x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

47 Bangunan Reklame di Kabupaten Sidoarjo Belum Dilengkapi IMB

Avatar Sudarno

Politik dan Pemerintahan

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur (Jatim) menemukan sebanyak 47 bangunan reklame di wilayah Kabupaten Sidoarjo belum dilengkapi Izin Mendirikan Bangunan (IMB)/Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Temuan itu setelah dilakukan observasi lapangan terhadap 117 bangunan reklame tetap bersama perwakilan dari Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Inspektorat.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Jawa Timur menyebutkan, data Izin Mendirikan Bangunan (IMB)/Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang diterbitkan oleh DPMPTSP tahun 2016 sampai 2022 menunjukkan sebanyak 47 bangunan reklame tetap belum dilengkapi dengan IMB/PBG.

BPK telah meminta DPMPTSP Sidoarjo untuk melakukan perhitungan atas besaran retribusi yang seharusnya ditetapkan atas 47 bangunan reklame tetap yang belum terdata tersebut.

Sampai dengan pemeriksaan berakhir pada 12 Mei 2023, DPMPTSP Sidoarjo belum menyampaikan hasil perhitungan atas 47 bangunan reklame tetap tersebut, sehingga nilai potensi Retribusi IMB/PBG yang belum ditetapkan tidak dapat diketahui.

Dari 47 bangunan reklame tetap tersebut, sebanyak dua bangunan reklame tetap telah mengajukan permohonan izin penyelenggaraan reklame dan masih dalam proses penerbitan.

Kondisi di atas tidak sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 81 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Reklame, pada Pasal 6 ayat (1) yang menyatakan bahwa setiap penyelenggaraan reklame megatron, videotron, large electronic display dan papan/billboard harus memperhatikan rancang bangun reklame yang meliputi ukuran (dimensi) dan konstruksi; dan

Pasal 6 ayat (3) yang menyatakan bahwa ukuran (dimensi) reklame lebih dari 6 m2, perizinannya dapat diberikan setelah memiliki klarifikasi konstruksi, izin mendirikan bangunan, asuransi yang diterbitkan oleh instansi yang berwenang.

Akibatnya, daerah tidak menerima pendapatan retribusi PBG atas 47 bangunan reklame tetap.

Adapun 47 reklame tersebut rinciannya sebagai berikut :

Lanjutan

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Rabu, 24 Des 2025 13:32 WIB | Peristiwa

HR. Hendry Serukan Ajakan BPD Gresik, Ikuti Program Jaga Desa

Gresik, Beritaplus.id – Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) program inisiatif dari  Kejaksaan Agung RI dengan berlandaskan Instruksi Jaksa Agung  INSJA Nomor 5 ...
Rabu, 24 Des 2025 12:16 WIB | Hukum dan Kriminal

Diduga Tipu, Gelap dan Pemalsuan, Pengembang Perumahan Green Eleven Dilaporkan Polisi

Diduga Tipu, Gelap dan Pemalsuan, Pengembang Perumahan Green Eleven Dilaporkan Polisi ...
Selasa, 23 Des 2025 23:36 WIB | Politik dan Pemerintahan

Desa Nongkodono Raih Predikat Desa Layak Anak

Peduli Anak Desa Nongkodono Raih Predikat Desa Layak Anak Ponorogo - beritaplus.id | Di penghujung tahun 2025 Desa Nongkodono ditetapkan Pemerintah Daerah ...
Selasa, 23 Des 2025 18:04 WIB | Politik dan Pemerintahan

dr. Nurus Zakiyah Ucapkan Selamat atas Pelantikan PPPK Paruh Waktu 2025 di Kabupaten Sampang

SAMPANG – Beritaplus.id - Kepala UPTD Puskesmas Tanjung, dr. Nurus Zakiyah, menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas pelantikan serta pengambilan sumpah j ...
Selasa, 23 Des 2025 16:54 WIB | Politik dan Pemerintahan

Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan Ucapkan Selamat Hari Jadi ke-402 Kabupaten Sampang

SAMPANG – Beritaplus.id - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Rudi Kurniawan, menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Jadi K ...
Selasa, 23 Des 2025 15:26 WIB | Hukum dan Kriminal

Terkait Kasus Dugaan Penyerobotan Tanah. Kades Baujeng Dipanggil Polisi

Pasuruan, beritaplus.id | Kepala Desa (Kades) Baujeng, Ahmad Sobik memenuhi panggilan Polres Pasuruan. Ia dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus ...