Surabaya-beritaplus.id | Pemerintah Provinsi Jawa Timur mulai Jumat 27 Maret 2020 mengelar rapid tes serentak, Sebanyak 18.400 alat rapid test pun telah didistribusikan ke rumah sakit rujukan serta dinas kesehatan di 38 Kabupaten/kota se Jatim.
Sebanyak 8.400 di antaranya merupakan bantuan dari pemerintah pusat. Sedangkan 10.000 sisanya merupakan bantuan dari Yayasan Tzu Chi Buddha.
Dari total [alat] rapid test yang ada di Jawa Timur, sebanyak 18.400, di bagikan ke daerah sebanyak 16.600.
" Sudah kita bagi ke 65 rumah sakit rujukan sebanyak 9.500, dan 7.020 untuk dinas kesehatan kabupaten/kota di Jawa Timur. Sisanya sebanyak 1.800 kita gunakan untuk bufferstock," kata Khofifah di Surabaya, Jumat (27/3/2020).
Pembagian alat rapid test ke rumah sakit rujukan itu ditentukan secara proporsional dengan pertimbangan kebutuhan, jumlah ruang isolasi, dan jumlah pasien Covid-19 yang dirawat.
Jumlah pasien itu baik yang positif Covid-19, pasien dalam pengawasan (PDP) ataupun orang dengan pemantauan (ODP). Jumlah tiap daerah pun bisa berbeda.
Khofifah pun meminta agar rumah sakit bisa sesegera mungkin melakukan rapid test usai mendapatkan pasokan.
Namun dengan catatan hal itu harus dilakukan tanpa mengumpulkan massa yang berjumlah banyak.
"Bagi rumah sakit yang sudah mendapatkan alat rapid test, maka saya minta untuk segera melakukan rapid test virus corona ini.
Akan tetapi penting diingat jangan sampai tesnya dilakukan secara massal dan malah membuat pusat keramaian baru. Tetap jaga jarak aman," ujar Khofifah.
Dalam pendistribusian alat ini, pihaknya juga mensimulasikan tata cara penggunaan alat rapid test.
Para petugas rumah sakit juga diberi buku petunjuk serta akan dilatih terlebih dahulu sebelum melakukannya.
Rapid test adalah cara deteksi virus corona jenis SARS-COV-2, melalui metode pengambilan sampel darah. Hasil dari tes tersebut bisa diketahui hanya dalam hitungan waktu 15 menit hingga 20 menit.
Lebih lanjut, Mantan Menteri Sosial RI ini juga menjelaskan ada empat golongan prioritas untuk mendapatkan rapid test ini.
Yang pertama yakni para tenaga medis. "Prioritas pertama, adalah yang mengalami kontak erat risiko tinggi. Mereka adalah yang memiliki kontak dengan kasus konfirmasi positif Covid-19. Termasuk di dalamnya adalah tenaga kesehatan, dokter, perawat dan juga yang mengantar dan membersihkan ruangan di tempat orang positif Covid-19 dirawat," kata Khofifah.
Selain itu, yang juga masuk dalam prioritas pertama juga mereka yang berada dalam satu ruangan yang sama dengan pasien kasus positif mulai 2 hari sebelum kasus timbul sampai 14 hari setelah kasus timbul.
Serta, orang yang bepergian bersama dengan segala jenis alat angkutan atau kendaraan mulai 2 hari sebelum kasus timbul sampai 14 hari setelah kasus timbul.
Kemudian prioritas kedua adalah pasien yang berstatus PDP, bila pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR) tidak memungkinkan dilakukan atau memerlukan waktu yang lama.
Lalu prioritas ketiga adalah ODP sedangkan jenjang prioritas keempat adalah mereka yang memiliki kontak erat risiko rendah. (ean86)
Editor : Redaksi