Surabaya-beritaplus.id | Hari ini, Acara Peresmian Kantor Posbakum Aisyiyah Jawa Timur di jalan Darmokali 1F Surabaya berlangsung dengan meriah, Rabu (20/10/2021). Tampak hadir dalam acara tersebut, Ketua dan Pengurus Aisyiyah Jatim, MHH Aisyiyah Jatim, PWM Jatim, Perwakilan Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya, Advokad dan Konsultan Hukum, serta anggota Aisiyah.
Ketua Posbakum Aisyiyah Jawa Timur, Levina Yustitianingtyas,SH.,LL.M, mengatakan Posbakum Aisyiyah telah berdiri di beberapa daerah, melalui Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Daerah Aisyiyah (PDA) di Jawa Timur, antara lain PDA Kota Malang, PDA Lamongan, PDA Probolinggo, PDA Jember, PDA Nganjuk.
Lebih lanjut, Levina mengatakan, kita bersyukur dengan pembukaan dan peresmian kantor Posbakum Aisyiyah Jawa Timur yang bekerjasama dengan Universitas Muhammadiyah Surabaya, yang mana ini jadi badan amal usaha serta menjadikan Posbakum Aisyiyah ini menjadi tempat mencari keadilan buat kaum marjinal dan anggota Aisyiyah sendiri.
" Posbakum Aisyiyah Jawa Timur ini tentunya menjadi amal usaha dan menjadi tempat mencari keadilan bagi kaum marjinal, anggota Aisyiyah tentunya". ungkap Levina yang juga seorang Dosen Universitas Muhammadiyah Surabaya.
Sementara, Nurul Barizah, S.H.,LL.M.,Ph.D saat memberikan pemahaman mengatakan dengan adanya Posbakum Aisyiyah, yang mana gerakan ini memberikan impack positif sehingga bermanfaat bagi masyarakat miskin.
" Ya, dengan adanya kantor Posbakum Aisyiyah ini, saya berharap Masyarakat yang kurang mampu bisa dilayani agar mereka kaum marjinal bisa didampingi terkait permasalahan hukum" kata Nurul Barizah saat menjadi narasumber peresmian Kantor Posbakum Aisyiyah.
" Siapapun kalau tersangkut hukum, pasti klimpungan, oleh karena itu Posbakum Aisiyah hadir untuk memberikan pendampingan hukum" ujarnya.
Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur, Dr. KH. Saad Ibrahim, MA melalui aplikasi Zoom mengatakan atas nama pimpinan wilayah Muhammadiyah Jawa Timur mengucapkan selamat dan semoga selalu dalam lindungan Allah SWT, serta dalam memberikan bantuan hukum, bukan untuk meraih kemenangan akan tetapi memberikan bantuan hukum seadil-adilnya.
"Selamat buat Posbakum Aisyiyah semoga bermanfaat bagi masyarakat" pungkasnya.
Sekedar info, Program pemberian bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu telah berlangsung sejak tahun 1980 hingga sekarang.
Dalam kurun waktu tersebut, banyak hal yang menunjukkan bahwa pemberian bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu sangat diperlukan, dan diharapkan adanya peningkatan atau intensitas pelaksanaan bantuan hukum dari tahun ke tahun.
Sebagaimana diketahui, bahwa penegakan hukum melalui lembaga peradilan tidak bersifat diskriminatif. Artinya setiap manusia, baik mampu atau tidak mampu secara sosial-ekonomi, berhak memperol eh pembelaan hukum di depan pengadilan.
Untuk itu diharapkan sifat pembelaan secara cuma-cuma dalam perkara pidana dan perdata tidak dilihat dari aspek degradasi martabat atau harga diri seseorang, tetapi dilihat sebagai bentuk penghargaan terhadap hukum dan kemanusiaan yang semata-mata untuk meringankan beban (hukum) masyarakat tidak mampu.
Lembaga Bantuan Hukum atau Advokat sebagai pemberi bantuan (pembelaan) hukum dalam Program Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu, diharapkan kesediaannya untuk senantiasa membela kepentingan hukum masyarakat tidak mampu, walaupun Mahkamah Agung RI cq. Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum hanya menyediakan dana yang terbatas.
Apabila Penerima Layanan Posyankum Pengadilan memerlukan bantuan hukum berupa pendampingan di saat sidang pengadilan, maka petugas Posyankum Pengadilan Negeri maupun Agama akan memberikan informasi mengenai prosedur bantuan hukum dan daftar Organisasi Bantuan Hukum sebagai mana dimaksud dalam UU NO. 16 Tahun 2011 Tentang Bantan Hukum atau Organisasi Bantuan Hukum atau advokat lainnya yang dapat memberikan bantuan hukum secara Cuma-Cuma alias Gratis.(ean)
Editor : Redaksi