x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Kajari Dan Dinas Pariwisata Kota Batu Gelar Sarasehan Budaya

Avatar beritaplus.id

Politik dan Pemerintahan

BATU - betitaplus.id | Kejaksaan Negeri Batu kolaborasi dengan Dinas Pariwisata, menggelar Sarasehan Budaya,Selasa ( 23/11/2021) di Hotel Agro Wisata Batu.

Itu dalam rangka melaksanakan tugas dibidang ketertiban dan ketentraman umum dengan tema "Peran Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam Menjaga Nilai - nilai Budaya Luhur di Kota Batu".

Prosesi tersebut, mengundang seluruh organisasi penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa di Kota Batu.Kegiatan itu, dilakukan sebagai amanat dari pasal 30 ayat (3) UU No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI.

" Dalam bidang ketertiban dan ketentraman umum Kejaksaan turut menyelenggarakan kegiatan pengawasan kepercayaan yang dapat membahayakan masyarakat dan negara, melakukan pencegahan penyalahgunaan dan atau penodaan agama," kata Kajari Batu Dr Supriyanto SH MH, Selasa, 23/11/2021.

Selanjutnya, kata mantan Kajari Kabupaten Gurontalo Supriyanto ini, Dinas Pariwisata Kota Batu membidangi kebudayaan, salah satunya adalah penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

" Sehingga antara Kejari Batu dan Dinas Pariwisata Kota Batu berkolaborasi melakukan kegiatan tersebut," ungkapnya.

Dalam kegiatan tersebut,pihaknya menyampaikan beberapa hal, diantaranya. " Eksistensi penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa diakui dan dilindungi oleh konstitusi (UUD 1945), pasal 29, pasal 28E, I, J dan dalam UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, yaitu pasal 22, pasal 55, pasal 70 dan pasal 73," paparnya.

Selain itu, papar dia,  juga dilindungi dalam pasal 18 UU No. 12 Tahun 2005 tentang Konvensi Internasional Hak Hak Sipil dan Politik. Oleh karenanya keberadaan penghayat kepercayaan di Indonesai memiliki kedudukan yang sama dengan penganut ajaran agama.

" Namun dalam pelaksanaannya dibatasi oleh ketentuan hukum, karena untuk melindungi keamanan, ketertiban, kesehatan atau moral masyarakat atau hak dan kebebasan mendasar orang lain," tegasnya.

Pembatasan tersebut, tegas dia, diatur oleh UU No. 1/PNPS/1965 jo UU No. 5 Tahun 1969 tentang pencegahan penyalahgunaan dan atau penodaan agama. Selain itu juga dibatasi oleh pasal 156a KUHP.

" Ajaran penghayat kepercayaan adalah ajaran luhur nenek moyang bangsa Indonesia, khususnya jawa, dimana kalau ajaran tersebut dilaksanakan dengan sebenarnya akan tercipta kehidupan yang aman, tentram, damai dan sejahtera," ujarnya.

Kemudian, ujar dia, banyak ajaran kepercayaan yang sejalan dengan ajaran tokoh semar dalam pewayangan, diantaranya.

"Ojo dumeh, eling lan waspodo, tadah, pradah, ora wegah, ajaran ketuhanan, manunggaling kawula gusti, ajaran sangkan paraning dumadi, ajaran kasedan jati, ajaran hamemayu hayuning bawono,dan lain sebagainya," urainya.

Itu, urai dia, jika ajaran tersebut dihayati dan diamalkan, maka akan memberi kontribusi positif bagi pembangunan Kota Batu.

" Dan itu, bakal menyumbang kerukunan dalam kehidupan bermasyarakat yang akhirnya memelihara nilai -nilai luhur budaya bangsa," timpalnya ( Gus) 

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Senin, 19 Jan 2026 15:26 WIB | TNI dan Polri

Bangun Komunikasi. Kapolres Pasuruan Kota Jalin Silaturahmi ke Wali Kota

Pasuruan, beritaplus.id | Perkuat hubungan lembaga, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly, S.I.K silaturahmi dengan Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo, Senin ...
Senin, 19 Jan 2026 15:07 WIB | Politik dan Pemerintahan

Ketua DPRD Kab. Pasuruan Terima Kunjungan Silaturahmi kapolres Baru Memperkuat Sinergi Kamtibmas 

Pasuruan, beritaplus.id | Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul hidayat, menerima kunjungan silaturahmi dari Kapolres pasuruan yang baru, AKBP Harto Agung ...
Senin, 19 Jan 2026 10:45 WIB | Hukum dan Kriminal

Pengamat Hukum : APH Harus Turun Melakukan Lidik Kasus Dugaan Pungli Menyeret Oknum Kabid    

Pasuruan, beritaplus.id | Kasus dugaan adanya praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Grati yang menyeret oknum Kepala ...
Senin, 19 Jan 2026 07:35 WIB | Peristiwa

RSU Muhammadiyah Ponorogo Peringati Milad ke-64, Siap Bangun Gedung 5 Lantai dan Perluas Area Parkir

Ponorogo - beritaplus.id | RSU Muhammadiyah Ponorogo 64 tahun mengabdi, melayani dengan sepenuh hati, dan terus meneguhkan peran sebagai amal usaha ...
Sabtu, 17 Jan 2026 11:52 WIB | Peristiwa

Melintasi Debu, Menebar Kasih, SOE-4 Gelar Baksos  di Jalur Offroad Desa Jimbaran

Pasuruan, beritaplus.id | Sidogiri Off-Road Expedition (SOE) ke-4 menggelar bakti sosial (baksos) di jalur offroad Desa Jimbaran, Sabtu (17/1/2025). Aksi ini ...
Jumat, 16 Jan 2026 16:47 WIB | Politik dan Pemerintahan

Bupati Jombang Buka Festival Cublak Suweng 2026 dan Resmikan Bait Kata School 

Jombang – beritaplus. id |Bupati Jombang Warsubi, S.H., M.Si. secara resmi membuka Festival Cublak Suweng 2026 sekaligus meresmikan Bait Kata School Jombang s ...