Pasuruan, beritaplus.id | Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat menegaskan empat pimpinan Dewan telah bersepakat untuk menolak fasilitas dalam bentuk kendaraan atau mobil dinas (Mobdin). Penolakan mobdin tersebut dilakukan dalam rangka efisiensi anggaran pada pelaksanaan APBD Kabupaten Pasuruan Tahun Anggaran 2025.
"Ya, kita (pimpinan DPRD, red) kompak cancel fasilitas kendaraan dinas. Karena kondisi anggaran tidak memungkinkan, harus mengedepankan efisiensi untuk lebih mengutamakan kepentingan masyarakat," tegas Lek Sul sapaan akrabnya saat dikonfirmasi beritaplus.id, Selasa (19/8/2025).
Baca juga: Komisi IV Tindaklanjuti Lambatnya Penanganan di RS Asih Abyakta Berujung Kematian Pasien
Lebih lanjut, politisi senior PKB asal Gempol ini menuturkan, meskipun dalam melaksanakan tugasnya tidak menggunakan mobdin baru. Ia pastikan, kinerja pimpinan Dewan tidak akan terganggu.
"Pakai mobdin yang lama tidak apa-apa. Toh kondisinya masih bagus dipakai kedinasan. Yang penting kinerja ke dewanan bisa berjalan dengan baik," tuturnya.
Ia menyebut, rencana awal memang ada usulan mobdin untuk unsur pimpinan Dewan. Melihat kondisi APBD dan masih banyak program urgen yang harus dicukupi. "Sehingga kita unsur pimpinan Dewan kompak cancel pembelian mobdin," ucapnya.
Baca juga: PUSAKA Duga Revisi Raperda Trantibum insiatif DPRD Kab. Pasuruan Hanya "Jiplak"
Tahun 2026, menurutnya juga berat mengusulkan mobdin tersebut. Akhirnya, saya bersama unsur pimpinan Dewan sepakat memutuskan untuk membatalkan rencana pengadaan mobdin.
"Rencana pembelian mobdin senilai Rp 3,2 miliar. Keputusan batalnya pembelian mobdin diambil dengan pertimbangan kondisi keuangan daerah yang saat ini belum sepenuhnya stabil," paparnya.
Baca juga: Pansus Real Estat Prigen Warning OPD Soal Pemberian Izin Proyek di Lereng Arjuno–Welirang
Para pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan menilai, akan lebih bijak jika anggaran tersebut dialihkan untuk mendukung program-program prioritas daerah yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat, seperti pelayanan kesehatan, pendidikan, infrastruktur, serta pemberdayaan ekonomi rakyat.
"Dewan berkewajiban memberi teladan dengan menempatkan kebutuhan masyarakat di atas kepentingan fasilitas kami," pungkasnya. (dik)
Editor : Ida Djumila