x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Kajari Kota Batu Undang Puluhan Pengembang Perumahan

Avatar beritaplus.id

Politik dan Pemerintahan

BATU - beritaplus.id | Puluhan pengembang perumahan ,Selasa (23/11/2021) diundang Kajari Batu di Aula Kejaksaan Negeri Batu. Itu, sebagai langkah membantu Pemkot Batu untuk optimalisasi penataan aset dan pendapatan daerah, dengan mengundang sejumlah 30 pengembang perumahan di wilayah Kota Batu.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batu, Dr Supriyanto SH MH, Selasa, 23/11/2021). undangan tersebut, terkait  Prasarana Sarana dan Ultinitas (PSU) atau Fasilitas Sosial (Fasos) atau Fasilitas Umum (Fasum).

" Ini dilakukan setelah ditandatanganinya MoU antara Kejari Batu dan Pemkot Batu,melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP)," kata Supriyanto.

Itu, kata dia, Kejari Batu melalui Bidang Perdata dan TUN mengundang beberapa pengembang perumahan yang ada di Kota Batu yang belum melakukan kewajibannya menyerahkan PSU kepada Pemkot Batu.

Dengan demikian, sebelumnya DPKP Kota Batu memberikan kuasa dengan Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada Jaksa Pengacara Negara Kejari Batu.

" Berdasarkan SKK tersebut, hari ini beberapa pengembang diundang di Kantor Kejari Batu bersama dinas terkait," paparnya.

Lantas papar dia, ada beberapa hal penting terkait penyerahan PSU diantaranya. 

" Satu,agar PSU tersebut segera tercatat sebagai aset Pemkot Batu, sehingga Pemkota Batu bisa melakukan pemeliharaan setiap saat untuk pelayanan terbaik bagi masyarakat," ujarnya.

Yang kedua, ujar dia, untuk mewujudkan tertib aset di Pemkot Batu, baik secara administrasi maupun secara fisik. Dan yang ketiga, bisa memghindari terjadinya penyalahgunaan PSU  untuk kepentingan pribadi seseorang.

" Misal statusnya adalah PSU, karena belum diserahkan ke Pemkot akhirnya tanah PSU tersebut dijual oleh oknum untuk perumahan, dan sebagainya," terangnya.

Dengan adanya pertemuan ini, terang dia, diharap ada progres yang signifikan terkait penyerahan PSU dari pengembangan perumahan ke Pemkot Batu.

"  Disamping itu agar mengetahui apa kendalanya sehingga sampai saat ini pengembang belum menyerahkan PSU ke Pemkot, kemudian didiskusikan permasalahan tersebut dan dicarikan jalan keluar (solusi) atas permasalahan yang dimaksud," tegasnya.

Diwaktu yang sama, Kasi Datun Kejari Batu Muhammad Bayanullah, SH MH, menambahkan. " Dengan sejumlah 30 orang pengembang perumahan di Kota Batu sebagaimana SKK yang di kuasakan kepada Tim Jaksa Pengacara Negara Kejari Batu yang diserahkan langsung oleh Kepala DPKP Pak Bangun Yulianto ST, kepada Kajari Batu, pada acara Coffe Morning Minggu lalu di Kantor Pemkot Batu," jelasnya.

Kemudian, jelas dia, sebagaimana penyampaian materi oleh Kepala Bidang Perumahan DPKP Kota Batu, menurutnya tercatat sejumlah 105 pengembang perumahan yang terdata dan sudah disurati.

Meski begitu, menurut dia, tidak semua merespon karena faktor waktu yang sudah lama sebelum berdiri Kota Batu.

" Sehingga terjadi berpindah tangan kepengurusan perusahaan pengembang perumahan, terlebih dengan jarak pengembang yang berasal dari luar Kota Batu, dan daerah lain," bebernya.

Dengan demikian, Kasi Datun Kejari Batu, yang sapaan akrabnya Bayan, menjelaskan secara hukum (Legal Standing) Jaksa Pengacara Negara Kejari Batu dalam mewakili DPKP Kota Batu.

"Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penyediaan, penyerahan dan pengelolaan PSU  khususnya terkait wewenang, PSU, tata cara penyerahan, penagihan, larangan dan sanksi administratifserta peraturan Wali Kota Batu," ungkapnya.

Itu, ungkap dia, nomor 103 Tahun 2020 tentang pedoman penyerahan PSU pada kawasan perumahan dan permukiman kepada Pemerintah Daerah. Pasal 10 Peraturan Daerah( Perda) Kota Batu Nomor 4 Tahun 2020, menjelaskan.

"Prasarana, Sarana dan Utilitas merupakan bagian dari barang milik pemerintah Daerah yang merupakan kekayaan daerah yang tidak dipisahkan," pungkasnya.

Sekadar diketahui, adapun progress penyerahan PSU ini menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ( Gus) 

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Minggu, 25 Okt 2026 18:58 WIB | Hukum dan Kriminal

Penonton Balapan Sepeda Dibacok, Korban Didampingi Dodik Firmansyah Lapor Polrestabes Surabaya

Penonton Balapan Sepeda Dibacok, Korban Didampingi Dodik Firmansyah Lapor Polrestabes Surabaya ...
Minggu, 25 Okt 2026 15:55 WIB | Ekbis dan Hiburan

UMKM Binaan Pertamina Hadirkan Manfaat Nyata, dari Pelestarian Budaya hingga Pemberdayaan Masyarakat

Jakarta, beritaplus.id - Di tengah tantangan persaingan usaha yang semakin ketat, sejumlah UMKM binaan Pertamina menunjukkan bahwa bisnis tidak hanya dapat ...
Minggu, 25 Okt 2026 15:40 WIB | Peristiwa

DPD PSI Pasuruan Gelar Konsolidasi dan Bimtek Persiapan Verifikasi Parpol 

Pasuruan - beritaplus.id | Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Pasuruan menggelar konsolidasi dan bimbingan teknis ...
Minggu, 25 Okt 2026 15:40 WIB | Peristiwa

Semarak HUT ke-81 TNI, Kodim Ponorogo Gelar Prima Run 2026, Diikuti 1.300 Peserta

PONOROGO, Beritaplus.id – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2026, Kodim 0802/Ponorogo menggelar l ...
Sabtu, 24 Okt 2026 16:32 WIB | Hukum dan Kriminal

Dugaan Penipuan Pengurusan SHM di Surabaya, Sejumlah Korban Klaim Rugi Ratusan Juta Rupiah

Dugaan Penipuan Pengurusan SHM di Surabaya, Sejumlah Korban Klaim Rugi Ratusan Juta Rupiah ...
Sabtu, 24 Okt 2026 11:16 WIB | Politik dan Pemerintahan

TPA Mrican Baru Seluas 9,4 Hektare Segera Dibangun, Pemkab Ponorogo Siapkan Anggaran Rp15 Miliar

PONOROGO, Beritaplus.id – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo dalam mengatasi persoalan sampah mulai menemukan titik terang. Pelaksana Tugas (Plt) B ...