x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Janji Kapolres Mojokerto Terhadap Kegiatan Tambang Diduga Ilegal di Desa Kutogirang

Avatar Rosyid

Peristiwa

MOJOKERTO, Beritaplus.id - Kepala Kepolisian Resort (Polres) Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto, merasa gerah dituding tidak tegas untuk menindak kegiatan usaha Galian C di Dusun Krapyak, Desa Kutogirang, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, Provinsi Jawa Timur. Galian c tersebut dikelola oleh salah satu perangkat Desa Kerapyak, Didik, yang didukung oleh Joko Sembung Group, perusahaan asal Desa Sembung, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik.

Tak ingin disebut kurang tegas dalam menindak pelaku galian c tanpa izin lengkap di wilayah hukumnya, AKBP Ihram Kustarto berkata kepada wartawan akan menindaklanjuti informasi dari media yang memberitakan galian c ilegal.

"Terima kasih kami tindaklanjuti," ucap Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto, Jumat (3/5/2024).

Seperti diberitakan sebelumnya di beritaplus.id, kegiatan usaha Galian C di Dusun Krapyak, Desa Kutogirang, telah merusak lingkungan dalam skala besar. Lubang yang ditimbulkan mencapai kedalaman puluhan meter.

Ancaman longsor pun di depan mata. Belum lagi kerusakan ekologi, lahan pertanian, dan hilangnya sumber mata air. Namun, kerusakan lingkungan akibat usaha galian c tersebut dibiarkan saja oleh pihak-pihak yang memiliki kewenangan melakukan penertiban dan tindakan hukum, baik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto, Kepolisian, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Inspektorat Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dinas Lingkungan Hidup, dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK).

Sumber informasi yang diperoleh beritaplus.id, salah satu pengelola usaha galian c di Desa Kutogirang ialah Joko Sembung Group yang dipimpin Muhammad Rizaldi Saputra selaku Direktur dan Matasan selaku Komisaris, yang berkantor di Desa Sembung, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik.

Muhammad Rizaldi merupakan Wakil Bendahara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Gresik sekaligus calon legislatif (caleg) DPRD Gresik terpilih dari daerah pemilihan (dapil) Kecamatan Driyorejo dan Wringinananom. Diduga, tambang galian c tersebut tidak mengantongi izin lengkap dari Kementerian ESDM.

Material yang ditambang berupa paras dan pasir batu (sirtu). Saat ditinjau ke lokasi pada Sabtu pagi, 27 April 2024, tampak ekscavator sedang menggali dan mengisi material tambang ke atas bak dump truk. Terdapat puluhan dump truk yang difungsikan untuk mengangkut material tambang.

"Di musim hujan jadi ancaman bencana alam berupa tanah longsor. Jika longsor, saya khawatir berimbas ke permukiman warga yang lokasinya berdekatan dengan lokasi tambang. Tidak itu saja, jalan yang dilintasi truk pengangkut tambang rusak parah," ucap SG, salah satu warga Dusun Kerapyak.

Dia menyebutkan, pengelola tambang di Dusun Krapyak ialah bos tambang asal Kabupaten Gresik bernama Matasan. Matasan dikenal dengan perusahaannya Joko Sembung Group.

"Lokasi tambang sangat dekat dengan makam warga. Kami menuntut Polda Jawa Timur atau Polres Mojokerto segera tindak tambang-tambang yang ilegal termasuk di Dusun Krapyak. Karena kerusakan lingkungan yang ditimbulkan sangat parah," katanya. (*)

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Selasa, 27 Jan 2026 18:29 WIB | Politik dan Pemerintahan

Sampang Masuk Jajaran Daerah Terbaik Nasional, UHC Utama 2026 Jadi Bukti Keberpihakan Pemerintah pada Kesehatan Rakyat

JAKARTA, Beritaplus.id – Komitmen Pemerintah Kabupaten Sampang dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh warganya kembali mendapat pengakuan n ...
Selasa, 27 Jan 2026 18:06 WIB | Politik dan Pemerintahan

AAU Dilaporkan ke BK DPRD Kab. Pasuruan Atas Dugaan Pelanggaran Etika  

Pasuruan, beritaplus.id | Diduga melanggar etika, seorang anggota DPRD Kabupaten Pasuruan dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK). Anggota Komisi III berinisial ...
Selasa, 27 Jan 2026 05:04 WIB | Politik dan Pemerintahan

Pemdes Randupitu Serahkan 48 Sertifikat Tanah Wakaf

Pasuruan, beritaplus.id | Sebanyak 48 sertipikat tanah wakaf program PTSL Desa Randupitu, Kecamatan Gempol diserahkan Pemerintah Desa (Pemdes) setempat kepada ...
Senin, 26 Jan 2026 21:18 WIB | Politik dan Pemerintahan

Partai Golkar Kab. Pasuruan Buka Pendaftaran Calon Ketua DPD 2026-2031 

Pasuruan, beritaplus.id | Akhirnya DPD (Dewan Pimpinan Daerah) Partai Golkar Kabupaten Pasuruan secara resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran bakal calon ...
Senin, 26 Jan 2026 15:36 WIB | Politik dan Pemerintahan

BK DPRD Kab. Pasuruan Tunggu Laporan Resmi Soal Kasus Dugaan Penganiayaan Menyeret AAU 

Pasuruan, beritaplus.id | Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Pasuruan menyatakan belum bisa memproses kasus dugaan penganiayaan yang menyeret AAU anggota ...
Senin, 26 Jan 2026 14:14 WIB | Politik dan Pemerintahan

Bupati Sampang Tegaskan Musrenbang RKPD 2027 Harus Berdampak Nyata Bukan Sekadar Formalitas

SAMPANG, Beritaplus.id — Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi menegaskan bahwa Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang)  RKPD Kabupaten Sampang Tahun 2027 ...