x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Razia Penjual Miras di Palembang Berhasil Tangkap 20 Tersangka

Avatar
beritaplus.id
Kamis, 28 Mar 2024 20:17 WIB
Hukum dan Kriminal

Operasi Pekat Musi 2024 dipimpin oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan (Sumsel), Kombes Pol Dolifar Manurung berhasil menggerebek penjual miras dan rumah kontrakan yang digunakan sebagai gudang miras di Kelurahan 9-10, Kecamatan Seberang Ulu, Palembang, pada Rabu (20/03/2024).

Dalam operasi yang berlangsung dari pukul 11.00 WIB hingga 18.00 WIB, sejumlah petugas gabungan Polda Sumsel dan Polsek Sebrang Ulu II Palembang berhasil mengamankan 20 tersangka yang terlibat dalam peredaran minuman keras ilegal. Penggerebekan dilakukan dengan modus sebuah toko manisan di 10 Ulu, namun setelah dilakukan pengembangan, ditemukan 20 tumpukan kardus minuman keras berbagai merek di dalam rumah kontrakan yang digunakan sebagai gudang miras.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya Polda Sumsel dalam memberantas peredaran miras ilegal di wilayah hukumnya. Para tersangka akan dijerat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (ins)

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Jumat, 19 Des 2025 02:35 WIB | Politik dan Pemerintahan
Pasuruan, beritaplus.id | Pasar Sayur Gempol perlu perhatian extra dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan. Untuk meningkatkan daya beli masyarakat. ...
Jumat, 19 Des 2025 02:33 WIB | Politik dan Pemerintahan
Pasuruan, beritaplus.id | Tanggulangani pendangkalan aliran sungai di area SMPN 1 Gempol. Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang (SDA CITA) ...
Kamis, 18 Des 2025 17:50 WIB | Hukum dan Kriminal
Sampang, beritaplus.id | Perkara dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan influencer Adelia Regina (20) alias Adel, warga Desa Kotah, Kecamatan Jrengik, ...