x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

PUSAKA Endus Pengusaha Hiburan Dibuat "Sapi Perahan" Oknum Tidak Bertanggung Jawab

Avatar Didik Nurhadi

Peristiwa

Pasuruan - beritaplus.id | Tak adanya Peraturan Daerah (Perda) mengatur tempat hiburan. Dimanfaatkan oleh oknum-oknum tidak bertanggung untuk melakukan "pemalakan" ke pengusaha hiburan. Bahkan, ada dugaan mereka (pengusaha hiburan) dibuat sapi perahan.

"Kami menduga para pengusaha hiburan karaoke dipalak oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," cetus Lujeng Sudarto Direktur Pusat Studi dan Avokasi Kebijakan Publik (PUSAKA) saat audensi bersama DPRD Kabupaten Pasuruan dan OPD terkait, Senin (22/4/2024).

Ironisnya lagi, pengusaha hiburan dibuat "Sapi Perahan" oleh oknum-oknum tersebut. "Tak adanya perda yang mengatur tempat hiburan. Dijadikan "ladang' pendapatan para oknum yang ingin mengeruk keuntungan pribadi," sebut Lujeng.

Ia pun tidak main-main akan membuka siapa oknum-oknum yang mendapat "jatah per bulannya. Bahkan, Lujeng mengancam bakal melaporkan dugaan pemalakan ke Aparat Penegak Hukum (APH).

"Rencananya akan kita laporan ke APH. Jika terbukti kita minta untuk diusut sampai tuntas," tegasnya.

Lujeng mempertanyakan substansial kearifan lokal dan Pasuruan disebut sebagai kota santri seperti apa,?. "Kalau hanya Pasuruan disebut sebagai kota santri. Saya melihat Surabaya lebih santri. Karena kepala daerahnya bisa buktikan tempat-tempat prostitusi seperti dolly pernah disebut sebagai tempat prostitusi terbesar di asia tutup. Meskipun sedikit ada gejolak. Sedangkan Pasuruan sendiri, kawasan puncak Tretes dikenal sarang prostitusi sampai saat ini masih aktifitas. Lalu dimana substansialnya Pasuruan dijuluk kota santri," tanya Lujeng.

Parahnya lagi, di wilayah Purwosari yang rumahnya tidak jauh dari mantan Bupati Pasuruan dua periode ada tempat prostitusi yang sampai sekarang masih beroperasi. "Sedangkan mbak-mbak ini (PL) hanya jualan suara bukan jualan body. Kenapa kok dirazia Satpol PP. Untuk kawasan puncak Tretes, Purwosari, tangkis-gempol, Grati masih yang jelas-jelas tempat prostitusi tetap beroperasi. Tolong dijawab," imbuhnya.

Kritikan pedas juga dilontarkan, Maulana salah seorang advokat ikut melakukan pendampingan ratusan PL audensi di gedung DPRD Kabupaten Pasuruan bawah mbak-mbak yang bekerja sebagai PL ini mempunyai hak hidup dan kesejahteraan sebagai warga negara. Sesuai yang tertuang di UUD 1945 pada alinea ke IV yang menyatakan Pemerintah dalam hal ini Pemkab Pasuruan melindungi segenap bangsa, memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa. "Apakah mbak-mbak bekerja sebagai PL sejahtera, dan dilindungi pemerintah (Pemkab Pasuruan). Lalu diminta peran Pemkab sendiri," kata Maulana dengan nada tanya.

"Beradab mana mbak-mbak bekerja sebagai PL dengan oknum yang melakukan pemalakan ke tempat hiburan," tanyanya lagi.

Untuk itu, kami mendorong agar Pemkab dan DPRD Kabupaten Pasuruan membuat perda tentang tempat hiburan. Dengan adanya Perda tersebut akan membuat ruang gerak oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab menjadi sempit. 

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Senin, 05 Jan 2026 07:30 WIB | Peristiwa

HUT ke-34, Bank Rasuna Siap Buka Kantor Kas di Magetan dan Trenggalek pada 2026

Ponorogo, beritaplus.id — Mengusung tema “Tumbuh Berkembang Menyongsong Masa Depan”, PT BPR Raga Surya Nuansa (Bank Rasuna) menggelar tasyakuran Hari Ulang Tahu ...
Minggu, 04 Jan 2026 20:54 WIB | Peristiwa

Kebakaran Hebat Landa Gudang Farmasi RSUD Hardjono Ponorogo

Ponorogo - beritaplus.id | Terlihat satu unit mobil Damkar berusaha memadamkan si jago merah mengamuk di gudang farmasi lantai dua. Kabag humas RSUD Hardjono ...
Minggu, 04 Jan 2026 15:50 WIB | Politik dan Pemerintahan

Dr. Ir. Transtoto H : Hutan Dan Ekosistemnya Sistem Penunjang Kehidupan

Jogjakarta - beritaplus.id | Planet kecil ini, yang usianya sudah sangat tua, yang disebut bumi, sudah ratusan juta tahun, terdiri atas daratan sepertiga, ...
Minggu, 04 Jan 2026 15:17 WIB | Politik dan Pemerintahan

Kemenag Ponorogo Gelar Wayang Combo Tandai Penutupan HAB ke-80 Kemenag RI

Ponorogo, beritaplus.id | Rangkaian kegiatan Hari Amal Bakti (HAB) ke-80 Kementerian Agama Republik Indonesia di Kabupaten Ponorogo resmi ditutup dengan ...
Minggu, 04 Jan 2026 13:48 WIB | Politik dan Pemerintahan

Wabup Minta RS Asih Abyakta Dievaluasi Usai Pasien Telat Penanganan Meninggal

Wabup Minta RS Asih Abyakta Dievaluasi Usai Pasien Telat Penanganan Meninggal ...
Minggu, 04 Jan 2026 08:02 WIB | Hukum dan Kriminal

Esai Reflektif Dzulhijjah Fajar: Peran Ganda Kades Antara Legitimasi Elektoral dan Administratif  

Ponorogo - beritaplus.id | "Ketika desa menjadi objek berita, terutama yang bernada negatif, dwi legitimasi ini diuji secara ekstrem," ucap Dzulhijjah Fajar, ...