x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Polres Jombang Berhasil Meringkus Pelaku Pengeroyokan yang Viral

Avatar
beritaplus.id
Rabu, 13 Sep 2023 16:48 WIB
Peristiwa

Jombang - beritaplus.id | Dua orang pelaku pengeroyokan di Jalan raya Desa Blimbing Kecamatan Gudo, Jombang diringkus Sat Reskrim Polres Jombang dalam waktu kurang dari 24 jam.

Pengungkapan kasus penganiayaan dilakukan bersama-sama (Pengeroyokan) tersebut berawal dari laporan korban M. Ilham ke Polres Jombang. Selanjutnya Polisi melakukan penyelidikan, atas informasi masyarakat pelaku pengeroyokan berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Kasatreskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto menjelaskan, aksi pengeroyokan tersebut terjadi pada Minggu (10/9/2023) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.

Korban pengeroyokan adalah Mohammad Ilham (32) warga Desa Tanjunggunung Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang Jawa Timur.

Awalnya Sabtu (9/9/2023) sekira pukul 23.00 Wib Eko Hadi Prasetyo (32) bersama Bintang dan korban Ilham ke rumah Agus di Desa Blimbing Kecamatan Gudo Kabupaten Jombang.

"Kemudian pada Minggu sekitar pukul 01.30 WIB pulang dari rumah Agus menuju ke arah pasar Blimbing," kata AKP Aldo dalam keterangannya.

Pada saat keluar Gang, mereka dihadang oleh kurang lebih 10 orang tidak dikenal menggunakan sepeda motor. Eko bersama Bintang dan Ilham langsung dikeroyok oleh kurang lebih 10 orang.

"Pelaku yang tidak dikenal itu mengeroyok korban dengan menggunakan helm, tangan kosong dan tong sampah mengenai kepala korban bagian kanan," ujarnya.

Dengan adanya kejadian pengeroyokan tersebut, kemudian beredar luas di media sosial dan viral. Seusai kejadian, Eko yang menjadi korban pengeroyokan melaporkan ke Polres Jombang.

"Setelah ada laporan, kami melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan saksi – saksi yang berada di sekitar tempat Kejadian Perkara (TKP)," ujarnya.

Akhirnya, pada Minggu (10/9/2023) jam 19.00 WIB Dua orang terduga pelaku pengeroyokan berhasil dibekuk Tim Resmob Satreskrim Polres Jombang. Mereka yakni Moch Rian Herfiansyah (18) warga Desa Tugu Sumberjo Kecamatan Peterongan Kabupaten Jombang dan Kiki Prastya Ramadhan (19) warga Perum Pondok Indah Desa Tunggorono Kecamatan Jombang.

Dalam keterangannya AKP Aldo menyebutkan, Rian telah memukul 4 kali bagian kepala korban, Kiki memukul 3 kali bagian kepala dan menendang 1 kali badan korban.

"Para terduga pelaku lainnya yang terlibat dalam pengeroyokan itu masih kami lakukan pengembangan. Kami juga mengamankan sejumlah barang bukti dalam pengungkapan kasus ini," ujarnya.

Barang buktinya yakni satu unit motor Suzuki Warna Kuning pelat nomor polisi H 6043 SB, dua buah baju warna hitam serta satu buah baju warna putih. "Para pelaku melanggar Pasal 170 KUHP yakni Secara bersama-sama dimuka umum melakukan kekerasan terhadap orang dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan," pungkasnya.

Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi menghimbau, masyarakat yang mengetahui adanya kejadian tindak pidana maupun gangguan kamtibmas lainnya bisa melaporkan ke Kepolisian terdekat atau melalui Call Center Polres Jombang.

“Masyarakat yang mengetahui adanya kejadian tindak pidana maupun gangguan kamtibmas lainnya serta pengaduan/keluhan tentang layanan Kepolisian bisa melaporkan melalui call center 110. Atau bisa menghubungi nomor call center Kandani 081323332022,” pungkasnya. ( ajr )

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Senin, 26 Mei 2025 06:00 WIB | Peristiwa
Ponorogo, beritaplus.id | Di hari Kamis tanggal 22 Mei 2025 tampak lain dari yang lain suasana SMKN 2 Ponorogo. Lantaran beberapa guru dan panitia menyambut ...
Senin, 26 Mei 2025 04:29 WIB | TNI dan Polri
Pasuruan, beritaplus.id | Mengantisipasi terjadi tindak kejahatan. Polres Pasuruan bersama aparat gabungan terdiri dari TNI dan Satpol PP menggelar razia di ...
Minggu, 25 Mei 2025 16:44 WIB | Peristiwa
Ponorogo, beritaplus.id | Pisah sambut kepala SMKN 1 Ponorogo terasa akrab dan rasa kebersamaan menyertai dua kepala Sekolah Menengah Kejuruan. Suryanto, S.Pd ...