x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Mantap, Permudah Perijinan SICANTIK Diresmikan Walikota Batu

Avatar beritaplus.id

Politik dan Pemerintahan

BATU - beritaplus.id | Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko, Selasa (23/11/2021) meresmikan penggunaan SiCantik atau aplikasi cerdas layanan perizinan terpadu untuk publik.

Tujuan Permerintah Kota Batu melalui Dinas Penanamam Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Tenaga Kerja (DPMPTSPNaker) tersebut, sebagai upaya optimalisasi pelayanan perizinan yang profesional, efektif, transparan dan tepat waktu.

Launching yang ditandai dengan penekanan pointer oleh orang nomor satu dilingkungan Pemkot Batu yang sapaan akrabnya Bude ini, sebagai tanda diresmikan.

Dan itu, dibenarkan Kepala DPMPTSPNaker Kota Batu, Muji Leksono, Rabu, 24/11/2021. "SiCantik tersebut, merupakan aplikasi yang digagas oleh Kemkominfo RI dan saat ini, Pemerintah Kota Batu telah menyediakan 20 jenis perizinan dan non perizinan," kata Muji.

Saat ini, kata dia, telah tersedia 20 jenis perizinan dan non perizinan. Ada 16 perizinan dari sektor kesehatan, 2 perizinan dari sektor pendidikan, 1 perizinan dari sektor pertanian dan 1 jenis non perijinan dari Naker.

" Sebagai salah satu pengguna aplikasi SiCantik Cloud, Kepala Dinas Kesehatan Kota Batu, drg Kartika Trisulandari, memberikan testimoni setelah menggunakan aplikasi untuk mengurus perizinan," ujarnya.

Sementara itu, Bude berharap  dengan adanya aplikasi ini mampu meningkatkan pelayanan perizinan di Kota Batu.

"Dengan SiCantik ini masyarakat dimudahkan dalam pengurusan perijinan. Saya harap SiCantik terus tingkatkan fasilitasnya, kecanggihannya dan sosialisasinya agar bermanfaat dalam meningkatkan pelayanan perizinan," harap Bude. (Gus) 

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Jumat, 26 Des 2025 13:59 WIB | Peristiwa

Warga Pandaan Mengkritik Mobdin Plat Merah Ditinggal Sembarangan 

Pasuruan, beritaplus.id | Sebuah mobil dinas (Mobdin) berplat merah nopol N-1171-TP warnah hitam jenis Avanza parkir selama tiga hari di halaman belakang ...
Jumat, 26 Des 2025 12:54 WIB | Peristiwa

Inilah Besaran UMK Kabupaten Jombang Tahun 2026

Jombang – beritaplus.id | Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor: 100.3.3.1/937/013/2025 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Jawa Timur Tahun 2026 y ...
Kamis, 25 Des 2025 20:15 WIB | Hukum dan Kriminal

Kasus Pengeroyokan BRN di Pasuruan Menguak Dugaan Sindikat Mobil Rental

Kasus Pengeroyokan BRN di Pasuruan Menguak Dugaan Sindikat Mobil Rental ...
Kamis, 25 Des 2025 16:44 WIB | Peristiwa

Ternak Domba Kontes Diprotes Warga Perumahan BST, Ternyata Belum Memiliki Izin  

Ternak Domba Kontes Diprotes Warga Perumahan BST, Ternyata Belum Memiliki Izin   ...
Kamis, 25 Des 2025 12:23 WIB | TNI dan Polri

Satgas Pangan Polres Ponorogo  Pantau Bahan Pokok di Sejumlah Pasar Jelang Nataru

Ponorogo - beritaplus.id |  Satgas Pangan Polres Ponorogo Polda Jatim terus melakukan pemantauan dan pengawasan harga bahan pokok, khususnya beras di Kabupaten ...
Kamis, 25 Des 2025 11:37 WIB | Peristiwa

Sengkarut Perumahan Green Eleven, Direktur PT MAG Tuding Laporan HA ke Polisi "Keblinger"

Sengkarut Perumahan Green Eleven, Direktur PT MAG Tuding Laporan HA ke Polisi "Keblinger" ...