiplin cucui tangan dan disiplin jaga jarak aman atau physical distancing.
“Trenggalek saat ini sudah masuk zona kuning. Ini harus kita pertahankan menuju zona hijau dan tidak ada lagi penambahan terkonfirmasi covid-19. Kami tak akan pernah lelah mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan. Disiplin adalah vaksin.” pungkasnya. (Aw/Dzul)
Editor : Redaksi