Pasuruan - beritaplus.id | Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejari Kalimantan Selatan, Ramdhanu Dwiyantoro resmi mendaftarkan diri sebagai Calon Bupati (Cabup) Kabupaten Pasuruan periode 2024-2029 ke DPC Partai PKB Kabupaten setempat, Kamis (25/4/2024) pagi.
Mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Pasuruan datang ke kantor DPC PKB didampingi para kyai, relawan dan tokoh masyarakat untuk menyerahkan berkas pendaftaran.
Ram-Ram panggilan akrabnya menuturkan majunya dirinya sebagai bakal calon Bupati Pasuruan merupakan panggilan dari masyarakat khususnya Pasuruan untuk mengabdikan dirinya. Ia mengatakan, selama menjabat sebagai Kajari Kabupaten Pasuruan selama tiga tahun dirinya merasa terpanggil untuk bersama-sama mambangun serta melakukan sesuatu yang bisa dilakukan untuk kemajuan Kabupaten Pasuruan lebih maslahat.
"Sebagai bentuk komitmen, saya siap mempersembahkan masa aktif sebagai Aspidum untuk sebuah cita-cita yang luhur. Saya ingin fokus melayani masyarakat serta berkontribusi secara optimal dan berkarya demi majukan Kabupaten Pasuruan. Serta kemaslahatan bagi masyarakat Pasuruan," jelas Ramdhanu.
Pengajuan pensiun dini sebagai Aspidum Kejati Kalimantan Selatan sebut Ram-Ram akan dilayangkan pada pekan depan. "Rencananya pekan depan saya akan mengajukan pensiun dini sebagai pejabat di Kejati Kalsel," tandasnya.
Ditanya siapa calon wakil Bupati Pasuruan yang nantinya akan mendampingi dirinya maju dalam perhelatan pilkada mendatang."Itu urusan nanti biarkan ini berproses dulu," imbuhnya.
Ia berharap jika dirinya dipercaya untuk memimpin Kabupaten Pasuruan kedepan, dirinya akan berkontribusi secara optimal dan adanya keseimbangan dan keadilan dalam pembangunan disegala bidang. Selain itu dirinya juga akan melibatkan semua pihak membangun Pasuruan secara bersama-sama.
Dirinya mengaku optimis akan mendapatkan rekom dari PKB untuk maju dalam perhelatan Pilkada mendatang. Selain itu pihaknya juga akan menjajaki kolaborasi dengan partai-partai lain.
"Usaha itu tidak pernah menghianati hasil, secara pribadi saya optimi akan mendapat rekom dari PKB. Tentunya ikhtiar dan berdoa kepada Allah," paparnya.
Sementara itu, saat disinggung terkait statusnya masih aktif sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Kejati Kalimantan Selatan, Ramdhanu memastikan dirinya siap mungundurkan diri jika ketentuan telah mengatur hal tersebut.
"Secara lahir batin saya siap mengundurkan diri. Jika nanti sudah mendaftar di KPU," pungkasnya.
Editor : Ida Djumila