x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Konsolidasi Relawan Bala Gibran Bersama kelompok Tani Hutan Grobogan

Avatar
beritaplus.id
Senin, 24 Jul 2023 04:52 WIB
Peristiwa

Grobogan-beritaplus.id | Sabtu 22/07/23 Relawan "BALA GIBRAN" Barisan Relawan Gigih Berani Bersama Bersama Salah Seorang Kepala Desa di Grobogan melakukan pertemuan dengan Tokoh Tokoh petani di Kelompok Tani Hutan Kab Grobogan, pertemuan ini di lakukan di Rumah Bapak Parjo, Desa Randurejo, Kec Pulokulon, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Pertemuan ini di hadiri oleh puluhan tokoh petani hutan di Kabupaten Grobogan.

(Pri) Selaku korlap Balagibran Kabupaten Grobogan, mengungkapkan bahwa Pertemuan ini Bertujuan untuk Menjalin Silaturahmi, membangun Energi Positif, serta senantiasa gigih dan Berani Untung menuju Indonesia Maju, Selain itu Konsolidasi yang mempertemukan Relawan Bala Gibran Dan Petani Hutan Kabupaten Grobogan ini Guna untuk mempersiapkan agenda bersama kedepanya, ujar korlap Bala Gibran Kabupaten Grobogan.

(Parjo) Salah Seorang Petani Mengungkapkan, " dirinya ikut andil dalama konsolidasi ini karna ia menaruh harapan betul terhadap sosok yang akan memimpin negara ini kedepannya, kita hari ini sangatlah memerlukan sosok pemimpin yang muda dan kerjanya sat set ya kalau hari ini yang menurut saya sudah pas ya mas gibran rakabuming beliau bergerak cepat tanpa banyak argumen dalam memimpin surakarta ujarnya.

Saya sangat berharap pada beliau mas gibran Rakabuming Raka yang secara kepemimpinan, sudah menunjukan kinerjanya yang luar biasa memimpin surakarta, dan dengan melihat hal itu saya rasa Mas gibran sangatlah mampu untuk memimpin indonesia ini kedepanya imbuhnya. (darlim)

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Selasa, 07 Jan 2025 15:28 WIB | Politik dan Pemerintahan
Mutu Pekerjaan Pavingisasi di Desa Sumput Dinilai Rendah ...
Selasa, 07 Jan 2025 14:33 WIB | Peristiwa
Proyek Urugan di Desa Kedanyang Diduga Disupplai dari Galian C Ilegal ...
Selasa, 07 Jan 2025 12:29 WIB | Hukum dan Kriminal
Direktur PT Nividia Pratama Dituntut 3 Tahun Penjara di Pupuk Diduga Ilegal ...