x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Tersangka Penadah Bisa Lebaran Bersama Keluarga. Setelah Dapat RJ

Avatar Didik Nurhadi

Hukum dan Kriminal

Pasuruan - beritaplus.id | Tersangka M. Rizki kini bisa bernapas lega, sebab lebaran tahun ini ia bisa merayakan hari raya Idul Fitri bersama keluarga tercintanya. Setelah, dua bulan merasakan dinginnya berada di balik jeruji besi, akibat kasus penadahan mobil jenis Kijang. Kini, bapak dua anak asal Jember mendapat kebebasan melalui program Restorative Justice (RJ), Kamis (4/4/2024).

Setelah pengajuan RJ kasus M. Rizki ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan diterima Kejaksaan Agung. Akhirnya, bisa menghirup udara segar. Rompi tahanan merah kejaksaan dilepas.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Pasuruan, Abdi Reza Pachlewi Junus menyampaikan, bawah pengajuan RJ tersangka ini diterimanya Kejaksaan Agung. Maka, tersangka hari ini kita bebaskan dari segala tuntutan. Sebelumnya, tersangka dan korban telah melakukan kesepakatan.

"Mobil korban yang telah digadaikan ke tersangka telah dikembalikan. Karena mobil kembali si korban pun tidak menuntut dengan membuat kesepakatan damai," kata Kajari.

Kajari mengatakan, pengajuan RJ terhadap kasus M. Rizki diterima Kejagung karena telah memenuhi kriteria. "Tersangka tidak mengetahui mobil yang dijual itu milik orang. Tahu-tahu M. Rizki dipanggil dan diperiksa oleh penyidik. Usai ada kesepakatan damai kedua belah pihak dan saling memaafkan disaksikan keluarga dan tokoh masyarakat," imbuhnya.

Selain itu, RJ dapat dilakukan karena ancaman hukuman di bawah lima tahun penjara. Kemudian M. Rizki bukan residivis, serta ada kesepakatan perdamaian antara kedua belah pihak.

Namun yang perlu dicatat, pemberian RJ tersebut bisa saja sewaktu-waktu dicabut manakala M. Rizki kembali melakukan tindakan kriminal.

Ia berpesan kepada masyarakat agar berhati-hati jika membeli barang seperti Hp, elektronik atau kendaraan yang harganya murah atau miring. "Takutnya barang-barang tersebut dari hasil tindak pidana. Sebelum membeli barang-barang murah dicek dulu asal-usulnya jangan asal beli saja," pesannya.

M. Rizki tersangka menyesali perbuatannya. Bapak dua anak ini mengucapkan terimakasih kepada korban Mahdi yang telah maafkan perbuatan saya dengan hati tulus dan iklas. Disetujui permohonan RJ oleh Kejaksaan Agung melalui Kejari Kabupaten Pasuruan. Membuatnya bisa merayakan lebaran bersama keluarga tercintanya.

"Alkamdulillah saya bisa rayakan lebaran di rumah bersama keluarga," ucapnya.

Setelah menerima putusan RJ, Kajari Pasuruan, melepas rompi warnah merah yang dipakai tersangka dibantu Kasi Pidum, Yusuf Akbar dan Jaksa Fasilitator. Suasana haru bercampur bahagia saat tersangka meminta maaf kepada korban. Istri korban sambil menggendong anaknya baru berumur tiga tahun pun langsung meluk suaminya (M.Rizki). Istri korban mengucapkan terimakasih atas keiklas korban (Mahdi) yang telah menerima permintaan maaf suaminya. (dik)

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Kamis, 25 Des 2025 05:44 WIB | Hukum dan Kriminal

Terekam CCTV, Motor Mahasiswa di Sampang Raib Saat Diparkir di Depan Kantor Radio

SAMPANG, beritaplus.id – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi di Kabupaten Sampang. Kali ini, seorang mahasiswa menjadi korban setelah s ...
Kamis, 25 Des 2025 05:11 WIB | TNI dan Polri

Polres Sampang Ungkap Pengangkutan 192 Ribu Batang Rokok Ilegal di Camplong

SAMPANG, beritaplus.id – Kepolisian Resor (Polres) Sampang, Polda Jawa Timur, berhasil mengungkap kasus tindak pidana cukai berupa pengangkutan dan peredaran r ...
Rabu, 24 Des 2025 22:55 WIB | Politik dan Pemerintahan

Perkuat Sinergi Nataru, Rutan Kelas IIB Sampang Gelar Apel Siaga Bersama Polri dan TNI

SAMPANG, Beritaplus.id - Dalam rangka mengantisipasi potensi gangguan keamanan menjelang Hari Raya Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026, Rumah Tahanan Negara ...
Rabu, 24 Des 2025 21:05 WIB | Hukum dan Kriminal

Kekerasan Anak di Plampitan, Orang Tua Korban Lapor ke Polrestabes Surabaya

Kekerasan Anak di Plampitan, Orang Tua Korban Lapor ke Polrestabes Surabaya ...
Rabu, 24 Des 2025 20:21 WIB | Politik dan Pemerintahan

Esai Reflektif Dzulhijjah Fajar: Menavigasi Legitimasi Ganda di Era Polarisasi

Malang - beritaplus.id | Dalam lanskap tata pemerintahan negara, terdapat lapisan-lapisan kepemimpinan yang kompleks, di mana ada sebagian pejabat negara ...
Rabu, 24 Des 2025 17:17 WIB | Politik dan Pemerintahan

Bunda Lisdyarita Berikan Penghargaan kepada Atlet Jujitsu Ponorogo yang Mendunia

Ponorogo - beritaplus.id | Kabar membanggakan datang dari dunia olahraga Ponorogo. Atlet Jujitsu berbakat, Henandhita Steefanny Kinky, berhasil mengharumkan ...