Pasuruan - beritaplus.id | Giliran tiga instansi di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten dipanggil Panitia Khusus (Pansus) Kapiten DPRD Kabupaten Pasuruan. Untuk 'dibedah' Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA)-nya pada program Kopi Kapiten.
"Kita jadwalkan panggil tiga instansi diantaranya Dinas Koperasi, Bapeda dan bagian hukum pada Kamis (21/3/2024)," kata Kasiman anggota Pansus Kapiten DPRD Kabupaten Pasuruan pada awak media ini, Rabu (20/3/2024).
Pemanggilan ke tiga instansi ini, ungkap Politisi Gerindra, untuk mengetahui berapa jumlah anggaran yang digelontorkan dinas terkait pada program tersebut. Selain itu, regulasinya seperti apa yang membuat salah satu program unggulan mantan Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf rutin dianggarkan.
"Kita ingin tahu seperti apa regulasinya. Kok program itu (kopi kapiten) dianggarkan setiap tahunnya," imbuhnya.
Terkait 'nyali' pansus kapiten DPRD Kabupaten Pasuruan dalam mengusut kopi kapiten. Politisi Gerindra asal Pandaan pastikan 10 ribu persen berani dan serius. "Insakallah fraksi Gerindra 10 ribu persen berani dan serius untuk mengusut kopi kapiten. Biar masyarakat dan petani kopi tahu apakah program itu memberikan manfaat atau tidak," pungkasnya.
Diwarta sebelumnya, pegiat anti korupsi bernama Masyarakat Anti Korupsi Anggaran Rakyat (MAKAR) melaporkan dugaan penyelewengan anggaran program kopi kapiten ke Kejari Kabupaten Pasuruan. MAKAR juga mempertanyakan nyali pansus kapiten DPRD Kabupaten Pasuruan dalam mengusut dan mengungkap program tersebut.
Editor : Ida Djumila