GP3H Kutuk Keras Aksi Buang Limbah B3 ke Bekas Galian Tambang di Sumber Banteng

beritaplus.id
Lahan bekas galian tambang CV Pasir Kejayan di Desa Sumber Banteng ditumpuk limbah diduga B3

Pasuruan, beritaplus.id | Ketua Gerakan Pemuda Peduli Pengamat Hukum (GP3H), Anjar Supriyanto mengutuk keras aksi membuang limbah yang diduga B3 ke bekas galian tambang di Desa Sumber Banteng, Kecamatan Kejayan. Dugaan membuang limbah dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) setempat.

"Dari keterangan sejumlah warga sekitar bekas tambang dibuat tempat membuang limbah diduga jenis limbah B3," ungkap Anjar pada beritaplus.id, Senin (26/5/2025).

Baca juga: Direktur PT Suryanusa Abadi Divonis Pidana 6 Bulan Penjara

Pria yang juga seorang pengacara ini, menduga yang membuang limbah B3 dilakukan oleh Kades Sumber Banteng sendiri. "Melihat lubang dulunya menganga di bekas galian tambang. Kini tertimbun tanah warnah hitam pekat yang disinyalir berasal dari batu bara tercampur oli,"ungkap Anjar.

Lahan yang awalnya pertambangan CV. Pasir Kejayan (PK). Kini berubah fungsi menjadi tempat penimbunan limbah diduga berjenis B3. Lokasinya, ada diduga dusun yakni dusun Taman dan Dusun Karangpanas, Desa Sumber Banteng.

Ia mendesak, aparat penegak hukum (APH) serta dinas terkait untuk menindaklanjuti temuanya tersebut. Dan memproses secara hukum oknum-oknhm yang terlibat. " Apabila terbukti adanya pelanggaran terhadap regulasi lingkungan hidup dan tindak pidana terkait limbah B3. Maka aparat hukum bisa memprosesnya," tegasnya.

Baca juga: Usut Kasus Limbah Milik Nurhadi. Polisi Periksa Dua Orang warga Wagir

"Ini bukan hanya soal tambang, tapi sudah menyangkut masa depan lingkungan dan keselamatan warga. Kami akan terus mengawal hingga kasus ini ditindaklanjuti secara serius," lanjutnya.

Salah seorang warga berinisial RW turut membenarkan informasi itu. Bahkan, Ia mengaku telah menyampaikan langsung kepada Kepala Desa agar tidak lagi membuang limbah di area yang dekat dengan permukiman warga. Hingga kini Limbah B3 tersebut menumpuk di area galian C milik CV. Pasir Kejayan.

Baca juga: Dumping Limbah B3 di Desa Sumput Disidak Polres Gresik

"Kondisi ini tidak hanya memicu keresahan, tetapi juga menyebabkan kerusakan lingkungan. Lahan pertanian produktif yang ditambang dan di sekitar lokasi tambang terancam tercemar dan rusak. Warga mengaku dirugikan, baik secara ekonomi maupun dari aspek kesehatan lingkungan," pungkasnya.

Terpisah, Taufiqul Ghoni Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pasuruan belum bisa dikonfirmasi terkait temuan ini. Begitu juga dengan Kades Sumber Banteng. (dik)

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru