Pasuruan, beritaplus.id | Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan Timur (FORMAT) mendesak aparat khususnya kepolisian lebih serius melakukan razia. Hal itu, untuk menekan peredaran minuman keras (miras) ilegal.
Desakan itu disampaikan langsung dalam audiensi dengan Polres Pasuruan, Kamis (14/8/2025).
Baca juga: Ngaku Jadi Korban Penipuan. Warga Sukorejo Laporkan Bos Kapling Asal Masangan ke Polisi
Ketua FORMAT, Ismail Makky, menegaskan miras ilegal bukan sekadar pelanggaran hukum. Tapi juga sumber berbagai masalah sosial. "Banyak kasus asusila dan kekerasan yang bermula dari pengaruh miras. Kalau tidak diawasi dan dikendalikan, bahayanya bisa meluas," ujar Makky usai gelar audensi dengan Polres Pasuruan.
Baca juga: Diduga Tak Profesional Menangani Kasus. Pelapor 'Tantang' Kapolres Pasuruan Buka-Bukaan
Menurut Makky, penegakan Perda terkait miras harus diiringi koordinasi erat antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah. Ia khawatir tanpa sinergi tersebut, peredaran miras di Pasuruan akan tetap serampangan.
"Ini soal keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami minta aparat mengatensi soal miras," tambahnya.
Baca juga: Keluarga Siswi Korban Dihamili Pacar Asal Kepulungan, Menanti Kinerja Polisi Menangkap Pelaku
Makky berharap upaya ini tak hanya sekadar penindakan, tapi juga disertai edukasi dan pencegahan di tingkat masyarakat. “Kami siap terlibat dalam sosialisasi agar warga tahu bahaya miras dan mau ikut menjaga lingkungannya,” pungkasnya. (dik)
Editor : Ida Djumila