x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

PUSAKA Endus Pengusaha Hiburan Dibuat "Sapi Perahan" Oknum Tidak Bertanggung Jawab

Avatar Didik Nurhadi

Peristiwa

Pasuruan - beritaplus.id | Tak adanya Peraturan Daerah (Perda) mengatur tempat hiburan. Dimanfaatkan oleh oknum-oknum tidak bertanggung untuk melakukan "pemalakan" ke pengusaha hiburan. Bahkan, ada dugaan mereka (pengusaha hiburan) dibuat sapi perahan.

"Kami menduga para pengusaha hiburan karaoke dipalak oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," cetus Lujeng Sudarto Direktur Pusat Studi dan Avokasi Kebijakan Publik (PUSAKA) saat audensi bersama DPRD Kabupaten Pasuruan dan OPD terkait, Senin (22/4/2024).

Ironisnya lagi, pengusaha hiburan dibuat "Sapi Perahan" oleh oknum-oknum tersebut. "Tak adanya perda yang mengatur tempat hiburan. Dijadikan "ladang' pendapatan para oknum yang ingin mengeruk keuntungan pribadi," sebut Lujeng.

Ia pun tidak main-main akan membuka siapa oknum-oknum yang mendapat "jatah per bulannya. Bahkan, Lujeng mengancam bakal melaporkan dugaan pemalakan ke Aparat Penegak Hukum (APH).

"Rencananya akan kita laporan ke APH. Jika terbukti kita minta untuk diusut sampai tuntas," tegasnya.

Lujeng mempertanyakan substansial kearifan lokal dan Pasuruan disebut sebagai kota santri seperti apa,?. "Kalau hanya Pasuruan disebut sebagai kota santri. Saya melihat Surabaya lebih santri. Karena kepala daerahnya bisa buktikan tempat-tempat prostitusi seperti dolly pernah disebut sebagai tempat prostitusi terbesar di asia tutup. Meskipun sedikit ada gejolak. Sedangkan Pasuruan sendiri, kawasan puncak Tretes dikenal sarang prostitusi sampai saat ini masih aktifitas. Lalu dimana substansialnya Pasuruan dijuluk kota santri," tanya Lujeng.

Parahnya lagi, di wilayah Purwosari yang rumahnya tidak jauh dari mantan Bupati Pasuruan dua periode ada tempat prostitusi yang sampai sekarang masih beroperasi. "Sedangkan mbak-mbak ini (PL) hanya jualan suara bukan jualan body. Kenapa kok dirazia Satpol PP. Untuk kawasan puncak Tretes, Purwosari, tangkis-gempol, Grati masih yang jelas-jelas tempat prostitusi tetap beroperasi. Tolong dijawab," imbuhnya.

Kritikan pedas juga dilontarkan, Maulana salah seorang advokat ikut melakukan pendampingan ratusan PL audensi di gedung DPRD Kabupaten Pasuruan bawah mbak-mbak yang bekerja sebagai PL ini mempunyai hak hidup dan kesejahteraan sebagai warga negara. Sesuai yang tertuang di UUD 1945 pada alinea ke IV yang menyatakan Pemerintah dalam hal ini Pemkab Pasuruan melindungi segenap bangsa, memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa. "Apakah mbak-mbak bekerja sebagai PL sejahtera, dan dilindungi pemerintah (Pemkab Pasuruan). Lalu diminta peran Pemkab sendiri," kata Maulana dengan nada tanya.

"Beradab mana mbak-mbak bekerja sebagai PL dengan oknum yang melakukan pemalakan ke tempat hiburan," tanyanya lagi.

Untuk itu, kami mendorong agar Pemkab dan DPRD Kabupaten Pasuruan membuat perda tentang tempat hiburan. Dengan adanya Perda tersebut akan membuat ruang gerak oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab menjadi sempit. 

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Selasa, 27 Jan 2026 05:04 WIB | Politik dan Pemerintahan

Pemdes Randupitu Serahkan 48 Sertifikat Tanah Wakaf

Pasuruan, beritaplus.id | Sebanyak 48 sertipikat tanah wakaf program PTSL Desa Randupitu, Kecamatan Gempol diserahkan Pemerintah Desa (Pemdes) setempat kepada ...
Senin, 26 Jan 2026 21:18 WIB | Politik dan Pemerintahan

Partai Golkar Kab. Pasuruan Buka Pendaftaran Calon Ketua DPD 2026-2031 

Pasuruan, beritaplus.id | Akhirnya DPD (Dewan Pimpinan Daerah) Partai Golkar Kabupaten Pasuruan secara resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran bakal calon ...
Senin, 26 Jan 2026 15:36 WIB | Politik dan Pemerintahan

BK DPRD Kab. Pasuruan Tunggu Laporan Resmi Soal Kasus Dugaan Penganiayaan Menyeret AAU 

Pasuruan, beritaplus.id | Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Pasuruan menyatakan belum bisa memproses kasus dugaan penganiayaan yang menyeret AAU anggota ...
Senin, 26 Jan 2026 14:14 WIB | Politik dan Pemerintahan

Bupati Sampang Tegaskan Musrenbang RKPD 2027 Harus Berdampak Nyata Bukan Sekadar Formalitas

SAMPANG, Beritaplus.id — Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi menegaskan bahwa Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang)  RKPD Kabupaten Sampang Tahun 2027 ...
Senin, 26 Jan 2026 05:38 WIB | Politik dan Pemerintahan

SMAN 2 Ponorogo Gelar Smada Futsal Championship ke-19, Diikuti 62 Tim se-Eks Karesidenan Madiun hingga Trenggalek

Ponorogo, beritaplus.id | Kembali SMA Negeri 2 Ponorogo yang dinahkodai Mursid menggelar Smada Futsal Championship (SFC) ajang bergengsi pelajar di bidang ...
Senin, 26 Jan 2026 03:01 WIB | Peristiwa

Kwarcab Ponorogo Gelar KMD, Diikuti 42 Peserta dari Mahasiswa UMPO

Ponorogo, beritaplus.id | Dalam rangka membekali pengetahuan, ketrampilan, serta sikap dasar sebagai pembina pramuka yang profesional dan berkarakter Kwartir ...