x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Legal Apartemen The City Square Akui Serah Terima Unit Baru Dilakukan Setelah PPJB

Avatar beritaplus.id

Hukum dan Kriminal

Surabaya-beritaplus.id | Anwar, SH, Legal Hukum PT. Putra Mahakarya Sentosa selaku pengembang Apartemen The City Square dihadirkan sebagai saksi atas gugatan yang dilayangkan salah seorang konsumen di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Dalam kesaksiannya, Anwar terlihat mengamini sebagian peristiwa hukum dalam gugatan yang dilakukan Direktur PT Sinar Cemaramas Abadi, Heru Herlambang Alie.

Peristiwa hukum itu terkait penandatanganan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) antara penggugat dan tergugat baru dilakukan setelah unit diserahkan ke penggugat.

"Serah terima unit dulu baru PPJB," kata saksi menjawab pertanyaan kuasa hukum penggugat, Hans Edward Hehakaya dalam persidangan. Kamis (28/4/2024).

Dihadapan majelis hakim yang diketuai Djunaedi, Anwar juga membenarkan jika sertifikat unit Apartemen type SOHO belum diserahkan pihak pengembang ke penggugat.

"Sertifikatnya memang belum jadi," ujarnya.

Selain itu, Saksi yang mengaku baru bekerja sebagai Legal Hukum di PT. Putra Mahakarya Sentosa pada Januari 2024 ini menyangkal terkait persoalan luas unit yang tidak sesuai dengan perjanjian. Padahal menurut penggugat, dalam perjanjian tertulis luas apartemen yang dibeli seluas 408 meter persegi, namun setelah dilakukan pengukuran dan diperkuat dengan sidang Peninjauan Setempat tanggal 01 Maret 2024, luasnya hanya 300 meter persegi.

"Penjualannya sistem semi gross, tidak aturan yang mengatur. Semua apartemen seperti itu," pungkas Anwar yang dihadirkan sebagai saksi oleh pihak pengembang Apartemen The City Square.

Untuk diketahui, dalam gugatannya penggugat meminta agar Pengembang Apartemen The City Square selaku tergugat untuk membayar kerugian materiil dan immateriil yang totalnya sebesar Rp.14.350.000.000 (Empat Belas Milliar Tiga Ratus Lima Puluh Juta Rupiah).

Penggugat juga minta tergugat untuk mengembalikan uang pembelian apartemen sebesar tujuh miliar dua ratus lima puluh juta rupiah (7.250.000.000).

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Rabu, 04 Feb 2026 19:19 WIB | TNI dan Polri

Polisi Periksa Direktur RSUD Grati. Buntut Oknum Kabid Terlibat Kasus Rekrutmen THL 

Pasuruan, beritaplus.id | Direktur RSUD Grati, Dyah Retno Lestari diperiksa penyidik Tipikor Satreskrim Pasuruan Kota, imbas kasus rekrutmen pegawai tenaga ...
Rabu, 04 Feb 2026 17:55 WIB | TNI dan Polri

Peduli Warga Kapolsek Sukorejo Beri Bantuan Martini Desa Bangunrejo

Ponorogo, beritaplus.id - Kapolsek Sukorejo, IPTU Agus Tri Cahyo Wiyono,S.H., M.H., salurkan bantuan sosial kepada seorang warga ibu Martini di Desa ...
Rabu, 04 Feb 2026 17:52 WIB | Peristiwa

Peresmian Gedung Baru TK ‘Aisyiyah Al-Bashiroh Sinergi Aisyiyah dan Muhammadiyah Yang Luar Biasa

Ponorogo, beritaplus.id | Guna memajukan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) khususnya di bidang pendidikan, TK ‘Aisyiyah Al-Bashiroh telah membangun gedung baru y ...
Rabu, 04 Feb 2026 15:49 WIB | Peristiwa

Imam Saifudin Buka Zapo Competition 2026 SMPN 1 Ponorogo Waktunya Unjuk Bakat dan Prestasi

Ponorogo - beritaplus.id | Kembali SMPN 1 yang dipimpin Imam Saifudin, S.Pd., M.Or menggelar Zapo Competition 2026 sebuah event yang menawarkan berbagai lomba ...
Rabu, 04 Feb 2026 15:45 WIB | Politik dan Pemerintahan

Camat Gempol, Mengapresiasi Peran Aktif Ketua DPRD Penanganan Banjir 

Pasuruan, beritaplus.id | Pasca banjir di wilayah Gempol, jadi perhatian serius Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat. Politisi senior PKB ini langsung ...
Rabu, 04 Feb 2026 11:04 WIB | Peristiwa

Pengurus Ranting Bukit  Bambe Driyorejo Kirim Doa Untuk KH Abdul Azis

Gresik, Beritaplus.id - Kabar duka tengah menyelimuti warga Desa Bambe Driyorejo, pasalnya mereka baru saja ditinggal KH. Abdul Azis seorang tokoh ulama di ...