x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Miris, Anak di Bawah Umur Mencuri Kini di Amankan Polres Madiun

Avatar beritaplus.id

Hukum dan Kriminal

Madiun - beritaplus.id | APYY usianya tergolong masih muda, bahkan tergolong masih anak anak yaitu 16 tahun.

Namun dirinya memiliki keahlian dalam mencuri milik barang orang lain, tidak diragukan lagi. Lebih dari 7 kali hingga akhirnya dapat diungkapkan oleh pihak kepolisian dari Polres Madiun.

Bahkan tercatat AYPP pernah dihukum sebanyak 5 kali dalam perkara kasus pencurian rokok. Terakhir dihukum di LPKA (Lembaga Pembinaan Khusus Anak) Klas IA Blitar selama 1 (satu) tahun.

" Sedangkan kasus di wilayah hukum Polres Madiun anak bawah umur ini kembali melakukan pencurian Handphone disalah satu rumah warga di Desa Banjarsari, Kecamatan Dagangan. Kemudian berselang kemudian melakukan pencurian handphone di Mejayan, pada toko photografi yang di taruh di meja kasir saat ditinggal sholat oleh korban," kata Kasat Serse Polres Madiun, AKP Ryan Wira Raja Pratama kepada media Beritaplus.id, Kamis, (30/09/2021).

Berbekal rekaman CCTV dan keterangan saksi saksi, lanjutnya, pelaku ini teridentifikasi sebelum akhirnya berhasil ditangkap saat berada diwilayah Kabupaten Magetan.

" AYPP, sebelumnya tercatat sebagai warga Jl. Boing No. 5 Lanud Sultan Hasanuddin Maros Sulawesi Selatan. Sedang alamat sekarang di jalan Camar I No 10 Lanud Iswahyudi Kelurahan Kecamatan Maospati Kabupaten Magetan," jelasnya.

Dari tangan tersangka Polisi berhasil mengamankan satu unit sepeda motor, sedang tiga unit handphone yang dicuri telah tersangka jual, polisi hanya mengamankan 3 dusbooknya saja. dan tiga dusbook. Hanpone yang telah dicuri telah dijual.

" Pasal yang kita sangkakan yaitu, 362 KUHP Jo UURI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Barang siapa mengambil sesuatu barang yang sama sekali atau sebagian termasuk kepunyaan orang lain dengan maksud akan memiliki barang itu dengan melawan hak," pungkas Kasat Reskrim. (Mrt).

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Senin, 26 Jan 2026 15:36 WIB | Politik dan Pemerintahan

BK DPRD Kab. Pasuruan Tunggu Laporan Resmi Soal Kasus Dugaan Penganiayaan Menyeret AAU 

Pasuruan, beritaplus.id | Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Pasuruan menyatakan belum bisa memproses kasus dugaan penganiayaan yang menyeret AAU anggota ...
Senin, 26 Jan 2026 14:14 WIB | Politik dan Pemerintahan

Bupati Sampang Tegaskan Musrenbang RKPD 2027 Harus Berdampak Nyata Bukan Sekadar Formalitas

SAMPANG, Beritaplus.id — Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi menegaskan bahwa Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang)  RKPD Kabupaten Sampang Tahun 2027 ...
Senin, 26 Jan 2026 05:38 WIB | Politik dan Pemerintahan

SMAN 2 Ponorogo Gelar Smada Futsal Championship ke-19, Diikuti 62 Tim se-Eks Karesidenan Madiun hingga Trenggalek

Ponorogo, beritaplus.id | Kembali SMA Negeri 2 Ponorogo yang dinahkodai Mursid menggelar Smada Futsal Championship (SFC) ajang bergengsi pelajar di bidang ...
Senin, 26 Jan 2026 03:01 WIB | Peristiwa

Kwarcab Ponorogo Gelar KMD, Diikuti 42 Peserta dari Mahasiswa UMPO

Ponorogo, beritaplus.id | Dalam rangka membekali pengetahuan, ketrampilan, serta sikap dasar sebagai pembina pramuka yang profesional dan berkarakter Kwartir ...
Senin, 26 Jan 2026 02:58 WIB | Peristiwa

Pengurus FPK Pasuruan Raya Terbentuk. Ki Bagong Tekankan Solid dan Melestarikan Budaya  

Pasuruan, beritaplus.id | Ketua Umum (Ketum) Forum Pamong Kebudayaan (FPK) Jawa Timur, Ki Bagong Sabdo Sinukarto melantik pengurus FPK Pasuruan Raya priode ...
Minggu, 25 Jan 2026 17:38 WIB | Peristiwa

Disbudparpora Ponorogo–Pepadi Gelar Wayang Kulit Semalam Suntuk, Dalang Bocah Ikut Tampil

Ponorogo, beritaplus.id — Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Ponorogo terus berupaya nguri-nguri kesenian wayang kulit b ...