x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Pedagang Pertanyakan Relokasi Pasar Besar Batu Kapan Rampung?

Avatar beritaplus.id

Politik dan Pemerintahan

BATU - beritaplus.id | Alianto, pedagang kuliner ( Bakso) di Pasar Besar, Kota Batu, Jumat, (17/12/2021) mengaku tidak bisa langsung menempati stand relokasi pasar meski sudah diundi tempat stand nya.

Alasannya, pekerjaan bangunan gedung pertokoan / Koperasi pasar semi permanen bangunan non permanen tersebut, masih perlu perbaikan, dan membutuhkan waktu sekitar 1 sampai 2 bulan lagi untuk perbaikan stand tersebut.

Seperti yang diketaui, pembangunan sejumlah 1.136 unit stand tersebut, berukuran 2X2 meter persegi.

Itu, dibangun dengan anggaran APBD Kota Batu, tahun 2021 sebesar Rp 4.763.080.091.00, pelaksana CV Mahakarya Abadi, Konsultan CV Global Presisi.

" Meski stand - stand relokasi warga pedagang pasar ini sudah dinyatakan rampung. Yang jelas kami tidak bisa langsung menempati begitu saja," kata Ali.

Alasannya, karena perlu diperbaiki lagi. Diplester dan diberi talang air penadah hujan, serta teras depan.

" Kenapa saya sampaikan memperbaiki itu membutuhkan waktu satu sampai dua bulan. Karena saya masih mengumpulkan uang ," ungkapnya.

Selain itu, ungkap dia, nantinya perlu pengamanan yang maksimal di tempat relokasi tersebut, dan itu menurutnya harus jelas dan pengamanannya seperti apa.

" Karena stand tersebut, terbuat dari bahan yang tidak terlalu kokoh  dari bahan galvalum, dan itu mudah di bongkar ketika ada orang yang mau berbuat jahat atau pencuri," terangya.

Disitu, terang dia, harus dipikirkan bersama, dan rekan - rekan pedagang juga menyesuaikan tempatnya, dan tidak serta merta tinggal dihuni begitu saja diwaktu yang sama, disampaikan Mat Jumaeri, yang mengaku pedagang rempah - rempah.

" Kami bukan tidak mau direlokasi atau mau membangkang kebijakan nya pemerintah. Kami  sangat senang dan mendukung. Tapi kami butuh transparasinya terhadap pemerintah melalui dinas terkait," katanya.

Itu, kata dia, Pasar Besar  tersebut, kapan dibongkar dan dibangunnya. Selain itu, warga pasar juga ingin mengerti gambar dan siapa pemenang tender rencana pembangunan nanti.

" Setelah direlokasi semua, kita masih nenyesuaikan untuk  melengkapi kebutuan didalam stand - stand tersebut. Artinya, kita semua masih butuh waktu perbaikan lagi,"  ujarnya.

Disitu ujar dia, masih perlu perbaikan dan itu nembutuhkan waktu. Untuk diketaui, seperti  yang disampaikan sebelumnya oleh Diskopdag Kota Batu, Eko Suhartono, bahwa saat ini sedang dilakukan pengundian penempatan stand - stand tersebut, untuk azas keadialan dan itu sudah jadi  kesepakatan bersama. (Gus) 

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Sabtu, 07 Feb 2026 18:51 WIB | Politik dan Pemerintahan

Penanganan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPRD Kab. Pasuruan Lelet

Pasuruan, beritaplus.id | Penangan pelanggaran kode etik yang dilakukan Badan Kehormatan (BK) terhadap AAU anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, dinilai lelet. ...
Sabtu, 07 Feb 2026 15:52 WIB | Peristiwa

SMAN 2 Ponorogo Gelar Smada Scout Competition XX Tahun 2026, Diikuti 1.177 Peserta Se-Karesidenan Madiun

Ponorogo, beritaplus.id | SMA Negeri 2 Ponorogo kembali mengulang sukses dengan menggelar kegiatan kepramukaan yang bertajuk Smada Scout Competition (SSC) ...
Sabtu, 07 Feb 2026 13:30 WIB | Peristiwa

Tasyakuran HUT Ke-119 SDN Mangkujayan 1 Tampilkan Talenta dan Makan Bersama

Ponorogo, beritaplus.id | Puncak peringatan HUT ke-119 SD Negeri 1 Mangkujayan Ponorogo berlangsung meriah bertabur hadiah.. Sekolah yang dinahkodai Mochtar ...
Sabtu, 07 Feb 2026 11:22 WIB | TNI dan Polri

Polres Ponorogo Perbaiki Jembatan Darurat, Akses Dua Desa di Ngebel Kembali Normal

Ponorogo,beritaplus.id – Jajaran Polres Ponorogo melalui Polsek Ngebel merespon keluhan warga setempat soal akses jalan penghubung antar desa yang mengalami l ...
Jumat, 06 Feb 2026 23:14 WIB | Hukum dan Kriminal

Esai reflektif Dzulhijjah Fajar : KUHP Nasional Resmi Berlaku, Tandai Babak Baru Hukum Pidana Indonesia

Malang - beritaplus.id | Per 2 Januari 2026, sistem hukum pidana Indonesia resmi memasuki era baru dengan berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) ...
Jumat, 06 Feb 2026 20:06 WIB | Peristiwa

Forum Evaluasi RSMZ, Pemkab Sampang Perkuat Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan

Sampang - beritaplus.id | Pemerintah Kabupaten Sampang menggelar forum diskusi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di RSUD dr. Mohammad Zyn (RSMZ), ...