x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Pemkot Surabaya Keluarkan Surat Edaran Tentang Waktu Kerja PNS

Avatar beritaplus.id

Peristiwa

Surabaya-beritaplus.id | Pemkot Surabaya mengeluarkan surat edaran tentang kebijakan pengaturan waktu kerja, dengan memberlakukan kebijakan baru bagi pegawai baik PNS/non-PNS di tengah wabah virus corona.

Dalam surat bernomor 443.1/3355/436.8.3/2020 yang ditandatangani oleh Risma itu mengatur terkait sistem kerja ASN Pemkot. Selasa, (24/03/2020).

Kebijakan yang diatur melalui surat edaran dari Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini tentang penyesuaian sistem kerja pegawai dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona, kebijakan pembagian shift kerja di lingkungan pegawai PNS/non PNS mulai berlaku Selasa (24/3/2020) hari ini.

Sekretaris Daerah Kota Surabaya, Hendro Gunawan mengatakan, hal itu lantaran antisipasi yang memang harus dilakukan terhadap penyebaran virus corona di Kota Surabaya.

"Berlaku mulai hari ini," kata Hendro saat ditemui di Balai Kota Surabaya.

Sistem kerja ASN, sementara dibuat dua shift, yakni dengan mekanisme pembagian satu hari bekerja di kantor dan satu hari berikutnya tidak perlu dinas atau bekerja dari rumah masing-masing.

Meski begitu, sistem pelayanan dipastikan tetap berjalan. "Satu hari tidak masuk itu bukan berarti mereka tidak bekerja, mereka bekerja dari rumah misalnya konsultasi, misalnya cek draft dan sebagainya," terang Hendro.

Hendro mengatakan, ketentuan itu bakal berlaku menyesuaikan situasi dan kondisi, pihaknya juga bakal melakukan evaluasi selama dua minggu.

Pihaknya pun berharap agar situasinya stabil, sehingga dapat kembali normal seperti sedia kala.

"Kita evaluasi dulu 2 minggu ini, kita lihat," ungkapnya. (syd88)

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Sabtu, 20 Des 2025 18:00 WIB | Ekbis dan Hiburan

Stok dan Distribusi BBM di Banda Aceh Berangsur Pulih

Banda Aceh, beritaplus.id | Seiring proses pemulihan pasca bencana banjir, kondisi stok Bahan Bakar Minyak (BBM) di Banda Aceh berangsur membaik. Berdasarkan ...
Sabtu, 20 Des 2025 17:57 WIB | Ekbis dan Hiburan

Pertamina Patra Niaga Siapkan 34 Titik Serambi MyPertamina, Berikan Kenyamanan untuk Masyarakat

Jakarta, beritaplus.id – Dalam rangka mendukung kelancaran mobilitas masyarakat selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Pertamina Patra Niaga m ...
Sabtu, 20 Des 2025 17:53 WIB | Ekbis dan Hiburan

Berkat Video Viral Zulkarnain, Relawan Pertamina Peduli Tembus Kampung Sunting yang Terisolasi

Aceh Tamiang, beritaplus.id – Kampung Sunting, berjarak 23 kilometer dari pusat kota Aceh Tamiang. Biasanya jarak ini ditempuh dalam waktu 45 menit, namun p ...
Sabtu, 20 Des 2025 17:47 WIB | Politik dan Pemerintahan

Komisi IV Tindaklanjuti Lambatnya Penanganan di RS Asih Abyakta Berujung Kematian Pasien

Pasuruan, beritaplus.id | Misteri penyebab meninggalnya ZK (18) seorang pasien di Rumah Sakit (RS) Asih Abyakta Kepulungan, Kecamatan Gempol masih abu-abu atau ...
Sabtu, 20 Des 2025 12:41 WIB | Peristiwa

Wiwik Tri Hariyati Law Firm Hadir, Siap Perjuangkan Hak dan Keadilan bagi Masyarakat

Pasuruan, beritaplus.id| Sebuah kantor hukum telah hadir di wilayah Bangil Wiwik Tri Hariyati law firm partner yang siap memberikan ruang keadilan untuk semua. ...
Jumat, 19 Des 2025 15:28 WIB | TNI dan Polri

Apel Operasi Lilin Semeru, Polres Ponorogo Siap Kawal Nataru Aman dan Kondusif

Ponorogo, beritaplus.id | Jelang perayaan Natal 2025 dan libur tahun baru 2026 (Nataru) Polres Ponorogo bersama TNI dan Polri menggelar Apel Gelar Pasukan ...