Pasuruan, beritaplus.id | Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat menyambut positif kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk pengadaan mobil listrik skema sewa. Menurutnya, keputusan ini sejalan dengan arahan pemerintah pusat yang mendorong penggunaan kendaraan listrik sebagai upaya mengurangi polusi dan meningkatkan efisiensi anggaran.
"Langkah Pemkab sangat baik dengan menyewa mobil listrik untuk operasional ditengah efisiensi anggaran,"ujar Lek Sul sapaanya pada awak media, Jumat (14/8/2026).
Baca juga: Terjadi Debat Sengit Antar Anggota Komis I, Soal Audensi Pencopotan Oknum Kades Nakal
Namun, Samsul mengingatkan bahwa pengadaan mobil listrik harus diimbangi dengan penyediaan sarana pendukung, terutama Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Legislator asal Bulusari, Gempol menilai, saat ini stasiun pengisian masih sangat terbatas, padahal mobil listrik sudah mulai digalakkan di banyak tempat.
Baca juga: Hari Jadi Kab. Pasuruan ke-1097. Ketua DPRD Ajak Lestarikan Budaya
"Pemkab Pasuruan harus memastikan bahwa SPKLU tidak hanya tersedia untuk internal, tetapi juga dapat diakses oleh masyarakat umum," tegasnya.
Diungkapkan dia, ada 102 mobil listrik yang rencananya disewa oleh Pemkab Pasuruan dengan anggaran Rp 4 miliar lebih. "Semua Kepala Dinas, Wakil Kepala Dinas, eselon II dan III akan mendapatkan mobil listrik" beber Samsul.
Baca juga: Terdeteksi Ada 14 Tambang Ilegal Tersebar di Pasuruan. Komisi III Jadwalkan Sidak Lokasi
"Sistim sewa lebih menguntungkan dalam hal pajak kendaraan, karena biaya operasionalnya lebih rendah. Sistem sewa Pemkab dapat mengurangi risiko keuangan yang lebih besar," pungkasnya. (dik)
Editor : Redaksi