x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Jarang Masuk Kantor, Kinerja Kepala Desa Karangsemanding Dikeluhkan Warganya

Avatar beritaplus.id

Politik dan Pemerintahan

Gresik, beritaplus.id - Warga Desa Karangsemanding, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik, merasa sangat kecewa dengan kinerja Kepala Desanya, Mohammad Zaini. Karena, Mohammad Zaini dinilai terlalu sering tidak hadir dalam melaksanakan tugas sebagaimana Kepala Desa.

Menurut salah seorang warga berinisial SA, jika Kepala Desa Karangsemanding sangat sulit ditemui. Warga pun sangat kecewa dan gerah karena harus terkatung-katung saat akan mengurus surat-surat di kantor Desa.

“Sangat sulit ditemui pak Kadesnya, semua tanda tangan diserahkan ke perangkat Desa. Seperti mengurus surat-surat yang tanda tangan bukan Kepala Desa,” kata warga, Rabu (17/04/2024).

Saat Tim investigasi Media Lintasperkoro.com mendapat informasi tentang kinerja buruk Kepala Desa Karangsemanding, Tim investigasi Media Lintasperkoro.com datang ke kantor Desa Karangsemanding guna memperjelas informasi yang beredar di kalangan masyarakat Desa Karangsemanding.

Ruangan Kepala Desa Karangsemanding

Saat di Kantor Desa Karangsemanding, Kepala Desa Karangsemanding tidak ada di kantornya. Saat Tim investigasi bertanya ke perangkat Desa Karangsemanding di bagian pelayanan, dijelaskan kalau Kepala Desa Karangsemanding tidak ada di kantor desa.

"Kades lagi keluar," katanya.

Tim investigasi Media Lintasperkoro.com tidak pernah menyerah dan putus asa mencoba melaju ke rumah Kepala Desa Karangsemanding, Mohammad Zaini untuk konfrmasi. Sampai di rumahnya juga tidak ada.

Tim investigasi media lintasperkoro.com mencoba menghubungi Kepala Desa Karangsemanding lewat Whatsapp atau WA. Sampai saat ini, Kepala Desa (Kades) Karangsemanding belum ada respon atau kabar.

Sejak menjabat tahun 2019 hingga saat ini, Mohammad Zaini sering tidak hadir di kantor desa. Bahkan dalam satu bulan hanya beberapa kali “menyambangi” kantor Desa.

“Sudah bukan rahasia lagi, semua warga sudah tau kalau pak Kades, Mohammad Zaini jarang masuk kantor,” kata salah seorang tokoh masyarakat berinisial SA, saat dikonfirmasi awak media di warung kopi.

Sepengetahuan SA, dalam satu bulan, Mohammad Zaini hanya masuk satu atau dua kali.

"Tidak tentu, intinya yang bersangkutan jarang ada di kantor desa. Kondisi tersebut sudah terjadi berbulan-bulan bahkan tahunan. Kalau berapa lama, sejak jadi Kepala Desa jarang masuk. Satu bulan masuk 1 atau 2 kali saja,” ungkapnya menambahkan.

Terpisah, salah satu perangkat Desa Karangsemanding saat dikonfirmasi lewat Whatsapp mengatakan jika memang pak Kades Karangsemanding jarang masuk ke kantor lantaran ada kesibukan di luar.

“Ya ngantor, kan ada kesibukan di luar kantor. Paling datang sebentar ke kantor terus pulang. Seperti pak Kades lainnya,” tutur perangkat yang enggan disebutkan namanya.

Di dalam Peraturan Bupati Gresik nomor 21 tahun 2019 tentang hari kerja, jam kerja, cuti dan pakaian dinas kepala desa dan perangkat desa.

Dalam Pasal 2 tentang hari kerja dan jam kerja kepala serta perangkat desa, disebutkan lima hari kerja dalam seminggu dengan ketentuan jam kerja mulai pukul 07.30 WIB-15.00 WIB. Sementara hari Jumat mulai pukul 07.30 WIB-14.00 WIB.

Kewajiban masuk kerja sebagaimana dimaksud, dibuktikan dengan daftar hadir berupa hasil print out finger print dan buku presensi.

Pelanggaran terhadap ketentuan Pasal 2 ayat (4) dikenai sanksi administratif seusai ketentuan yang berlaku. ( BODENG )

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Kamis, 29 Jan 2026 08:08 WIB | Politik dan Pemerintahan

Pendaftaran Bacalon Ketua DPD Golkar Kab. Pasuruan Resmi Ditutup. Nik Sugiharti Sebagai Calon Tunggal 

Pasuruan, beritaplus.id | Batas waktu Pendaftaran Bakal Calon (bacalon) Ketua DPD Partai Kabupaten Pasuruan priode 2026-2031 resmi ditutup. Hanya Nik Sugiharti ...
Rabu, 28 Jan 2026 16:54 WIB | Hukum dan Kriminal

Diberikan Cek Blong oleh Ketua Yayasan di Bali, Kontraktor Asal Surabaya Lapor ke Polda Bali

Diberikan Cek Blong oleh Ketua Yayasan di Bali, Kontraktor Asal Surabaya Lapor ke Polda Bali ...
Rabu, 28 Jan 2026 16:30 WIB | Politik dan Pemerintahan

Kantongi 95 Persen Suara, Nik Sugiharti Berpeluang Jadi Ketua DPD Golkar Pasuruan

Pasuruan, beritaplus.id | Kuasai 95 persen suara, Nik Sugiharti potensi jadi Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pasuruan. Formulir pendaftaran bakal calon Nik ...
Rabu, 28 Jan 2026 12:25 WIB | Hukum dan Kriminal

Kades Kalirejo dan Sekdes Dilaporkan Polisi, Terkait Penipuan dan Penggelapan 

Pasuruan, beritaplus.id | Dua petinggi pemerintah desa (Pemdes) Kalirejo, Kecamatan Kraton dilaporkan oleh Zainal Abidin warga Desa Dusun Tambakrejo, Desa ...
Selasa, 27 Jan 2026 18:29 WIB | Politik dan Pemerintahan

Sampang Masuk Jajaran Daerah Terbaik Nasional, UHC Utama 2026 Jadi Bukti Keberpihakan Pemerintah pada Kesehatan Rakyat

JAKARTA, Beritaplus.id – Komitmen Pemerintah Kabupaten Sampang dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh warganya kembali mendapat pengakuan n ...
Selasa, 27 Jan 2026 18:06 WIB | Politik dan Pemerintahan

AAU Dilaporkan ke BK DPRD Kab. Pasuruan Atas Dugaan Pelanggaran Etika  

Pasuruan, beritaplus.id | Diduga melanggar etika, seorang anggota DPRD Kabupaten Pasuruan dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK). Anggota Komisi III berinisial ...