x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Sempat Ditahan 75 Hari, Tersangka Penganiayaan Bebas Lewat RJ

Avatar Didik Nurhadi

Hukum dan Kriminal

Pasuruan - beritaplus.id | Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan kembali berhasil memediasi kasus penganiayaan yang dialami seorang pedagang bakso yang terjadi di Kejayan melalui melalui proses restoratif justice (RJ).

Pelaksanaan proses restoratif justice dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Pasuruan, Abdi Reza Fachlewi Junus didampingi Kasi Pidum, Yusuf Akbar, dan Jaksa Fasilitator, Hendro berlangsung Aula Kantor Kejari setempat, Rabu (5/6/2024).

Kajari Kabupaten Pasuruan, Abdi Reza Fachlewi Junus mengatakan hari ini kita melakukan proses perdamaian tindak pidana Penganiayaan Pasal 351 KUHP atas nama tersangka Fikri Adi Saputra dan korbannya bernama Maulana Hasanudin (20) warga mendalan, Winongan.

Ia menjelaskan, pada pelaksanaan proses perdamaian oleh Jaksa Penuntut Umum selaku fasilitator berhasil mendamaikan kedua belah pihak bersama keluarga dengan ditandai dengan Penandatangan Berita Acara Proses Perdamaian Berhasil (RJ-20) yang ditanda tangani oleh pelaku selaku tersangka dan korban, serta Jaksa Penuntut Umum dan Fasilitator.

"Kedua belah pihak sepakat berdamai. Tidak melanjutkan perkara tersebut," kata Kajari.

Selain itu, pihak tersangka memberikan uang pengobatan kepada korban dan korban pun ikhlas memaafkan perbuatan tersangka.

"Dengan ikhlas korban memaafkan tersangka. Karena si tersangka ini sahabat korban dan satu profesi sebagai penjual bakso keliling," jelas Reza sapaanya.

Kajari berpesan kepada tersangka agar menjaga sikap emosional setelah bebas dari tuntutan. "Sikap emosional harus bisa kita kontrol. Kalau tidak bisa dijaga akan berdampak buruk. Dan yang dirugikan itu keluarga. Silahkan tersangka minta maaf kepada orang tua dan korban. Jangan sampai kejadian ini terulang kembali," pesannya. 

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Rabu, 28 Jan 2026 16:54 WIB | Hukum dan Kriminal

Diberikan Cek Blong oleh Ketua Yayasan di Bali, Kontraktor Asal Surabaya Lapor ke Polda Bali

Diberikan Cek Blong oleh Ketua Yayasan di Bali, Kontraktor Asal Surabaya Lapor ke Polda Bali ...
Rabu, 28 Jan 2026 16:30 WIB | Politik dan Pemerintahan

Kantongi 95 Persen Suara, Nik Sugiharti Berpeluang Jadi Ketua DPD Golkar Pasuruan

Pasuruan, beritaplus.id | Kuasai 95 persen suara, Nik Sugiharti potensi jadi Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pasuruan. Formulir pendaftaran bakal calon Nik ...
Rabu, 28 Jan 2026 12:25 WIB | Hukum dan Kriminal

Kades Kalirejo dan Sekdes Dilaporkan Polisi, Terkait Penipuan dan Penggelapan 

Pasuruan, beritaplus.id | Dua petinggi pemerintah desa (Pemdes) Kalirejo, Kecamatan Kraton dilaporkan oleh Zainal Abidin warga Desa Dusun Tambakrejo, Desa ...
Selasa, 27 Jan 2026 18:29 WIB | Politik dan Pemerintahan

Sampang Masuk Jajaran Daerah Terbaik Nasional, UHC Utama 2026 Jadi Bukti Keberpihakan Pemerintah pada Kesehatan Rakyat

JAKARTA, Beritaplus.id – Komitmen Pemerintah Kabupaten Sampang dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh warganya kembali mendapat pengakuan n ...
Selasa, 27 Jan 2026 18:06 WIB | Politik dan Pemerintahan

AAU Dilaporkan ke BK DPRD Kab. Pasuruan Atas Dugaan Pelanggaran Etika  

Pasuruan, beritaplus.id | Diduga melanggar etika, seorang anggota DPRD Kabupaten Pasuruan dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK). Anggota Komisi III berinisial ...
Selasa, 27 Jan 2026 05:04 WIB | Politik dan Pemerintahan

Pemdes Randupitu Serahkan 48 Sertifikat Tanah Wakaf

Pasuruan, beritaplus.id | Sebanyak 48 sertipikat tanah wakaf program PTSL Desa Randupitu, Kecamatan Gempol diserahkan Pemerintah Desa (Pemdes) setempat kepada ...