x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Legal Apartemen The City Square Akui Serah Terima Unit Baru Dilakukan Setelah PPJB

Avatar beritaplus.id

Hukum dan Kriminal

Surabaya-beritaplus.id | Anwar, SH, Legal Hukum PT. Putra Mahakarya Sentosa selaku pengembang Apartemen The City Square dihadirkan sebagai saksi atas gugatan yang dilayangkan salah seorang konsumen di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Dalam kesaksiannya, Anwar terlihat mengamini sebagian peristiwa hukum dalam gugatan yang dilakukan Direktur PT Sinar Cemaramas Abadi, Heru Herlambang Alie.

Peristiwa hukum itu terkait penandatanganan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) antara penggugat dan tergugat baru dilakukan setelah unit diserahkan ke penggugat.

"Serah terima unit dulu baru PPJB," kata saksi menjawab pertanyaan kuasa hukum penggugat, Hans Edward Hehakaya dalam persidangan. Kamis (28/4/2024).

Dihadapan majelis hakim yang diketuai Djunaedi, Anwar juga membenarkan jika sertifikat unit Apartemen type SOHO belum diserahkan pihak pengembang ke penggugat.

"Sertifikatnya memang belum jadi," ujarnya.

Selain itu, Saksi yang mengaku baru bekerja sebagai Legal Hukum di PT. Putra Mahakarya Sentosa pada Januari 2024 ini menyangkal terkait persoalan luas unit yang tidak sesuai dengan perjanjian. Padahal menurut penggugat, dalam perjanjian tertulis luas apartemen yang dibeli seluas 408 meter persegi, namun setelah dilakukan pengukuran dan diperkuat dengan sidang Peninjauan Setempat tanggal 01 Maret 2024, luasnya hanya 300 meter persegi.

"Penjualannya sistem semi gross, tidak aturan yang mengatur. Semua apartemen seperti itu," pungkas Anwar yang dihadirkan sebagai saksi oleh pihak pengembang Apartemen The City Square.

Untuk diketahui, dalam gugatannya penggugat meminta agar Pengembang Apartemen The City Square selaku tergugat untuk membayar kerugian materiil dan immateriil yang totalnya sebesar Rp.14.350.000.000 (Empat Belas Milliar Tiga Ratus Lima Puluh Juta Rupiah).

Penggugat juga minta tergugat untuk mengembalikan uang pembelian apartemen sebesar tujuh miliar dua ratus lima puluh juta rupiah (7.250.000.000).

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Minggu, 21 Des 2025 13:22 WIB | Politik dan Pemerintahan

Esai Reflektif Dzulhijjah Fajar : Abdi Masyarakat Desa Jembatan Harapan Rakyat dan Program Negara

Ponorogo - beritaplus.id | Di pagi yang penuh berkah ini, sebagai seorang pemimpin desa, saya merenungkan makna mendalam amanah yang diemban. Jabatan Kepala ...
Minggu, 21 Des 2025 11:41 WIB | Ekbis dan Hiburan

Pertamina Patra Niaga Hadirkan Kids Corner di Serambi MyPertamina, Jadi Favorit Keluarga Saat Nataru

Jakarta, beritaplus.id – Kehadiran Serambi MyPertamina sebagai tempat singgah sementara gratis selama periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) m ...
Minggu, 21 Des 2025 11:37 WIB | Peristiwa

Merasa Wilayahnya "Dinjak-Injak" Pemilik Warkop Plus. Warga Nogosari Desak Kades Lapor Balik Ke Polisi

Pasuruan, beritaplus.id | Sejumlah warga, BPD, Tokoh Masyarakat dan Agama mendesak Sunariyah Kepala Desa (Kades) Nogosari, Kecamatan Pandaan melaporkan balik ...
Minggu, 21 Des 2025 09:00 WIB | Politik dan Pemerintahan

SMKN 7 Surabaya Terima Hibah Unit Kendaraan dari BI Jatim

Surabaya, beritaplus.id — SMKN 7 Surabaya resmi menerima hibah unit kendaraan operasional dari Bank Indonesia (BI) Provinsi Jawa Timur.  Hibah tersebut me ...
Sabtu, 20 Des 2025 18:00 WIB | Ekbis dan Hiburan

Stok dan Distribusi BBM di Banda Aceh Berangsur Pulih

Banda Aceh, beritaplus.id | Seiring proses pemulihan pasca bencana banjir, kondisi stok Bahan Bakar Minyak (BBM) di Banda Aceh berangsur membaik. Berdasarkan ...
Sabtu, 20 Des 2025 17:57 WIB | Ekbis dan Hiburan

Pertamina Patra Niaga Siapkan 34 Titik Serambi MyPertamina, Berikan Kenyamanan untuk Masyarakat

Jakarta, beritaplus.id – Dalam rangka mendukung kelancaran mobilitas masyarakat selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Pertamina Patra Niaga m ...