x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

2 Penanggungjawab Koperasi BMT Al Ghuroba Cabang Kepuhbaru Ingkar Janji Kembalikan Dana Nasabah

Avatar Bayu

Peristiwa

Nasabah Koperasi BMT Al Ghuroba cabang Kepohbaru, Kabupaten Bojonegoro, heran karena sampai sekarang uang tabungan mereka masih sulit untuk dicairkan. Padahal, manajemen yang diwakili M Ali Nurhuda dan Puji Lestari pernah membuat pernyataan tertulis dihadapan Kanit Reskrim Polsek Kepuhbaru bahwa akan segera mengembalikan uang nasabah.

Kanit Reskrim Polsek Kepuhbaru, Bripka Hafit saat dikonfirmasi dirinya juga heran karena pihak Koperasi BMT Al Ghuroba cabang Kepohbaru yang diwakili M Ali Nurhuda dan Puji Lestari mengingkari pernyataan yang dibuatnya untuk mengembalikan uang nasabahnya maksimal seminggu setelah surat pernyataan dibuat, yakni dibuat pada 27 Mei 2024.

“Sudah saya coba konfirmasi kepada pembuat pernyataan tapi tidak ada jawaban pasti dan mereka juga tidak komitmen dalam menepati janji. Jadi ya mau saya sarankan untuk membuat pengaduan resmi ke Polres Bojonegoro agar bisa segera tindak,” ujar Hafit saat dikonfirmasi melalui telepon.

Dodik Firmansyah selaku Kuasa Hukum mantan staf BMT Al Ghuroba cabang Kepohbaru berinisial MIT dan SAL, mengatakan, “Jika begini terus ya kasihan nasabahnya. Klien saya juga kasihan karena terus dikejar-kejar oleh nasabah yang mau uangnya kembali. Ya kalau begini seluruh nasabah dan juga klien saya harus bersatu membawa kasus ini ke Polres Bojonegoro agar menemukan titik terang,” ujar Dodik.

M Ali Nurhuda dan Puji Lestari menyanggah bahwa dia tidak mau mengembalikan uang nasabah. Dalam pernyataannya, mereka menyatakan bahwa tidak mempersulit penarikan uang nasabah dan semua yang disampaikan oleh MIT dan SAL itu semua tidak benar dan tidak sesuai.

Tak hanya itu, M Ali Nurhuda dan Puji Lestari turut melibatkan salah satu staf BMT Al Ghuroba cabang Kepohbaru bernama Gita Dwi Aristiya. Dalam pernyataan di media, Gita menyayangkan apa yang telah diperbuat oleh MT selaku mantan rekan kerjanya di cabang Kepuhbaru. Gita juga seakan-akan ikut menyalahkan MT terkait adanya masalahnya ini.

Itu bertolak belakang dengan Surat Pernyataan bermaterai yang ditandatangani M Ali Nurhuda dan Puji Lestari. Dalam surat pernyataan itu, Ali Nurhuda dan Puji Lestari berkedudukan sebagai penanggungjawab Kantor BMT Al Ghuroba cabang Kepohbaru.

"Dengan ini menyatakan bahwa kami bertanggung jawab untuk mengembalikan dana / tabungan anggota cabang kepuhbaru," isi surat pernyataan yang ditandatangani M Ali Nurhuda dan Puji Lestari.

Di surat pernyataan itu tercantum nasabah BMT Al Ghuroba cabang Kepohbaru berjumlah 26 nasabah dengan uang tabungan yang nilainya bervariasi.

Dalam pernyataan itu, disebutkan tenor waktu 1 minggu maksimum dari dibuatnya surat pernyataan. Apabila dalam waktu satu minggu tidak bisa mengembalikan dana tabungan, maka M Ali Nurhuda dan Puji Lestari siap diproses hukum pidana / perdata. (*)

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Selasa, 27 Jan 2026 18:29 WIB | Politik dan Pemerintahan

Sampang Masuk Jajaran Daerah Terbaik Nasional, UHC Utama 2026 Jadi Bukti Keberpihakan Pemerintah pada Kesehatan Rakyat

JAKARTA, Beritaplus.id – Komitmen Pemerintah Kabupaten Sampang dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh warganya kembali mendapat pengakuan n ...
Selasa, 27 Jan 2026 18:06 WIB | Politik dan Pemerintahan

AAU Dilaporkan ke BK DPRD Kab. Pasuruan Atas Dugaan Pelanggaran Etika  

Pasuruan, beritaplus.id | Diduga melanggar etika, seorang anggota DPRD Kabupaten Pasuruan dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK). Anggota Komisi III berinisial ...
Selasa, 27 Jan 2026 05:04 WIB | Politik dan Pemerintahan

Pemdes Randupitu Serahkan 48 Sertifikat Tanah Wakaf

Pasuruan, beritaplus.id | Sebanyak 48 sertipikat tanah wakaf program PTSL Desa Randupitu, Kecamatan Gempol diserahkan Pemerintah Desa (Pemdes) setempat kepada ...
Senin, 26 Jan 2026 21:18 WIB | Politik dan Pemerintahan

Partai Golkar Kab. Pasuruan Buka Pendaftaran Calon Ketua DPD 2026-2031 

Pasuruan, beritaplus.id | Akhirnya DPD (Dewan Pimpinan Daerah) Partai Golkar Kabupaten Pasuruan secara resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran bakal calon ...
Senin, 26 Jan 2026 15:36 WIB | Politik dan Pemerintahan

BK DPRD Kab. Pasuruan Tunggu Laporan Resmi Soal Kasus Dugaan Penganiayaan Menyeret AAU 

Pasuruan, beritaplus.id | Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Pasuruan menyatakan belum bisa memproses kasus dugaan penganiayaan yang menyeret AAU anggota ...
Senin, 26 Jan 2026 14:14 WIB | Politik dan Pemerintahan

Bupati Sampang Tegaskan Musrenbang RKPD 2027 Harus Berdampak Nyata Bukan Sekadar Formalitas

SAMPANG, Beritaplus.id — Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi menegaskan bahwa Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang)  RKPD Kabupaten Sampang Tahun 2027 ...