Ponorogo - beritaplus id | Kapolres Ponorogo AKBP. Catur C. Wibowo bersama Kasatlantas Polres Ponorogo AKP. Ayip Rizal kenakan rompi bertuliskan 'Team Speed Warok. Hal ini bertepatan dengan launching team speed warok bertempat di Lobby Polres Ponorogo Senin (15/11/2021).
Bersamaan itu pula dilaksanakan kegiatan press Release Operasi balap liar (bali) Kapolres bersama Kasatlantas dan wartawan melakukan pemusnahan knalpot brong dengan menggunakan mesin pemotong.
“Maksud dan tujuan dibentuknya Team Speed Warok diharapkan bisa menekan angka totalitas laka lantas dan juga sebagai upaya cipta kondisi Kamseltibcar lantas yang kondusif diwilayah Kabupaten Ponorogo,”tutur Kapolres Ponorogo AKBP. Catur saat jumpa pers bersama wartawan yang ngepos di Polres Ponorogo.
Menurut AKBP. Catur, Team Speed Warok Satlantas Polres Ponorogo melaksanakan tugas mengedepankan penindakan terhadap pelanggar lalulintas potensi laka lantas, mulai dari pemeriksaan surat-surat kendaraan dan penindakan terhadap aksi balap liar serta kenalpot brong yang selama ini sangat meresahkan.
"Hasilnya dalam 2 minggu ini team speed warok telah berhasil menindak sekitar 478 pelanggar dan 87 kendaraan bermorot R2 dan R4 yang tidak sesuai dengan spektek, bahkan dari hasil pemeriksaan petugas menemukan adanya STNK asli tapi palsu (Aspal),"jelasnya.
Launching Team Speed Warok, Kapolres Ponorogo menyematkan rompi bertuliskan “Team Speed Warok” kepada Bripka Gatra yang merupakan perwakilan dari anggota team speed warok Polres Ponorogo.
Di tempat yang sama Kasat Lantas AKP Ayip Rizal menegaskan, dari 87 barang bukti Ranmor yang digelar saat ini, Team Speed warok juga berhasil mengamankan 3 unit mobil dengan STNK Aspal, Asli tapi Palsu (Aspal).
“Kertasnya asli, kemudian dihapus dengan teknik tertentu lalu diketik ulang sesuai kendaraan yang dijual,”ungkap AKP Ayip Rizal.
Ayip Rizal menambahkan, tiga unit kendaraan yang di amankan satu unit Mobil Avanza, Ayla dan Mobilio, yang salah satunya menggunakan STNK kendaraan roda dua yang dihapus dan diganti dengan identitas roda empat.
Demikian Ayip Rizal berharap kepada masyarakat yang hendak membeli mobil dan mendapatkan informasi harga yang miring hendaknya berhati-hati.
“Saat ini kami terus berkoordinasi dengan Satreskrim tentang dugaan pemalsuan sesuai pasal 263 KUHP. Masyarakat hendaknya berhati-hati jika hendak membeli mobil dengan harga yang miring,”pesan Ayib.
Oleh karena itu Satlantas Polres Ponorogo akan terus menggelar operasi sehingga kendaraan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Ponorogo benar-benar resmi dan aman.
“Selain itu kami juga akan mengoperasi kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi dan menggunakan knalpot brong,"pungkasnya.(aw)
Editor : Redaksi