Operasi Sikat Semeru 2026, Polres Ponorogo Ungkap 11 Kasus Kejahatan, 14 Tersangka Diamankan

Reporter : Bayu

Ponorogo, beritaplus.id – Jajaran Polres Ponorogo berhasil mengungkap 11 kasus kejahatan dalam pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2026. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 14 orang ditetapkan sebagai tersangka. Polisi juga mengembalikan tiga unit sepeda motor hasil pengungkapan kasus kepada pemiliknya.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolres Ponorogo AKBP Damus Asa, S.H., S.I.K., M.H., di Aula Wengker Mapolres Ponorogo, Kamis (22/10/2026).

Baca juga: Kapolres Ponorogo Pamit, Tekankan Pentingnya Sinergi dengan Awak Media

Dari total 11 kasus yang berhasil diungkap sejak awal Oktober hingga pertengahan periode operasi, dua kasus merupakan pencurian dengan kekerasan (curas), sedangkan sembilan kasus lainnya merupakan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kapolres Ponorogo AKBP Damus Asa mengatakan, pengembalian kendaraan kepada pemiliknya merupakan salah satu bentuk tindak lanjut kepolisian dalam penanganan perkara tersebut.

"Hari ini kita ada sepeda motor berhasil kita temukan dan langsung kita kembalikan kepada pemiliknya," kata Damus Asa kepada awak media.

Motor Korban Kecelakaan Diduga Dibawa Kabur Pelaku
Salah satu korban yang menerima kembali kendaraannya adalah keluarga Nia, warga Tonatan, Ponorogo. Sepeda motor Honda Beat milik kakaknya yang sempat hilang akhirnya berhasil ditemukan oleh jajaran Satreskrim Polres Ponorogo.

Kepada awak media, Nia menceritakan bahwa hilangnya sepeda motor tersebut bermula dari peristiwa kecelakaan yang dialami kakaknya. Dalam kejadian itu, korban mengalami cedera yang disebut mengakibatkan patah tangan.

Seorang pria yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut kemudian membawa korban ke Rumah Sakit Umum Aisyiyah (RSUA) Ponorogo untuk mendapatkan perawatan.

Namun, di tengah situasi tersebut, sepeda motor milik korban justru dilaporkan hilang. Pria yang semula mengantarkan korban ke rumah sakit diduga membawa kabur kendaraan tersebut.

Baca juga: Polres Ponorogo Rangkul Ratusan Driver Ojol, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Kecurigaan keluarga muncul ketika Nia menyusul ke rumah sakit dan mendapati sepeda motor milik kakaknya sudah tidak berada di tempat semula. Keluarga kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Jenangan, yang selanjutnya ditangani oleh jajaran kepolisian.

Rekaman CCTV Jadi Petunjuk Penyelidikan
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan untuk mengungkap keberadaan kendaraan dan orang yang diduga membawanya.

Salah satu petunjuk yang digunakan adalah rekaman kamera pengawas (CCTV) di RSUA Ponorogo. Dalam rekaman tersebut, sosok yang diduga sebagai pelaku terlihat menuntun sepeda motor milik korban.

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas kemudian berhasil mengamankan seorang pria yang disebut berasal dari Kediri. Polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna biru yang diduga merupakan milik korban.

Baca juga: Razia THM dalam Operasi Tumpas Semeru 2026, 19 Orang Jalani Tes Urine dan Semua Negatif Narkoba

Setelah kendaraan berhasil ditemukan, Polres Ponorogo menyerahkannya kembali kepada pihak keluarga korban.

Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari rangkaian penindakan dalam Operasi Sikat Semeru 2026 yang menyasar tindak kejahatan, termasuk pencurian kendaraan bermotor dan pencurian dengan kekerasan.

Polres Ponorogo menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti laporan masyarakat serta mengungkap tindak pidana yang meresahkan warga.

Sementara itu, terhadap pria yang diamankan dalam kasus dugaan pencurian sepeda motor tersebut, proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Asas praduga tak bersalah tetap harus dihormati hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.(aw) 

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru