x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Masuk zona merah terpapar Covid-19, Ini Langkah Bupati Magetan

Avatar beritaplus.id

Peristiwa

Magetan-beritaplus.id | Pemkab Magetan masih menyatakan darurat bencana Corona menyusul masuk zona merah, dengan ada sembilan warga terjangkit virus corona.

Untuk mencegah dan memutus rantai penyebarannya, Bupati Magetan Suprawoto mengimbau kepada para perantau untuk sementara menunda mudik dengan mengeluarkan surat edaran nomor 407/403.012/2020.

Surat edaran itu kata Suprawoto, tertulis dengan nomor 407/666/403.012/2020 tentang penundaan rencana mudik dalam situasi wabah Corona virus disease (covid-19) bagi warga Magetan yang berada di luar daerah.

Dalam edaran yang ditujukan kepada perantau itu, lanjut Suprawoto ada dua poin penting yang intinya pemberitahuan agar perantau asal Magetan mengikuti anjuran.

"Iya betul saya buat edaran kepada semua camat untuk meneruskan ke para kades, agar disampaikan ke wargnya yang punya saudara di perantauan untuk menunda mudik ke Magetan.

Mengingat situasi di Magetan masih ada wabah Corona," terang Suprawoto saat dihubungi awak media. Senin, (30/3/2020).

"Saya meminta agar mengikuti anjuran ini agar musibah Corona segera berakhir. Tunda rencana mudik sampai menunggu situasi pulih kembali," tegasnya.

Kang Woto sapaan akrab Bupati Magetan juga berpesan kepada perantau untuk menyayangi keluarga dengan menunda rencana mudik.

Penundaan rencana mudik perantau diharapkan bisa memutus rantai penyebaran virus corona.

"Saya minta sayangi keluarga dan percayakan pada kami untuk mengatasi musibah ini," tandasnya. (deddy)

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Jumat, 26 Des 2025 13:59 WIB | Peristiwa

Warga Pandaan Mengkritik Mobdin Plat Merah Ditinggal Sembarangan 

Pasuruan, beritaplus.id | Sebuah mobil dinas (Mobdin) berplat merah nopol N-1171-TP warnah hitam jenis Avanza parkir selama tiga hari di halaman belakang ...
Jumat, 26 Des 2025 12:54 WIB | Peristiwa

Inilah Besaran UMK Kabupaten Jombang Tahun 2026

Jombang – beritaplus.id | Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor: 100.3.3.1/937/013/2025 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Jawa Timur Tahun 2026 y ...
Kamis, 25 Des 2025 20:15 WIB | Hukum dan Kriminal

Kasus Pengeroyokan BRN di Pasuruan Menguak Dugaan Sindikat Mobil Rental

Kasus Pengeroyokan BRN di Pasuruan Menguak Dugaan Sindikat Mobil Rental ...
Kamis, 25 Des 2025 16:44 WIB | Peristiwa

Ternak Domba Kontes Diprotes Warga Perumahan BST, Ternyata Belum Memiliki Izin  

Ternak Domba Kontes Diprotes Warga Perumahan BST, Ternyata Belum Memiliki Izin   ...
Kamis, 25 Des 2025 12:23 WIB | TNI dan Polri

Satgas Pangan Polres Ponorogo  Pantau Bahan Pokok di Sejumlah Pasar Jelang Nataru

Ponorogo - beritaplus.id |  Satgas Pangan Polres Ponorogo Polda Jatim terus melakukan pemantauan dan pengawasan harga bahan pokok, khususnya beras di Kabupaten ...
Kamis, 25 Des 2025 11:37 WIB | Peristiwa

Sengkarut Perumahan Green Eleven, Direktur PT MAG Tuding Laporan HA ke Polisi "Keblinger"

Sengkarut Perumahan Green Eleven, Direktur PT MAG Tuding Laporan HA ke Polisi "Keblinger" ...