x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Polres Cianjur Tangkap Terduga Pelaku Pembuat Website Aplikasi Judi Online

Avatar Sudarno

Hukum dan Kriminal

Cianjur, beritaplus.id - Polres Cianjur menggelar konferensi pers pengungkapan kasus dugaan tindak pidana perjudian online dengan cara menawarkan jasa pembuatan website aplikasi judi online, konferensi pers yang digelar di depan Gedung Sat Reskrim Polres Cianjur tersebut dipimpin oleh Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan, Jumat (26/04/2024).

Kapolres Cianjur mengatakan, pada Rabu 24 April 2024, pada pukul 10.00 WIB, tim dari Patroli Cyber Polres Cianjur melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap dugaan tindak pidana perjudian online tersebut dengan mengamankan 1 orang tersangka yang berinisial AMS (27 tahun) yang merupakan warga Kelurahan Pademangan Timur, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.

“Adapun modus operandi yang dilakukan oleh pelaku yaitu pelaku menawarkan jasa pembuatan website aplikasi judi online dan juga spammer atau penyebar serta menjual situs web judi online melalui media sosial. Kemudian dari jasa pembuatan tersebut karena yang bersangkutan ini diduga berkelompok, yang bersangkutan menerima upah 10 �ri nilai total pembuatan jasa web aplikasi judi online tersebut,” ucap Kapolres Cianjur.

Kapolres Cianjur menambahkan, kelompok tersebut menjanjikan bahwa situs yang mereka buat ini diperuntukan bagi admin atau calon-calon pemilik website judi online, kelompok tersebut menjamin bahwa situsnya tidak akan terblokir oleh Kominfo serta tidak memerulukan virtual private network (VPN) untuk mengaksesnya baik itu admin maupun user atau pengguna.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 27 ayat (2) UU No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik Jo Pasal 303 ayat (1) Ke-1 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 10 miliar. (*)

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Kamis, 25 Des 2025 20:15 WIB | Hukum dan Kriminal

Kasus Pengeroyokan BRN di Pasuruan Menguak Dugaan Sindikat Mobil Rental

Kasus Pengeroyokan BRN di Pasuruan Menguak Dugaan Sindikat Mobil Rental ...
Kamis, 25 Des 2025 16:44 WIB | Peristiwa

Ternak Domba Kontes Diprotes Warga Perumahan BST, Ternyata Belum Memiliki Izin  

Ternak Domba Kontes Diprotes Warga Perumahan BST, Ternyata Belum Memiliki Izin   ...
Kamis, 25 Des 2025 12:23 WIB | TNI dan Polri

Satgas Pangan Polres Ponorogo  Pantau Bahan Pokok di Sejumlah Pasar Jelang Nataru

Ponorogo - beritaplus.id |  Satgas Pangan Polres Ponorogo Polda Jatim terus melakukan pemantauan dan pengawasan harga bahan pokok, khususnya beras di Kabupaten ...
Kamis, 25 Des 2025 11:37 WIB | Peristiwa

Sengkarut Perumahan Green Eleven, Direktur PT MAG Tuding Laporan HA ke Polisi "Keblinger"

Sengkarut Perumahan Green Eleven, Direktur PT MAG Tuding Laporan HA ke Polisi "Keblinger" ...
Kamis, 25 Des 2025 11:22 WIB | TNI dan Polri

Polsek Sukorejo dan FKPSB Sukorejo Kompak Amankan Bumi Reog Berdzikir 2025

Ponorogo - beritaplus.id | Kapolsek Sukorejo Iptu Agus Tri, menghadiri kegiatan pertemuan rutin FKPSB (Forum Komunikasi Pencak Silat dan Beladiri) Kecamatan ...
Kamis, 25 Des 2025 05:44 WIB | Hukum dan Kriminal

Terekam CCTV, Motor Mahasiswa di Sampang Raib Saat Diparkir di Depan Kantor Radio

SAMPANG, beritaplus.id – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi di Kabupaten Sampang. Kali ini, seorang mahasiswa menjadi korban setelah s ...