Surabaya - beritaplus.id | Tragedi tenggelamnya kapal tambang yang membawa 1 korban jiwa ini bukan hanya tanggung jawab Pemkot Surabaya untuk mengatasi, namun lebih berat justru pada Pemerintah Provinsi Jatim. Hal ini disampaikan Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya.
Di ruang rapat, Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Baktiono, menjelaskan, bahwa untuk mencegah tragedi tenggelam kapal tambang di daerah Kemlaten, bukan hanya menutup akses penyebrangan. "Namun terpenting adalah membangun jembatan untuk akses yang menghubungkan daerah Jambangan - Kemlaten," tutur Baktiono.
Ia juga memaparkan, bahwa jembatan itu harusnya dibangun oleh Pemprov Jatim. Terkait dana, Baktiono mengungkapka, bahwa penerimaan PAD Pemprov yang bersumber dari pajak kendaraan cukup besar, dibanding Pemkot Surabaya yang mengandalkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Selain itu, jalur sungai Brantas ini pun merupakan wilayah dan wewenang Pemprov untuk melakukan pembangunan, mulai perbaikan, hingga pembangunan baru. "Seharusnya Pemprov tanggap dengan masalah ini, tidak bersikap pura - pura tidak tahu," ujar Baktiono.
"Warga telah membayar pajak kendaraan setiap tahun. Nilainya cukup besar. Tetapi apa yang didapatkan warga dari pembayaran pajak itu, harusnya infrastruktur jalan yang rata, tidak berlubang, dan aman, pantas didapatkan warga," ucapnya tegas. (end)
Editor : Ida Djumila