x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Sempat Ditahan 75 Hari, Tersangka Penganiayaan Bebas Lewat RJ

Avatar Didik Nurhadi

Hukum dan Kriminal

Pasuruan - beritaplus.id | Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan kembali berhasil memediasi kasus penganiayaan yang dialami seorang pedagang bakso yang terjadi di Kejayan melalui melalui proses restoratif justice (RJ).

Pelaksanaan proses restoratif justice dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Pasuruan, Abdi Reza Fachlewi Junus didampingi Kasi Pidum, Yusuf Akbar, dan Jaksa Fasilitator, Hendro berlangsung Aula Kantor Kejari setempat, Rabu (5/6/2024).

Kajari Kabupaten Pasuruan, Abdi Reza Fachlewi Junus mengatakan hari ini kita melakukan proses perdamaian tindak pidana Penganiayaan Pasal 351 KUHP atas nama tersangka Fikri Adi Saputra dan korbannya bernama Maulana Hasanudin (20) warga mendalan, Winongan.

Ia menjelaskan, pada pelaksanaan proses perdamaian oleh Jaksa Penuntut Umum selaku fasilitator berhasil mendamaikan kedua belah pihak bersama keluarga dengan ditandai dengan Penandatangan Berita Acara Proses Perdamaian Berhasil (RJ-20) yang ditanda tangani oleh pelaku selaku tersangka dan korban, serta Jaksa Penuntut Umum dan Fasilitator.

"Kedua belah pihak sepakat berdamai. Tidak melanjutkan perkara tersebut," kata Kajari.

Selain itu, pihak tersangka memberikan uang pengobatan kepada korban dan korban pun ikhlas memaafkan perbuatan tersangka.

"Dengan ikhlas korban memaafkan tersangka. Karena si tersangka ini sahabat korban dan satu profesi sebagai penjual bakso keliling," jelas Reza sapaanya.

Kajari berpesan kepada tersangka agar menjaga sikap emosional setelah bebas dari tuntutan. "Sikap emosional harus bisa kita kontrol. Kalau tidak bisa dijaga akan berdampak buruk. Dan yang dirugikan itu keluarga. Silahkan tersangka minta maaf kepada orang tua dan korban. Jangan sampai kejadian ini terulang kembali," pesannya. 

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Selasa, 03 Feb 2026 18:49 WIB | Peristiwa

Alip Sugianto: FPK Ponorogo Silaturohim ke Pesantren Darul Huda Mayak

Ponorogo, beritaplus.id | Alip Sugianto, ketua Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kabupaten Ponorogo beserta jajaran pengurus sowan Kiai di Pondok Pesantren ...
Selasa, 03 Feb 2026 18:47 WIB | Peristiwa

Panitia Tegaskan Konser Amal 1 Irama Tetap Digelar dengan Mengedepankan Nilai Religius

SAMPANG,Beritaplus.id — Panitia pelaksana Konser Amal 1 Irama Peduli Nusantara memastikan kegiatan yang dijadwalkan berlangsung pada 14 Februari 2026 tetap b ...
Selasa, 03 Feb 2026 18:41 WIB | Politik dan Pemerintahan

Satgas MBG Sampang Tegaskan Pengawasan Ketat, Warga Diminta Laporkan Menu Tak Layak

SAMPANG,Beritaplus.id - Satuan Tugas Makan Bergizi Gratis (Satgas MBG) menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas dan kelayakan menu makanan yang dibagikan ...
Selasa, 03 Feb 2026 16:40 WIB | Peristiwa

Bikin Malu ! Tidak Bayar Utang Bangun Tempat Wisata. Kades Sumberejo Digugat 

Pasuruan, beritaplus.id | Diduga, tidak membayar utang bahan meterial bangunan saat bangun tempat wisata. Kades Sumberejo, Kecamatan Winongan, Sakri digugat ...
Selasa, 03 Feb 2026 16:17 WIB | Peristiwa

Bazar UMKM Hidupkan Kembali Aktivitas Pasar Margalela Sampang

SAMPANG, Beritaplus.id - Festival Bazar UMKM yang digelar di Pasar Margalela Kabupaten Sampang Madura menjadi magnet baru bagi masyarakat.  Kegiatan yang ...
Selasa, 03 Feb 2026 14:38 WIB | Politik dan Pemerintahan

Pasca Darurat Banjir di Gempol. Lek Sul minta Pemkab Tanggap

Pasuruan, beritaplus.id | Pasca banjir di wilayah Gempol, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan ...