x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Kasun Gumining Bergerak Cepat Melakukan Penertiban Warung Remang Remang di Desa Tambakrejo

Avatar Yudi

Peristiwa

Beritaplus.id, Gresik - Kepala Dusun (Kasun) Gumining, Desa Tambakrejo, bergerak cepat atas adanya temuan minuman keras (miras) di lokasi warung remang-remang oleh Tim Siber dan Ketua LSM LPHM "Pandawa" dengan melakukan pendataan dan penertiban di Jalan Pantura, wilayah Desa Tambakrejo.

Pendataan didampingi oleh Romli (perangkat Desa), Anggota BPD Matyasir, Ripan, Andik, Zainuri, Slamet (Ketua RT), Suwito (Ketua RW), tokoh masyarakat, Imam Mubarok, serta ketua LSM LPHM "PANDAWA", Suwari .

Pelaksanaan dilakukan pada Sabtu (27/04/2024) pukul 15.00 WIB dari perbatasan Dusun Mandepo sampai perbatasan Dusun Gumining, Desa Tambakrejo, Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik.

Menurut Kepala Dusun Gumining, Moh Zainal Arifin saat dimintai keterangan menyampaikan, "Saya menindaklanjuti penertiban tim Siber yang menemukan beberapa miras sebagai barang bukti pelanggaran atas desakan agar segera menertibkan warung-warung tersebut yang semakin hari semakin menjamur. Juga maraknya warung di pinggir jalan di kawasan Duduksampeyan bagian barat di wilayah Desa Tambakrejo. Maka dari itu, harus diadakan penertiban dan pendataan ulang. Saya berpesan kepada rekan-rekan, agar mendata secara teliti dan proaktif. Kepada masyarakat luar/non permanen yang tinggal di kawasan Desa Tambakrejo, sebagai respon akan permintaan warga non permanen. Rekan-rekan pendata memberikan jawaban apa yang dikeluhkan warga non permanen yang nantinya akan ditindak lanjuti di pertemuan yang rencananya di agendakan dalam waktu dekat di Balai Desa Tambakrejo. Agendanya tanya jawab yang sejujur-jujurnya sehingga output dari pendataan ini bisa menghasilkan data yang berkualitas."

Arip, panggilan akrabnya Moh Zainal Arifin, menuturkan, setelah selesai pendataan desa yang dinamis budaya dan adaptif, juga dibutuhkan untuk diimplementasikan ke desa. Pelaksanaan pendataan dan penertiban penduduk Non Permanen kata lain penduduk musiman merupakan bagian dari langkah untuk mengetahui dan sekaligus bisa mengakses serta mengakomodir secara cepat.

"Tentunya kita harus melaksanakan musyawarah untuk menampung aspirasi atau keluh kesah penduduk non permanen, yang selama ini sering melanggar aturan – aturan yang sudah di sepakati. Diantaranya warung tidak boleh menyediakan minum keras,
pramusaji cukup satu orang,
dilarang menyiapkan praktek prostitusi.
Tetapi kenyataanya semua itu diabaikan, sehingga menimbulkan keresahan masyarakat di sekitarnya,” pungkasnya.

Di tempat terpisah, Ketua LSM LPHM "PANDAWA", Suwari berkata, "Sebenarnya mereka ini /pemilik warung sudah enak dikasih kelonggaran sama Pemerintah Desa dengan tidak diadakannya sidak dan hanya ditempelin himbauan atas larangan-larangan yang tidak di perbolehkan. Tapi mereka menyalahgunakan kelonggaran yang diberikan Pemerintah Desa dengan melanggar peraturan-peraturan yang sudah ditempelkan di warung mereka, sehingga saya sebagai Ketua LSM terketuk hati saya untuk bergerak menertibkan mereka-mereka itu. Apalagi di dusun sudah terbentuk tim SIBER yang sudah dapat dukungan dari tokoh masyarakat dan tokoh agama yang ada di Dusun Gumining, sehingga saya tidak kerepotan dalam memberi dukungan ke tim SIBER, dan akhirnya kami bergerak bersama." (red)

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Selasa, 03 Feb 2026 14:38 WIB | Politik dan Pemerintahan

Pasca Darurat Banjir di Gempol. Lek Sul minta Pemkab Tanggap

Pasuruan, beritaplus.id | Pasca banjir di wilayah Gempol, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan ...
Selasa, 03 Feb 2026 06:40 WIB | TNI dan Polri

Akhiri Praktik Pasung, Polres Ponorogo Evakuasi ODGJ dan Kirim ke RSJ

Ponorogo, beritaplus.id – Polres Ponorogo Polda Jawa Timur menunjukkan langkah tegas dan humanis dalam menangani Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang masih d ...
Selasa, 03 Feb 2026 05:08 WIB | TNI dan Polri

Bentuk Cinta Kasih Sesama. Polres Pasuruan Kota Beri Bantuan Modal ke Ibu Mempunyai Anak Disabilitas 

Pasuruan, beritaplus.id | Sebagai bentuk cinta kasi terhadap sesama. Polres Pasuruan Kota memberikan modal usaha ke seorang ibu yang mempunyai anak mengalami ...
Senin, 02 Feb 2026 19:02 WIB | Politik dan Pemerintahan

Usut Kasus Pungli PT SL. Kades Wonosari dan Ketua Pokmas Diperiksa Kejari 

Pasuruan, beritaplus.id | Tim penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Pasuruan kembali panggi dua orang yakni Kades Wonosari, Herlambang dan Ketua ...
Senin, 02 Feb 2026 17:28 WIB | Peristiwa

BHS Santuni Puluhan Anak Yatim Piatu Serta Mengajak Peduli Terhadap Sesama  

Pasuruan, beritaplus.id | Organisasi masyarakat (ormas) Berkah Hasana Sosial (BHS) menggelar bakti sosial (baksos) dengan menyantuni puluhan anak yatim piatu ...
Senin, 02 Feb 2026 15:24 WIB | TNI dan Polri

Polres Pasuruan Kota Gelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2026

Pasuruan Kota, beritaplus.id – Polres Pasuruan Kota menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2026 pada Senin (2/2/2026) pukul 08.00 WIB, b ...