Polres Gresik Tutup Mata Atas Galian C Diduga Ilegal

Reporter : Parman
Galian c di Desa Punduttrate

Gresik, Beritaplus.id - Aktivitas galian c diduga ilegal di Desa Punduttrate, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik, kembali beroperasi tanpa izin pertambangan. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat, terutama terkait pengawasan dan penegakan hukum oleh aparat Polres Gresik.

Berdasarkan penelusuran di lapangan, lahan yang yang digali di Desa Punduttrate ialah lahan waduk. Penggalian tersebut diduga tidak mengantongi izin resmi, tapi masih melakukan aktivitas pengerukan material secara terbuka. 

Baca juga: Bakti Kesehatan dan Pasar Murah Warnai HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-70 di Gresik

Truk pengangkut tanah waduk tampak keluar-masuk kawasan galian c seolah beroperasi tanpa rasa khawatir terhadap tindakan hukum. Ban truk yang bercampur tanah lumpur dan melintasi jalanan menyebabkan jalanan licin.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa aktivitas tersebut telah berlangsung cukup lama. 

“Sudah hampir semingguan ini, tapi tidak pernah ada penindakan dari Polres Grsik. Kami heran, padahal dampaknya jelas, jalan rusak dan jalanan licin terutama pada saat musim hujan seperti ini,” ujarnya kepada media pada Sabtu (10/6/2025).

Baca juga: Viral Penjual Miras di Menganti Tolak Diajak ke Polres, Polisi Tegaskan Larangan Berdasar Perda Gresik

Kondisi ini memunculkan dugaan adanya pembiaran atau lemahnya pengawasan dari aparat penegak hukum, termasuk Polres Gresik. Sejumlah aktivis lingkungan menilai, jika benar tambang-tambang tersebut ilegal, maka aparat seharusnya bertindak tegas demi menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan warga sekitar.

“Tambang ilegal bukan hanya soal pelanggaran hukum, tapi juga ancaman ekologis. Jika dibiarkan, masyarakat yang akan menanggung dampaknya,” kata salah satu pegiat lingkungan di Gresik.

Baca juga: Rumah Warga Desa Tanjungan Disatroni Maling, Surat Berharga Raib, Pelaku Asal Krian

Hingga berita ini diturunkan, aktivitas tambang di Desa Punduttrate masih terpantau berlangsung. Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat bersikap transparan dan tegas agar supremasi hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu. (*)

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru