x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Masuk zona merah terpapar Covid-19, Ini Langkah Bupati Magetan

Avatar
beritaplus.id
Selasa, 31 Mar 2020 15:18 WIB
Peristiwa

Magetan-beritaplus.id | Pemkab Magetan masih menyatakan darurat bencana Corona menyusul masuk zona merah, dengan ada sembilan warga terjangkit virus corona.

Untuk mencegah dan memutus rantai penyebarannya, Bupati Magetan Suprawoto mengimbau kepada para perantau untuk sementara menunda mudik dengan mengeluarkan surat edaran nomor 407/403.012/2020.

Surat edaran itu kata Suprawoto, tertulis dengan nomor 407/666/403.012/2020 tentang penundaan rencana mudik dalam situasi wabah Corona virus disease (covid-19) bagi warga Magetan yang berada di luar daerah.

Dalam edaran yang ditujukan kepada perantau itu, lanjut Suprawoto ada dua poin penting yang intinya pemberitahuan agar perantau asal Magetan mengikuti anjuran.

"Iya betul saya buat edaran kepada semua camat untuk meneruskan ke para kades, agar disampaikan ke wargnya yang punya saudara di perantauan untuk menunda mudik ke Magetan.

Mengingat situasi di Magetan masih ada wabah Corona," terang Suprawoto saat dihubungi awak media. Senin, (30/3/2020).

"Saya meminta agar mengikuti anjuran ini agar musibah Corona segera berakhir. Tunda rencana mudik sampai menunggu situasi pulih kembali," tegasnya.

Kang Woto sapaan akrab Bupati Magetan juga berpesan kepada perantau untuk menyayangi keluarga dengan menunda rencana mudik.

Penundaan rencana mudik perantau diharapkan bisa memutus rantai penyebaran virus corona.

"Saya minta sayangi keluarga dan percayakan pada kami untuk mengatasi musibah ini," tandasnya. (deddy)

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Jumat, 22 Nov 2024 08:21 WIB | Hukum dan Kriminal
Terungkap di Dakwaan, 12 Oknum LSM Minta Rp 200 Juta ke Pengusaha Tambang di Tuban ...
Jumat, 22 Nov 2024 05:04 WIB | Peristiwa
Jakarta, beritaplus.id | Bertempat di Ruang Rapat Gedung III Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Biro Kerja Sama Teknik Luar Negeri (Biro KTLN) ...
Jumat, 22 Nov 2024 04:50 WIB | Politik dan Pemerintahan
Jakarta, beritaplus.id | Komitmen Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid (tengah) bertekat memberantas Judol. Sejak periode 2017 hingga 12 November 2024, ...