x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Ada Pidana Dan Pungli Pemilik Tanah Pakijangan Laporkan Pengapling Tanah Ke Polisi Dan Kejaksaan

Avatar Didik Nurhadi

Hukum dan Kriminal

Pasuruan - beritaplus.id | Gegara tanahnya tidak dibayar, seorang pria melaporkan pengapling ke polisi. Tak hanya itu, Sigit warga asal Desa Tambaksari, Kecamatan Purwodadi juga melayangkan aduan dugaan mafia tanah yang melibatkan oknum Kepala Desa (Kades) Pakijangan, Kecamatan Wonorejo ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan.

Sigit menceritakan, Tahun 2001 tanah miliknya seluas 12626 M2 terletak di Dusun Domas, Desa Pakijangan, Kecamatan Wonorejo dijual ke Rosiatin warga Besuki, Desa Kejapanan, Gempol. Tanah tersebut oleh pembeli dijual kaplingan.

"Tanah dibeli Rosiatin Rp 250 juta. Baru dikasih DP (uang muka) sebesar Rp 50 juta. Sisanya akan dibayar apabila tanah tersebut kaplingan laku 30 persen," kata Sigit usai melaporkan kasus itu ke Polisi, Minggu (16/6/2024).

Bahkan, sebut Sigit, dalam perjanjian si terlapor siap didenda per hari Rp 50 ribu. "Tertuang diperjanjian apabila terlapor tidak bisa membayar sisanya maka didenda Rp 50 ribu per hari. Kenyataannya sampai saat ini tanah saya belum dibayar lunas," imbuhnya.

Ia mengaku, kasus tanahnya sudah sampai di Pengadilan. "Dulu ada yang yang sanggup menyelesaikan tapi ujung-ujungnya tidak beres. Malah kini kasusnya semakin rumit dan timbul jual beli ganda," ujar Sigit.

Eko R Handoko pengacara korban mengatakan, kasus tanah yang dialami kliennya kini telah dilaporkan ke Polres Pasuruan serta kejaksaan. "Sudah kita laporkan ke Polres Pasuruan untuk pidananya. Sedangkan dugaan pungli kita laporkan ke kejaksaan," tegas Eko.

Ia menduga, selain pungli ada keterlibatan mafia tanah. Sebab Pemerintah Desa (Pemdes) setempat mengeluarkan AJB (Akte Jual Beli) PPATS (Pejabat Pembuat Akte Tanah Sentara) yang ditanda tangani oleh Kades Pakijangan dan Camat Wonorejo. Padahal, lanjut Eko tanah milik orang tua kliennya bernama

"Sesuai sertifikat hak milik tanah itu masih milik Hj Siti Nur Muamunah orang tua Sigit (kliennya)," jelasnya.

Hj Siti Nur Muamunah mempunyai empat orang anak. Diantara, Sugeng, Sigit, Yayuk dan Fifin. Ketiga anak Bu Siti ini telah meninggal. Tinggal satu anak yakni Sigit.

Ia meminta, laporan yang dilayangkan ke Polres Pasuruan dan Kejaksaan serius ditindak lanjuti oleh penyidik. Dan siapa-siapa yang terlibat harus diproses sesuai aturan hukum berlaku. "Polisi dan kejaksaan harus serius mengusut kasus ini. Ada dugaan kasus tersebut melibat banyak pihak dan mafia tanah," pintanya.

Sementara Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra berjanji akan mengusut kasus sampai tuntas. "Kita akan usut siapa pun yang terlibat tentunya akan kita tindak sesuai aturan hukum," tegasnya.

"Biar penyidik bekerja dulu mendalami laporan korban dengan mengumpulkan bukti dan dokumen. Setelah itu baru keterangan para saksi," pungkasnya.

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Selasa, 27 Okt 2026 12:15 WIB | Notaris

Samsul Hidayat : Sejarah Emas Akan Kembali di Ukir Persekapas 

Pasuruan, beritaplus.id | Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, optimistis Persekapas akan mengulang sejarah emas musim 2006, ketika itu Laskar Sakera ...
Senin, 26 Okt 2026 23:24 WIB | Hukum dan Kriminal

Setahun Lebih Perkara Berjalan, Sujadi Pertanyakan Status Khusnan Ulmy dalam DPS Polda Jateng

Semarang, beritaplus.id — Kuasa Hukum Pelapor, Sujadi, S.H., mempertanyakan kedudukan hukum Khusnan Ulmy dalam penanganan perkara di Direktorat Reserse PPA dan ...
Senin, 26 Okt 2026 22:27 WIB | Peristiwa

PD IPM Ponorogo Periode 2026–2028 Resmi Dilantik, Usung Semangat Pelajar Progresif

PONOROGO, Beritaplus.id – Pimpinan Daerah Ikatan Pelajar Muhammadiyah (PD IPM) Kabupaten Ponorogo periode 2026–2028 resmi dilantik di Pendopo Agung Kabupaten Po ...
Senin, 26 Okt 2026 18:51 WIB | Peristiwa

Lawan Hoaks, SMSI-RRI Bersatu, Perkuat Kompetensi

Jakarta, beritaplus.id | Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) MoU dengan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) melawan hoaks yang kian ...
Senin, 26 Okt 2026 15:43 WIB | TNI dan Polri

Kapolres Ponorogo Jadi Pembina Upacara di SMPN 4, Luncurkan Buku dan Aplikasi E-Moncer

PONOROGO, Beritaplus.id – Kapolres Ponorogo AKBP Damus Asa, S.H., S.I.K., M.H., menjadi Pembina Upacara di SMP Negeri 4 Ponorogo, Senin (26/10/2026) pukul 0 ...
Senin, 26 Okt 2026 14:25 WIB | TNI dan Polri

Kasat ReskrimPolres Pasuruan Kota Decky Menunggu Kurator Melaporkan

Pasuruan, beritaplus.id | Kasus pembobolan gudang PT Segoro Kidul yang dalam sitaan Bank masih berlanjut. Kasat Reskrim Decky menunggu kurator untuk melaporkan ...