x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Lelang Tender Pasar Besar Batu Belum Kelar, Pedagang Was -Was

Avatar beritaplus.id

Politik dan Pemerintahan

BATU - beritaplus.id | Jadwal tender pembangunan Pasar Besar Kota Batu, ada perumbahan jadwal sampai empat kali, dan tanggal 22 / 12/ 2021 mendatang jadwal di LPSE , PUPR Pusat sudah ada pemenangnya.

Hal tersebut, disampaikan Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan ( Diskumdag) Kota Batu, Eko Suharsono, Sabtu, (18/12/2021) saat pembagian sejumlah 1.136 bedak relokasi pedagang Pasar Besar Kota Batu.

Itu, di lakukan di Kator Unit Pelayanan Teknis ( UPT) Pasar di Stadion Gelora Berantas, Batu, sudah  mencapai 80 persen. " Oleh karena itu kita menghimbau kepada para pedagang dimasing - masing zona agar segera bisa mengambil jatah bedaknya," harap Eko.

Sehingga harapan dia, bisa segera mungkin memanfaatkan bedak -  bedak tersebut. "Kalau dilihat antusias daripada pedagang setiap zona nya ada yang sudah 100 persen, 90, dan 80 persen. Tapi itu semua akan mendapatkan tempat," katanya.

Saat ditanya dari sejumlah ribuan bedak yang tersedia sudah mencapai berapa persen yang sudah diambil pedagang. Eko, mengaku rata - rata diatas 80 persen dimasing - masing zona.

" Seperti halnya kalau dilihat di pasar kain itu, sudah mencapai 90 persen," ngakunya. 

Untuk itu, pihaknya mengaku  sampai hari ini masih memberikan kesempatan pada pedagang agar mendiskusikan dengan tim nya.

" Sehingga harapan kita apapun yang terjadi mungkin karena kesibukan. Jadi kita himbau semuanya. Karena ini semua masing masing kan saling mengenal. Harapan kita agar segera terselesaikan," harapnya.

" Tapi kan dilihat situasinya, karena  masing - masing komoditasnya  persoalaannya kan beda beda. Oleh karena itu mari kita mulai dulu secara teknis kita kerjakan bareng areng (bersama )," mintanya.

Disinggung lagi, apakah bedak - bedak yang dimaksud, sudah rampung 100 persen, pihaknya  mengaku sudah, dan memang kotrak kerjanya seperti itu.

" Yang jelas kekurangan pasti ada seperti jalan - jalan kemarim termasuk tempat pembuangan sampah sudah kita alihkan dan kita kasih jalan," tegasnya.

Maka, tegas dia, secara teknis  bersama - sama dengan pedagang seperti di Pasar Pagi. Menurutnya dulu juga ada kekurangan tapi sekarang sudah terselesaikan.

Disinggung lagi, terkait relokasi pedagang tersebut, sampai berapa lama, Eko mengaku kalau dilihat jadwal  di LPSE kontraknya tahun pembangunannya selama 16 bulan.

Meski begitu, kalau ada kegamangan dari pedagang, menurut dia,itu hal yang wajar. Selain itu, misalnya kontrak penyedia sudah dilakukan kalau sampai lewat.

" Pasti kan ada denda.Dan dendanya kalau nilainya besar pasti besar juga dendanya," ucapnya.

Saat ditanya terkait pembangunan pasar tersebut, apa sudah ada pemenangnya tendernya, Eko mengaku jadwal nya ada perubahan yang keempat.

" Insya Allah kalau dilihat data di LPSE tanggal 22 ini, dan sekarang belum ada pemenang lelang nya," katanya.

Meski begitu, kata dia, calon pemenangnya sudah ada. Karena sudah ada calonnya. " Dan itu tidak mungkin kalau sampai terjadi tender ulang. Karena tender ulang itu bisa dilakukan kalau tidak ada pesertanya," pungkasnya ( Gus) 

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Sabtu, 07 Feb 2026 15:52 WIB | Peristiwa

SMAN 2 Ponorogo Gelar Smada Scout Competition XX Tahun 2026, Diikuti 1.177 Peserta Se-Karesidenan Madiun

Ponorogo, beritaplus.id | SMA Negeri 2 Ponorogo kembali mengulang sukses dengan menggelar kegiatan kepramukaan yang bertajuk Smada Scout Competition (SSC) ...
Sabtu, 07 Feb 2026 13:30 WIB | Peristiwa

Tasyakuran HUT Ke-119 SDN Mangkujayan 1 Tampilkan Talenta dan Makan Bersama

Ponorogo, beritaplus.id | Puncak peringatan HUT ke-119 SD Negeri 1 Mangkujayan Ponorogo berlangsung meriah bertabur hadiah.. Sekolah yang dinahkodai Mochtar ...
Sabtu, 07 Feb 2026 11:22 WIB | TNI dan Polri

Polres Ponorogo Perbaiki Jembatan Darurat, Akses Dua Desa di Ngebel Kembali Normal

Ponorogo,beritaplus.id – Jajaran Polres Ponorogo melalui Polsek Ngebel merespon keluhan warga setempat soal akses jalan penghubung antar desa yang mengalami l ...
Jumat, 06 Feb 2026 23:14 WIB | Hukum dan Kriminal

Esai reflektif Dzulhijjah Fajar : KUHP Nasional Resmi Berlaku, Tandai Babak Baru Hukum Pidana Indonesia

Malang - beritaplus.id | Per 2 Januari 2026, sistem hukum pidana Indonesia resmi memasuki era baru dengan berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) ...
Jumat, 06 Feb 2026 20:06 WIB | Peristiwa

Forum Evaluasi RSMZ, Pemkab Sampang Perkuat Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan

Sampang - beritaplus.id | Pemerintah Kabupaten Sampang menggelar forum diskusi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di RSUD dr. Mohammad Zyn (RSMZ), ...
Jumat, 06 Feb 2026 15:30 WIB | Politik dan Pemerintahan

Pansus Real Estate Terkejut. Lahan Pengganti di Malang Bukan Hutan Tapi Tanah Kosong  

Pasuruan, beritaplus.id | Tim Panitia Khusus (Pansus) Real Estate Prigen DPRD Kabupaten Pasuruan dibuat terkejut saat kunjungi lahan pengganti di Malang. ...