x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Tak Berikan Manfaat Bagi Masyarakat. Program Kapiten Berpotensi Korupsi

Avatar beritaplus.id

Politik dan Pemerintahan

Pasuruan - beritaplus.id | Dua kali rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Panitia Khusus (Pansus) Kapiten DPRD Kabupaten mengungkap banyak kejanggal dan berpotensi adanya tindak pidana korupsi.

Hal itu terungkap saat rapat Pansus Kapiten DPRD Kabupaten Pasuruan bersama tiga instansi di lingkup Pemkab Pasuruan pada, Kamis (21/3/2024) digedung dewan setempat.

Ketua Pansus Kapiten DPRD Kabupaten Pasuruan, Najib Setiawan bersama anggota pansus lainnya langsung mencecar sejumlah pertanyaan kepada Badan Perencanaan Pembangunan, dan Riset Daerah (BAPPELIDA), Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Bagian Hukum Kabupaten Pasuruan, mulai dari dasar hukum, sampai fasilitas pada program Kapiten. Politisi PKS ini heran, Pemkab Pasuruan rutin menganggarkan program tersebut.

"Dasar hukum dan regulasi seperti apa? Kok Pemkab melalui OPD terkait rutin menganggarkan program Kapiten," tanya Ketua Pansus Kapiten DPRD Kabupaten Pasuruan

Ia menyebut, program kopi kapiten terkesan dianak emaskan dari program lainnya oleh Pemkab. "Semua fasilitas untuk program ini (kopi kapiten) disediakan. Mulai dari bran, kedai kopi sampai alat kopi di berikan bantuan. Sedangkan, di Pasuruan banyak petani lainnya tapi kenapa tidak diperhatikan, kenapa," tanyanya lagi.

"Apa karena logo kapiten bergambar mantan Bupati Pasuruan. Sehingga dianggarkan setiap tahunnya," imbuhnya.

Hal sama juga ditanyakan, Kasiman anggota Pansus Kapiten DPRD Kabupaten Pasuruan. Anggota fraksi Gerindra menilai, dasar dan regulasi pada program itu menabrak Undang-Undang (UU) Nomer 17 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara. "Karena program ini tidak memberikan manfaat bagi masyarakat khususnya bagi petani kopi. Lalu buat apa dianggarkan puluhan miliar kalau hanya untuk membranding saja," ujar Kasiman.

Ia juga menyebut, program Kapiten berpotensi merugikan keuangan negara. "Apabila ditemukan adanya dugaan penyelewengan pada program Kapiten. APH bisa menjerat dengan UU Tipikor," ucapnya.

Dilihat dari dokumen yang diberikan tiga instansi lingkup Pemkab Pasuruan. Tidak satu pun dasar hukum atau regulasi yang mengatur tentang perkopian. Artinya, program kopi yang digambar-gemborkan Pemkab Pasuruan berpotensi korupsi.

Kritikan tajam juga dilontarkan, Arifin anggota pansus Kapiten DPRD Kabupaten Pasuruan. Politisi PDI Perjuangan ini menilai riset pada program Kapiten gagal, sebab tidak memberi manfaat bagi masyarakat atau petani kopi. "Saya melihat riset program Kapiten gagal. Apa manfaatnya bagi masyarakat khusus petani kopi," ungkapnya.

Sementara itu, Bakti Jati Permana, Kepala BAPPELIDA Kabupaten Pasuruan menegaskan, regulasi program Kapiten sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2013 kebijakan pertanian. Tahun sebagai landasan hukumnya.
"Perda dan perbup juga ada. Pada tahun 2015 dokumen yang kita miliki Perbup secara umum tentang riset penguatan branding komunitas kopi," jelasnya.

Sebelum, program Kapiten diluncurkan, papar Bakti, pihaknya telah melakukan kajian-kajian akademik serta riset. Sedangkan untuk program kopi kapiten sendiri ada dibeberapa OPD lingkup Pemkab Pasuruan.

Sekedar diketahui, program kopi kapiten merupakan salah satu program handalan mantan Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf. Bertujuan untuk menyejahterakan serta meningkatkan ekonomi petani kopi Pasuruan. Berbagai kegiatan dan fasilitas pun digelontorkan Pemkab Pasuruan melalui dinas terkait, seperti alat Roasting dan Peracik Kopi, fasilitas transportasi (mobil kopi kapiten), kedai kopi sampai interiornya. Lalu, penyuluhan bagi petani kopi, bibit kopi dan masih banyak kegiatan lainnya.

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Senin, 26 Okt 2026 18:51 WIB | Peristiwa

Lawan Hoaks, SMSI-RRI Bersatu, Perkuat Kompetensi

Jakarta, beritaplus.id | Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) MoU dengan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) melawan hoaks yang kian ...
Senin, 26 Okt 2026 15:43 WIB | TNI dan Polri

Kapolres Ponorogo Jadi Pembina Upacara di SMPN 4, Luncurkan Buku dan Aplikasi E-Moncer

PONOROGO, Beritaplus.id – Kapolres Ponorogo AKBP Damus Asa, S.H., S.I.K., M.H., menjadi Pembina Upacara di SMP Negeri 4 Ponorogo, Senin (26/10/2026) pukul 0 ...
Senin, 26 Okt 2026 14:25 WIB | TNI dan Polri

Kasat ReskrimPolres Pasuruan Kota Decky Menunggu Kurator Melaporkan

Pasuruan, beritaplus.id | Kasus pembobolan gudang PT Segoro Kidul yang dalam sitaan Bank masih berlanjut. Kasat Reskrim Decky menunggu kurator untuk melaporkan ...
Senin, 26 Okt 2026 13:53 WIB | Politik dan Pemerintahan

Duh ! Lurah Petungasri Keluarkan IMB, Lalu Dicabut Lagi 

Pasuruan, beritaplus.id | Lurah Petungasri, kecamatan Pandaan diduga menerima titipan dari seorang pengusaha untuk mengeluarkan Surat Keterangan Izin ...
Senin, 26 Okt 2026 10:42 WIB | TNI dan Polri

Polres Ponorogo Gelar Operasi Patuh Semeru 2026, 200 Personel Dikerahkan, Knalpot Brong Jadi Sasaran

PONOROGO, Beritaplus.id – Polres Ponorogo menggelar apel Operasi Kewilayahan Patuh Semeru 2026 di halaman Mapolres Ponorogo, Senin (26/10/2026). Operasi yang b ...
Minggu, 25 Okt 2026 18:58 WIB | Hukum dan Kriminal

Penonton Balapan Sepeda Dibacok, Korban Didampingi Dodik Firmansyah Lapor Polrestabes Surabaya

Penonton Balapan Sepeda Dibacok, Korban Didampingi Dodik Firmansyah Lapor Polrestabes Surabaya ...