x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Sempat Ditahan 75 Hari, Tersangka Penganiayaan Bebas Lewat RJ

Avatar
beritaplus.id
Rabu, 05 Jun 2024 16:09 WIB
Hukum dan Kriminal

Pasuruan - beritaplus.id | Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan kembali berhasil memediasi kasus penganiayaan yang dialami seorang pedagang bakso yang terjadi di Kejayan melalui melalui proses restoratif justice (RJ).

Pelaksanaan proses restoratif justice dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Pasuruan, Abdi Reza Fachlewi Junus didampingi Kasi Pidum, Yusuf Akbar, dan Jaksa Fasilitator, Hendro berlangsung Aula Kantor Kejari setempat, Rabu (5/6/2024).

Kajari Kabupaten Pasuruan, Abdi Reza Fachlewi Junus mengatakan hari ini kita melakukan proses perdamaian tindak pidana Penganiayaan Pasal 351 KUHP atas nama tersangka Fikri Adi Saputra dan korbannya bernama Maulana Hasanudin (20) warga mendalan, Winongan.

Ia menjelaskan, pada pelaksanaan proses perdamaian oleh Jaksa Penuntut Umum selaku fasilitator berhasil mendamaikan kedua belah pihak bersama keluarga dengan ditandai dengan Penandatangan Berita Acara Proses Perdamaian Berhasil (RJ-20) yang ditanda tangani oleh pelaku selaku tersangka dan korban, serta Jaksa Penuntut Umum dan Fasilitator.

"Kedua belah pihak sepakat berdamai. Tidak melanjutkan perkara tersebut," kata Kajari.

Selain itu, pihak tersangka memberikan uang pengobatan kepada korban dan korban pun ikhlas memaafkan perbuatan tersangka.

"Dengan ikhlas korban memaafkan tersangka. Karena si tersangka ini sahabat korban dan satu profesi sebagai penjual bakso keliling," jelas Reza sapaanya.

Kajari berpesan kepada tersangka agar menjaga sikap emosional setelah bebas dari tuntutan. "Sikap emosional harus bisa kita kontrol. Kalau tidak bisa dijaga akan berdampak buruk. Dan yang dirugikan itu keluarga. Silahkan tersangka minta maaf kepada orang tua dan korban. Jangan sampai kejadian ini terulang kembali," pesannya. 

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Jumat, 04 Apr 2025 09:39 WIB | TNI dan Polri
Gresik, beritaplus.id | Wakapolres Gresik, Kompol Danu Anandhito Kuncoro Putro, bersama Pejabat Utama (PJU) Polres Gresik, melakukan pemantauan di kawasan ...
Jumat, 04 Apr 2025 05:34 WIB | Peristiwa
Ponorogo, beritaplus.id | Momen lebaran tahun 2025 hari raya idul fitri 1446 H dimanfaatkan alumni SMA Negeri 2 Ponorogo untuk menggelar reuni bertajuk Reuniku ...
Minggu, 30 Mar 2025 14:18 WIB | Politik dan Pemerintahan
Pasuruan, beritaplus.id | Silang sengkurat pengembalian sisa anggaran Pemilu 2024 terus berjalan. Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan mencurigai penggunaan ...