BATU - beritaplus.id | Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko, Selasa (23/11/2021) meresmikan penggunaan SiCantik atau aplikasi cerdas layanan perizinan terpadu untuk publik.
Tujuan Permerintah Kota Batu melalui Dinas Penanamam Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Tenaga Kerja (DPMPTSPNaker) tersebut, sebagai upaya optimalisasi pelayanan perizinan yang profesional, efektif, transparan dan tepat waktu.
Launching yang ditandai dengan penekanan pointer oleh orang nomor satu dilingkungan Pemkot Batu yang sapaan akrabnya Bude ini, sebagai tanda diresmikan.
Dan itu, dibenarkan Kepala DPMPTSPNaker Kota Batu, Muji Leksono, Rabu, 24/11/2021. "SiCantik tersebut, merupakan aplikasi yang digagas oleh Kemkominfo RI dan saat ini, Pemerintah Kota Batu telah menyediakan 20 jenis perizinan dan non perizinan," kata Muji.
Saat ini, kata dia, telah tersedia 20 jenis perizinan dan non perizinan. Ada 16 perizinan dari sektor kesehatan, 2 perizinan dari sektor pendidikan, 1 perizinan dari sektor pertanian dan 1 jenis non perijinan dari Naker.
" Sebagai salah satu pengguna aplikasi SiCantik Cloud, Kepala Dinas Kesehatan Kota Batu, drg Kartika Trisulandari, memberikan testimoni setelah menggunakan aplikasi untuk mengurus perizinan," ujarnya.
Sementara itu, Bude berharap dengan adanya aplikasi ini mampu meningkatkan pelayanan perizinan di Kota Batu.
"Dengan SiCantik ini masyarakat dimudahkan dalam pengurusan perijinan. Saya harap SiCantik terus tingkatkan fasilitasnya, kecanggihannya dan sosialisasinya agar bermanfaat dalam meningkatkan pelayanan perizinan," harap Bude. (Gus)
Editor : Redaksi