x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Kajari Kota Batu Undang Puluhan Pengembang Perumahan

Avatar beritaplus.id

Politik dan Pemerintahan

BATU - beritaplus.id | Puluhan pengembang perumahan ,Selasa (23/11/2021) diundang Kajari Batu di Aula Kejaksaan Negeri Batu. Itu, sebagai langkah membantu Pemkot Batu untuk optimalisasi penataan aset dan pendapatan daerah, dengan mengundang sejumlah 30 pengembang perumahan di wilayah Kota Batu.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batu, Dr Supriyanto SH MH, Selasa, 23/11/2021). undangan tersebut, terkait  Prasarana Sarana dan Ultinitas (PSU) atau Fasilitas Sosial (Fasos) atau Fasilitas Umum (Fasum).

" Ini dilakukan setelah ditandatanganinya MoU antara Kejari Batu dan Pemkot Batu,melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP)," kata Supriyanto.

Itu, kata dia, Kejari Batu melalui Bidang Perdata dan TUN mengundang beberapa pengembang perumahan yang ada di Kota Batu yang belum melakukan kewajibannya menyerahkan PSU kepada Pemkot Batu.

Dengan demikian, sebelumnya DPKP Kota Batu memberikan kuasa dengan Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada Jaksa Pengacara Negara Kejari Batu.

" Berdasarkan SKK tersebut, hari ini beberapa pengembang diundang di Kantor Kejari Batu bersama dinas terkait," paparnya.

Lantas papar dia, ada beberapa hal penting terkait penyerahan PSU diantaranya. 

" Satu,agar PSU tersebut segera tercatat sebagai aset Pemkot Batu, sehingga Pemkota Batu bisa melakukan pemeliharaan setiap saat untuk pelayanan terbaik bagi masyarakat," ujarnya.

Yang kedua, ujar dia, untuk mewujudkan tertib aset di Pemkot Batu, baik secara administrasi maupun secara fisik. Dan yang ketiga, bisa memghindari terjadinya penyalahgunaan PSU  untuk kepentingan pribadi seseorang.

" Misal statusnya adalah PSU, karena belum diserahkan ke Pemkot akhirnya tanah PSU tersebut dijual oleh oknum untuk perumahan, dan sebagainya," terangnya.

Dengan adanya pertemuan ini, terang dia, diharap ada progres yang signifikan terkait penyerahan PSU dari pengembangan perumahan ke Pemkot Batu.

"  Disamping itu agar mengetahui apa kendalanya sehingga sampai saat ini pengembang belum menyerahkan PSU ke Pemkot, kemudian didiskusikan permasalahan tersebut dan dicarikan jalan keluar (solusi) atas permasalahan yang dimaksud," tegasnya.

Diwaktu yang sama, Kasi Datun Kejari Batu Muhammad Bayanullah, SH MH, menambahkan. " Dengan sejumlah 30 orang pengembang perumahan di Kota Batu sebagaimana SKK yang di kuasakan kepada Tim Jaksa Pengacara Negara Kejari Batu yang diserahkan langsung oleh Kepala DPKP Pak Bangun Yulianto ST, kepada Kajari Batu, pada acara Coffe Morning Minggu lalu di Kantor Pemkot Batu," jelasnya.

Kemudian, jelas dia, sebagaimana penyampaian materi oleh Kepala Bidang Perumahan DPKP Kota Batu, menurutnya tercatat sejumlah 105 pengembang perumahan yang terdata dan sudah disurati.

Meski begitu, menurut dia, tidak semua merespon karena faktor waktu yang sudah lama sebelum berdiri Kota Batu.

" Sehingga terjadi berpindah tangan kepengurusan perusahaan pengembang perumahan, terlebih dengan jarak pengembang yang berasal dari luar Kota Batu, dan daerah lain," bebernya.

Dengan demikian, Kasi Datun Kejari Batu, yang sapaan akrabnya Bayan, menjelaskan secara hukum (Legal Standing) Jaksa Pengacara Negara Kejari Batu dalam mewakili DPKP Kota Batu.

"Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penyediaan, penyerahan dan pengelolaan PSU  khususnya terkait wewenang, PSU, tata cara penyerahan, penagihan, larangan dan sanksi administratifserta peraturan Wali Kota Batu," ungkapnya.

Itu, ungkap dia, nomor 103 Tahun 2020 tentang pedoman penyerahan PSU pada kawasan perumahan dan permukiman kepada Pemerintah Daerah. Pasal 10 Peraturan Daerah( Perda) Kota Batu Nomor 4 Tahun 2020, menjelaskan.

"Prasarana, Sarana dan Utilitas merupakan bagian dari barang milik pemerintah Daerah yang merupakan kekayaan daerah yang tidak dipisahkan," pungkasnya.

Sekadar diketahui, adapun progress penyerahan PSU ini menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ( Gus) 

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Rabu, 07 Jan 2026 20:45 WIB | Peristiwa

Satpol PP dan DLH Dikritik Terkait Sidak Tempat Pengepul Bahan Kimia di Nogosari 

Satpol PP dan DLH Dikritik Terkait Sidak Tempat Pengepul Bahan Kimia di Nogosari  ...
Rabu, 07 Jan 2026 16:10 WIB | Peristiwa

Lonjakan Pasien Tak Terbendung, RSUD Sampang Kian Mendesak Direlokasi Jadi RS Rujukan se-Madura

Sampang - beritaplus.id | Lonjakan jumlah pasien di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Mohammad Zyn Kabupaten Sampang terus meningkat dan melampaui kapasitas ...
Rabu, 07 Jan 2026 16:10 WIB | Politik dan Pemerintahan

Tingkatkan Kesiapsiagaan Perawat, RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang Gelar Code Blue Competition

SAMPANG, Beritaplus.id – RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang menggelar Code Blue Competition for Nurse sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ( ...
Rabu, 07 Jan 2026 13:08 WIB | Peristiwa

Era Antrean Digital Dimulai, Pasien BPJS di RSUD dr Mohammad Zyn Sampang Wajib Daftar via Mobile JKN

Sampang - beritaplus.id | Sistem antrean manual di RSUD dr. Mohammad Zyn (RSMZ) Sampang resmi ditinggalkan. Mulai Januari 2026, seluruh pasien BPJS Kesehatan ...
Rabu, 07 Jan 2026 04:48 WIB | Peristiwa

Meriah Pembukaan Spenla Specta Competition SMPN 5 Ponorogo

Ponorogo, beritaplus.id | Mengusung tema menyemai potensi memetik prestasi SMPN 5 Ponorogo yang dipimpin Widodo,S.Pd menggelar acara Spenla Specta Competition ...
Selasa, 06 Jan 2026 20:46 WIB | Politik dan Pemerintahan

DPD PSI Gresik Siap Hadiri Rakorwil PSI Jawa Timur, Kaesang Pangarep Dijadwalkan Hadir

Gresik, Beritaplus.id — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia Kabupaten Gresik menyatakan kesiapan penuh untuk menghadiri Rapat Koordinasi W ...