x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Tersangka Penadah Bisa Lebaran Bersama Keluarga. Setelah Dapat RJ

Avatar Didik Nurhadi

Hukum dan Kriminal

Pasuruan - beritaplus.id | Tersangka M. Rizki kini bisa bernapas lega, sebab lebaran tahun ini ia bisa merayakan hari raya Idul Fitri bersama keluarga tercintanya. Setelah, dua bulan merasakan dinginnya berada di balik jeruji besi, akibat kasus penadahan mobil jenis Kijang. Kini, bapak dua anak asal Jember mendapat kebebasan melalui program Restorative Justice (RJ), Kamis (4/4/2024).

Setelah pengajuan RJ kasus M. Rizki ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan diterima Kejaksaan Agung. Akhirnya, bisa menghirup udara segar. Rompi tahanan merah kejaksaan dilepas.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Pasuruan, Abdi Reza Pachlewi Junus menyampaikan, bawah pengajuan RJ tersangka ini diterimanya Kejaksaan Agung. Maka, tersangka hari ini kita bebaskan dari segala tuntutan. Sebelumnya, tersangka dan korban telah melakukan kesepakatan.

"Mobil korban yang telah digadaikan ke tersangka telah dikembalikan. Karena mobil kembali si korban pun tidak menuntut dengan membuat kesepakatan damai," kata Kajari.

Kajari mengatakan, pengajuan RJ terhadap kasus M. Rizki diterima Kejagung karena telah memenuhi kriteria. "Tersangka tidak mengetahui mobil yang dijual itu milik orang. Tahu-tahu M. Rizki dipanggil dan diperiksa oleh penyidik. Usai ada kesepakatan damai kedua belah pihak dan saling memaafkan disaksikan keluarga dan tokoh masyarakat," imbuhnya.

Selain itu, RJ dapat dilakukan karena ancaman hukuman di bawah lima tahun penjara. Kemudian M. Rizki bukan residivis, serta ada kesepakatan perdamaian antara kedua belah pihak.

Namun yang perlu dicatat, pemberian RJ tersebut bisa saja sewaktu-waktu dicabut manakala M. Rizki kembali melakukan tindakan kriminal.

Ia berpesan kepada masyarakat agar berhati-hati jika membeli barang seperti Hp, elektronik atau kendaraan yang harganya murah atau miring. "Takutnya barang-barang tersebut dari hasil tindak pidana. Sebelum membeli barang-barang murah dicek dulu asal-usulnya jangan asal beli saja," pesannya.

M. Rizki tersangka menyesali perbuatannya. Bapak dua anak ini mengucapkan terimakasih kepada korban Mahdi yang telah maafkan perbuatan saya dengan hati tulus dan iklas. Disetujui permohonan RJ oleh Kejaksaan Agung melalui Kejari Kabupaten Pasuruan. Membuatnya bisa merayakan lebaran bersama keluarga tercintanya.

"Alkamdulillah saya bisa rayakan lebaran di rumah bersama keluarga," ucapnya.

Setelah menerima putusan RJ, Kajari Pasuruan, melepas rompi warnah merah yang dipakai tersangka dibantu Kasi Pidum, Yusuf Akbar dan Jaksa Fasilitator. Suasana haru bercampur bahagia saat tersangka meminta maaf kepada korban. Istri korban sambil menggendong anaknya baru berumur tiga tahun pun langsung meluk suaminya (M.Rizki). Istri korban mengucapkan terimakasih atas keiklas korban (Mahdi) yang telah menerima permintaan maaf suaminya. (dik)

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Kamis, 01 Jan 2026 16:21 WIB | Politik dan Pemerintahan

PUDAM Tirta Katong Ponorogo Catat Kemajuan Signifikan Sepanjang 2025, Siap Produksi AMDK 2026

Ponorogo, beritaplus.id |  Kemajuan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) Tirta Katong Ponorogo cukup menggembirakan.  Perusahaan milik Pemkab Ponorogo itu ...
Kamis, 01 Jan 2026 14:35 WIB | Peristiwa

Kado Istimewa Akhir Tahun 2025 Tim Pramuka SMAN 1 Pulung Juara Umum Napak Tilas Soedirman 2025 

Ponorogo - beritaplus.id | Di penghujung akhir tahun 2025 kembali SMAN 1 Pulung menorehkan prestasi membanggakan.  Sekolah yang dipimpin Joko Wilis, tim ...
Kamis, 01 Jan 2026 10:44 WIB | Politik dan Pemerintahan

KEPO 2026 Resmi Dilaunching, Ponorogo Genjot Wisata dan Ekonomi Kreatif

Ponorogo, beritaplus.id | Dalam upaya meningkatkan sektor wisata dan ekonomi kreatif, Kabupaten Ponorogo secara resmi me launching terbaru meluncurkan program ...
Rabu, 31 Des 2025 18:05 WIB | Peristiwa

PAD Diskopindag Sampang 2025 Tembus Rp3,8 Miliar, Ketegasan Pengelolaan Pasar Jadi Kunci

SAMPANG, Beritaplus.id – Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Sampang mencatat realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun A ...
Rabu, 31 Des 2025 11:40 WIB | Peristiwa

Pemdes Bambe – Driyorejo Gresik Lakukan Pembinaan Kemasyarakatan Melalui Penyuluhan Narkoba

Gresik, Beritaplus.id - Dipenghujung tahun pemerintahan desa Bambe menjalankan program yang tertuang dalam APBDes tahun berjalan 2025 dengan melakukan ...
Selasa, 30 Des 2025 20:56 WIB | Peristiwa

DLH Sebut Gudang di Nogosari Menyimpan Bahan Kimia, Warga Desak Disegel 

DLH Sebut Gudang di Nogosari Menyimpan Bahan Kimia, Warga Desak Disegel  ...