Kasus Pungli PTSL Wonosari, Kejari Ajukan Sita Aset ke Pengadilan 

Reporter : Didik Nurhadi
Kebun Apel yang diduga hasil tukar guling diklaim aset desa 

Pasuruan, beritalus.id | Tim penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan bakal ajukan sita aset ke pengadilan, dikasus dugaan pungutan liar (pungli) pada program PTSL Desa Wonosari, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan. Sebelumnya, korps Adhyaksa telah menetapkan tiga tersangka yakni Imanuel Herlambang Santosa (IMS) Kepala Desa Wonosari, Heru Tri Wibowo (HTW) Ketua Pokmas dan Benny Cornelis (BC) Bendahara Pokmas. Ketiga tersangka langsung dijebloskan ke sel tahanan Rutan Bangil.

"Rencana kita akan ajukan sita lahan berupa kebun apel yang yang jadi obyek kasus perkara," kata Fandy Ardiansyah Catur Santoso, Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Pasuruan.

Baca juga: Dua Kali Kejari "Tumbang" Lawan Heru di Sidang Praperadilan Kasus Pungli PTSL 

Selain itu, pihaknya berencana mengajukan penyitaan aset milik para tersangka. Hal itu untuk mengamankan barang bukti dan memulihkan kerugian keuangan negara akibat tindak pidana.  "Saat ini penyidik masih mengidentifikasi aset milik tiga tersangka yang diduga merupakan hasil kejahatan atau terkait langsung dengan tindak pidana," jelasnya. 

Tidak sampai disitu, penyidik kembali melayangkan panggilan sejumlah pemohon program PTSL untuk mendalami kasus yang saat ini ditangani kejaksaan. 

Baca juga: Berkas Perkara "Markus" PKBM Dilimpahkan ke Tipikor 

Informasi dihimpun beritaplus.id, Senin (20/7/2026) menyebutkan sejumlah pemohon PTSL kembali dipanggil kejaksaan untuk dimintai keterangannya. "Ada sejumlah pemohon PTSL yang dipanggil ulang. Infonya seputar kasus PTSL," ungkap salah seorang warga. 

Terjeratnya Kepala Desa Wonosari atas kasus dugaan pungli PTSL senilai Rp 1,1 miliar membuat gempar warga setempat. Tidak disangka, Kades baru menjabat satu periode tega mengkhianati warga. Warga meminta kepada kejaksaan untuk mengusut kasus ini sampai tuntas. 

Baca juga: Kembali, Kejari Periksa Puluhan Pemohon PTSL Menempati Lahan TKD 

"Warga meminta kepada kejaksaan serius mengusut kasus pungli PTSL sampai tuntas. Jangan hanya berhenti pada tiga tersangka," tegasnya.(dik)

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru