Surabaya-beritaplus.id |Aksi perampokan sebuah minimarket di Jalan Kapas Krampung Surabaya, Selasa (24/3/2020) dini hari, berhasil digagalkan.
Aksi pemuda bernama Samsul Arif (24) warga Ploso VI/10B Surabaya tersebut digagalkan sendiri oleh korbannya yang juga seorang karyawan minimarket bernama Edi Purnomo Saputro.
Saat itu, Edi tengah menjaga minimarket bersama seorang temannya di shift ketiga sejak malam hingga pagi.
Saat beraksi, Samsul membawa sepucuk pistol air gun yang ditodongkan kepada korban, sambil memaksa untuk mengeluarkan uang yang ada di laci kasir.
Bukannya takut, korban malah melawan pelaku, meski tiga peluru gotri ditembakkan kearah korban mengenai pelipis kiri, tangan dan perutnya.
"Korban akhirnya dapat melumpuhkan tersangka dengan tangan kosong.
Selanjutnya dibantu warga kemudian menghubungi kami," kata Kanit Reskrim Polsek Tambaksari, Iptu Didik Ariawan, Rabu (25/3/2020).
Saat diinterogasi, Samsul yang beraksi sendiri itu mengaku baru sekali ini beraksi lantaran terlilit kebutuhan bayar hutang.
"Pengakuannya karena tidak bekerja dan terlilit hutang. Namun masih kami dalami," tandas Didik.
Didik menuturkan, perampokan itu terjadi saat rekannya piket keluar membeli makanan.
Saat itu, datanglah pelaku yang langsung masuk ke bagian kasir minimarket dan menodongkan air softgun ke korban.
Sambil menodongkan senjata, pelaku kemudian memaksa untuk membuka laci tempat uang agar diserahkan.
Namun, dengan spontan, korban menolak dan mencoba melakukan perlawanan dengan merebut senjata pelaku.
Karena panik, pelaku kemudian menembakan air softgunnya ke korban. Akibatnya, tembakan itu mengenai pelipisnya sebelah kiri dan perut korban serta jarinya.
"Ada tiga kali tembakan dari pelaku saat korban mau merebut senjata," tutur Didik.
"Pelaku sendiri berhasil diringkus oleh korban dan rekannya yang baru kembali beli makanan serta warga setempat.
Kemudian anggota kami yang patroli yang sedang melintas langsung mengamankan pelaku," tambahnya.
Kini pelaku mendekam ditahanan Mapolsek Tambaksari dan dijerat pasal 365 KUHP dan atau UU Darurat jlnomor 12 tahun 1951.
Editor : Redaksi