Gagal Terbang! Dua Pria Ditangkap Saat Selundupkan 13 Kg Sabu di Pekanbaru

beritaplus.id
Barang bukti sabu dan koper tersangka (ist)

Pekanbaru, beritaplus.id – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 13 kilogram berhasil digagalkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau bersama petugas AVSEC Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Dua pria berinisial A (40) dan AP (28) ditangkap saat membawa koper berisi sabu di area keberangkatan bandara, Minggu (18/8/2025).

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol. Putu Yudha Prawira, mengatakan penangkapan berawal dari kecurigaan petugas AVSEC terhadap lima koper milik tersangka. Setelah diperiksa, ditemukan 6 kilogram sabu yang dikemas dalam beberapa paket.

Baca juga: Polres Simalungun Tangkap 2 Pengedar Sabu

“Tim yang dipimpin Kompol Ryan Fajri langsung melakukan penyergapan dan mengamankan para pelaku beserta barang bukti,” kata Putu, Senin (18/8/2025).

Tidak berhenti di situ, polisi kemudian melakukan penggeledahan di kontrakan para tersangka di Jalan Keliling, Kecamatan Kulim, Kota Pekanbaru. Dari lokasi tersebut ditemukan satu koper berisi 29 bungkus sabu dengan berat sekitar 7 kilogram dan satu unit timbangan digital.

Baca juga: Pangdam XII/Tanjungpura Serahkan Barang Bukti Narkoba 10,5 Kg Ke BNNP Kalbar

Menurut Putu, sabu tersebut diperoleh para tersangka dari seorang kurir berinisial M di sebuah hotel di Pekanbaru. Totalnya mencapai 15 kilogram, yang kemudian dibagi menjadi 61 bungkus kecil. “Sebanyak delapan bungkus sudah diserahkan kembali kepada M, sementara sisanya diamankan di bandara dan kontrakan,” jelasnya.

Selain narkotika, polisi juga menyita enam koper, sejumlah uang tunai, dan timbangan digital. Diduga kuat, jaringan ini dikendalikan seorang bandar berinisial H dengan bantuan kurir M.

Baca juga: Kodam XII/Tpr Gagalkan Penyelundupan 6,3 Kilogram Sabu

Dari hasil pemeriksaan, A diketahui sudah lima kali menjadi kurir sabu dengan upah Rp60 juta per kilogram, sedangkan AP sudah tiga kali dengan bayaran Rp50 juta per kilogram. Namun, dalam pengiriman terakhir ini, keduanya baru menerima uang muka masing-masing Rp10 juta.

“Kedua tersangka kini ditahan dan masih menjalani pemeriksaan intensif,” tegas Putu.(*) 

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru