Surabaya, beritaplus.id – Aksi tawuran antar kelompok remaja di kawasan Jalan Kedungmangu Masjid, Surabaya, sempat viral di media sosial Instagram. Merespons hal itu, Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak bergerak cepat dan berhasil mengamankan dua orang remaja yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
Kedua tersangka yakni NA (18), warga Jalan Kedungmangu Masjid, dan FA (18), warga Jalan Kedungmangu II, Surabaya. Keduanya diketahui tergabung dalam kelompok Warnyong dan Warpai.
Baca juga: Korban Penipuan Jual Beli Properti Bodong ingin Polres Tanjung Perak Segera Ditangkap
“Dua tersangka kami amankan beserta barang bukti tiga senjata tajam, satu busur, dan dua pipa berbentuk celurit,” kata Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M. Prasetyo melalui Kasi Humas Iptu Suroto, Rabu (20/8).
Tawuran itu sendiri terjadi pada Senin (18/8) sore dan sempat direkam oleh pengguna jalan. Rekaman peristiwa tersebut kemudian beredar luas di media sosial hingga menarik perhatian publik.
Baca juga: Kata Kapolres Tanjung Perak Tentang Kasus Penangkapan Peredaran Pupuk
Dari hasil penyelidikan, polisi juga menemukan rekaman CCTV yang memperkuat identifikasi pelaku. Kedua tersangka akhirnya diamankan di rumah masing-masing pada Rabu (20/8).
Selain itu, petugas menemukan sejumlah senjata tajam yang disembunyikan di sebuah rumah kosong di Jalan Kedungmangu II, Surabaya. “Rumah kosong ini dijadikan home base oleh salah satu kelompok remaja untuk menyimpan senjata,” jelas Suroto.
Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap keterlibatan remaja lainnya dalam aksi tawuran tersebut.(Syd)
Editor : Ida Djumila