x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Polres Ponorogo gelar Pers release kasus penganiayaan seorang santri

Avatar beritaplus.id

TNI dan Polri

Ponorogo - beritaplus.id | Sejumlah 4 santri, satu dewasa dan 3 anak-anak ditetapkan sebagai tersangka pelaku tindak kekerasan penganiayaan terhadap seorang santri lainnya di Ponpes M.H. wilayah Kecamatan Jambon Kabupaten Ponorogo hingga santri tersebut meninggal dunia.

Penganiayaan tersebut terjadi lantaran korban mengakui mengambil uang Rp. 100 ribu milik kawannya sesama santri.

Sebelum meninggal dunia korban sempat dirawat dirumah sakit selama 24 jam, nyawanya tidak tertolong lantaran luka yang dideritanya. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Ponorogo AKP. Hendi Septiadi dalam jumpa pers bersama awak media menyampaikan 4 orang santri ditetapkan sebagai tersangka dan mereka masih anak-anak dan usia dewasa, Sabtu (26/6/2021) dihalaman Mapolres Ponorogo.

"4 pelaku yakni M.N.A (18 thn) kelas XII asal Wogiri Jawa Tengah, Y.A.S (15 thn) pelajar kelas IX, A.M (15 thn) Kelas XI dan A.M.R (15 thn) kelas XI" papar Kasatreskrim AKP. Hendi.

Dia juga menjelaskan, kejadian penganiayaan dilakukan di ruang kelas 1 lantai 2 Ponpes M.H di Wilayah Kecamatan Jambon, Selasa (22/6/2021) pukul 23.00 wib.

"Korban meninggal berinisial M.M (15 thn) pelajar kelas IX, sempat dirawat di rumah sakit dua hari," jelasnya. Barang bukti yang berhasil diamankan petugas, 1 potong kaos warna merah yang ada darahnya, 1 potong celana pendek warga hitam bermotif putih, bb ini milik Y.A.S. 1 potong kaos warna biru tua bermotif putih dan merah, 1 potong sarung warna hitam bercorak merah, bb milik A.M. Dan, 1 potong kaos oblong tanpa lengan warna merah, 1 potong celana pendek warna hitam, bb milik M.N.A. Krologis kejadian lanjut Kasatreskrim AKP. Hendi, Selasa (23/6/2021) sekira pukul 04.30 wib salah satu santri kehilangan uang sebesar Rp. 100 ribu yang berada dilemari miliknya.

"Kemudian peristiwa ini diceritakan kepada salah satu pengurus di Ponpes M.H," ucapnya. Dikatakan, selanjut salah satu pengurus sekira pukul 21.30 wib mengumpulkan seluruh santri diasrama Ponpes.

"Setelah selesai dikumpulkan, saat itu salah satu pengurus memanggil 3 orang santri yang diduga sebagai pelaku dan salah satunya korban M.M," ucapnya.

Kemudian, M.M dipanggil dan diajak keruang pengasuh dan disidang. "Saat disidang M.M. mengakui telah mengambil uang tersebut," katanya.

Setelah keluar dari ruang pengasuh, kedua pelaku Y dan A mengajak M.M masuk ke ruang kelas 1 Mts. Kemudian Pelaku A mendorong M.M dan Pelaku Y menendang perut M.M bagian kiri, dan pelaku A memukul pipi sebelah kiri dan M.M jatuh.

"Setelah terjatuh, pelaku M menginjaknya, belum selesai pelaku Y, pelaku A terus memukul dan menendang sampai korban tidak sadarkan diri," tandasnya.

Habis itu lanjut Kasatreskrim, pelaku Y dan temannya R selaku saksi mengangkat tubuh korban dan membawanya turun ke lantai bawah. "Pelaku M membawakan kaos lengan pendek warna merah yang dipakai untuk membersihkan mulut korban yang berdarah," imbuhnya.

Kemudian,pelaku Y dan A meminjam sepeda motor milik pengurus Ponpes untuk mengantar korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

"Setelah dirawat kurang lebih 24 jam korban meninggal dunia di rumah sakit. Dan selanjutnya korban dilakukan otopsi di rsud oleh Dr. RS Bhayangkara Kediri," tuturnya.

Akibat peristiwa ini mereka akan dikenai pasal 80 ayat 3 jo pasal 76c UURI no 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan atau pasal 170 ayat 2 ke 3e KUHP. "Ancaman hukuman 15 tahun pasal 80 ayat 1 dan 12 tahun pada pasal 170 ayat 2 ke 3e KUHP," Pungkasnya. (aw)

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Jumat, 09 Jan 2026 16:20 WIB | Peristiwa

Tambang Sirtu Ilegal Dekat SUTET di Kutogirang Mengancam Keselamatan Warga 

Tambang Sirtu Ilegal Dekat SUTET di Kutogirang Mengancam Keselamatan Warga  ...
Jumat, 09 Jan 2026 15:43 WIB | Politik dan Pemerintahan

Peringatan Hari Ibu di Desa Baosan Kidul Meriah dengan Lomba Rias Wajah Tanpa Kaca  

Ponorogo - beritaplus.id | Peringatan Hari Ibu di Desa Baosan Kidul, Kecamatan Ngrayun, Kabupaten Ponorogo berlangsung meriah dengan berbagai kegiatan positif. ...
Jumat, 09 Jan 2026 12:43 WIB | Politik dan Pemerintahan

Antisipasi Cuaca Ekstrim, Dinas Lingkungan Hidup Ponorogo Pangkas Pohon di Tepi Jalan Jalur Hijau

Ponorogo, beritaplus.id | Mengantisipasi dan mencegah pohon tumbang saat cuaca ekstrim di musim penghujan saat ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten ...
Jumat, 09 Jan 2026 08:40 WIB | TNI dan Polri

Tingkatkan Kebugaran Kapolsek Sukorejo Pimpin Olagraga Bersama

Ponorogo, beritaplus.id - Personil Polsek Sukorejo Polres Ponorogo setelah melaksanakan apel pagi, dilanjutkan dengan kegiatan olahraga hal ini dilaksanakan ...
Kamis, 08 Jan 2026 18:33 WIB | Politik dan Pemerintahan

Ratusan Pejabat Pemkab Pasuruan Dimutasi, Mas Rusdi Tekankan Kepentingan Umum 

Ratusan Pejabat Pemkab Pasuruan Dimutasi, Mas Rusdi Tekankan Kepentingan Umum  ...
Kamis, 08 Jan 2026 17:29 WIB | Peristiwa

Menembus Rimba demi Harapan: Perjalanan Menuntaskan Jalan Dusun Kedungdendeng

Jombang - beritaplus.id | Deru mesin motor trail memecah kesunyian hutan di Kecamatan Plandaan, Kamis (8/1/2026). Di atas kendaraan taktis tersebut, Bupati ...